Saturday 31 October 2009

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PRAGMATK

BAB I

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PRAGMATIK


  1. Sejarah Lahirnya Pragmatik

Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang semakin maju saat ini. Pada tahun 1994, Firth mengatakan bahwa kajian bahasa tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks situasi yang meliputi partisipasi tindakan (baik tindakan verbal maupun non verbal). Sedangkan Halliday (1986) memandang studi bahasa sebagai kajian tentang sistem tanda.

Pragmatik sebagai bagian ilmu tanda dikemukakan oleh seorang Filsuf yang bernama Charles Morris. Pragmatik memiliki cabang sintaksis studi relasi formal tanda-tanda sedangkan semantik yaitu studi relasi tanda dengan penafsirannya;. (Levinson, 1983,1)

Pragmatik sosiolinguistik adalah dua cabang ilmu bahasa yang muncul akibat adanya ketidakpuasan terhadap penanganan bahasa dan terlalu bersifat formal tanda-tanda dan dilakukan oleh kaum strukturalis. Hubungan antara pragmatik dan sosiolinguistik dimana masing-masing memiliki titik sorot yang berbeda.

Salah satu bahasa dalam kebahasaan adalah masalah kalimat anomaly. Kalimat anomaly adalah kalimat yang secara kategori gramatikal, tetapi secara semantik melanggar kaidah kalokasi. Dengan kata lain kalimat anomaly mematuhi kaidah leksenik, tetapi melanggar kaidah sememik, seperti pada contoh berikut ini :

“Vas kita dipermainkan bola”

“Mobil saya hanya gerobak”

Ball (1976) menemukan prinsip yang dapat dijadikan dasar acuan mengenai kajian pragmatik, yaitu :

  1. Tidak ada penutur bahasa yang memiliki satuan gaya yang seragam karena setiap penutur menggunakan berbagai bahasa dan menguasai pemakaiannya.

  2. Laras bahasa digunakan oleh penutur berbeda-beda bergantung pada jumlah atau banyaknya perhatian yang diberikan kepada penutur yang diucapkan.


  1. Objek Kajian Pragmatik

Objek kajian pragmatik dibedakan atas deiksis, praanggapan tindak ujar dan implikatur percakapan. Deiksis merupakan bentuk bahasa yang tidak memiliki awan yang tetap sehingga maknanya sangat bergantung pada konteks kalimatnya. Contoh dieksis seperti kata saya, disini, sekarang atau besok lusa. Deiksis dapat dibedakan atas deiksis persona, deiksis waktu, deiksis tempat, deiksis wacana dan deiksis sosial.

Praanggapan merupakan asumsi pembicaraan yang membuat pendengar menerima pesan tanpa kesulitan.

Contohnya jangan ragu, barang yang di bawah Hidayat tidak akan hilang.

Menurut Austin (1982) tindak ujar memiliki tataran yang lebih tinggi dibandingkan sebagai suatu konsep tentang kalimat.

Contohnya mau minum apa Pak?

Implikatur merupakan makna sebuah tuturan yang tidak terungkap secara literal pada tuturan itu. Menurut Erice (1975) untuk memahami suatu makna implikasi dapat dilakukan berdasarkan aturan percakapan, yang terdiri atas.

  1. Maksim kuantitas yang menyangkut jumlah ujaran yang disampaikan

  2. Maksim kualitas

  3. Maksim hubungan

  4. Maksim cara


  1. Pragmatik Sebagai Tujuan Pengajaran Bahasa

Pragmatik berfungsi menghubungkan kemampuan bahasa dengan situasi bahasa yang digunakan sebagai sasaran kegiatan pengajaran bahasa. Kemampuan tersebut menurut Chomsky (1984) disebut kemampuan pragmatik.

Kompetensi menurut Syafi’ie (1991) adalah pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat abstrak, berisi kaidah, prinsif serta konfigurasi-konfigurasi sistem bahasa dalam mental.

Calane dalam Omaggio (1986), mengatakan bahwa konfigurasi terdiri atas empat penting yaitu :

  1. Kompetensi gramatikal

  2. Kompetensi sosiolinguistik

  3. Kompetensi wawancara

  4. Kompetensi strategi


BAB II

BENTUK DAN NILAI KOMUNIKASI


Kalimat dapat dibedakan atas dua macam yaitu :

  1. Pembedaan berdasarkan bentuknya

  2. Pembedaan berdasarkan nilai komunikatifnya

Perbedaan bentuk terdiri dua macam kalimat yakni

  1. Kalimat tunggal terdiri satu klausa bebas

  2. Kalimat majemuk terdiri dari beberapa klausa

Contoh kalimat tunggal “Saya dosen di Universitas Hasanuddin, sedangkan istri saya guru pada sebuah sekolah menengah swasta di Makassar

Dengan demikian kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi empat macam

  1. Kalimat tunggal yang berpredikat frasa nominal

  2. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa adjectival

  3. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa verbal

  4. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa yang lainnya

Kalimat majemuk dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni

  1. Kalimat majemuk setara

  2. kalimat majemuk bertingkat


  1. Kalimat Deklaratif

Kalimat deklaratif mengandung maksud memberikan sesuatu kepada mitra tutur. contohnya “Hidayat berkata,” Iwan akan berangkat ke Jepang bulan depan”.


  1. Kalimat Interogatif

Kalimat interogatif adalah kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada mitra tutur.

kalimat interogatif dapat dibedakan atas kalimat interogatif total dan kalimat interogatif parsial.

kalimat interogatif total yaitu menanyakan kesetujuan atau ketidaksetujuan mitra tutur. Adapun kalimat interogatif parsial adalah kalimat interogatif yang dimaksudkan untuk menanyakan sebagian informasi yang terkandung didalam pertanyaan.


  1. Kalimat Imperatif

Kalimat imperative mengandung maksud memerintah atau memintah agar mitra tutur melakukan sesuatu agar sebagaimana diinginkan si penutur.

Kalimat mperatif dapat diklasifikasikan secara formal menjadi lima macam :

  1. Kalimat imperative biasa

  2. Kalimat imperative permintaan

  3. kalimat imperative pemberian izin

  4. Kalimat imperative ajakan

  5. Kalimat imperative suruhan


  1. Kalimat Eksklamatif

Kalimat eksplamatif adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menyatakan rasa agum yang biasanya disusun dalam bentuk kalimat deklaratif yang berpredikat adjektiva. Contohnya : “Luar biasa, anak bangsawan dan kaya raya itu sangat sopan terhadap siapa saja.”



  1. Kalimat Empatik

Kalimat empatik adalah kalimat yang didalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus dan biasanya diletakkan pada awal kalimat.

Contohnya : “Pak polisi, ialah orang yang memulai perdamaian atas pertikaian yang terjadi diantara kedua penduduk itu.”


BAB III

WUJUD FORMAL PRAGMATIK IMPERATIF


Wujud formal / struktural imperative adalah realisasi maksud imperative itu dikaitkan dengan ciri formal atau ciri strukturalnya.

Secara formal tujuan imperative dibagi menjadi dua yakni,

  • Bentuk imperative aktif dan

  • Imperative pasif

Kalimat imperative aktif dibedakan lagi menjadi imperative aktif transitif dan kalmat imperative tidak transitif contohnya :

Berliburlah ketempat nenekmu”

Berteriaklah kalau berani”

  1. Imperative Aktif Transitive

Untuk membentuk tuturan imperative aktif transitif, ketentuan yang telah disampaikan terdahulu kedalam membentuk tuturan imperative aktif tidak transitif tetap berlaku. perbedaannya adalah bahasa untuk membuat atau membentuk imperative aktif transitif, verbanya harus dibuat tanpa berawalan “meng”

Contoh : “Kamu mengambil surat keterangan itu sekarang juga”

“Ambil surat keterangan itu sekarang juga”.


  1. Imperatif Pasif

Didalam berkomunikasi keseharian, maksud tuturan imperative lazim dinyatakan dalam tuturan yang berdiatesis pasif

Contohnya : “Ketik surat itu dan kirim secepatnya”

“Surat itu di ketik dan dikirim secepatnya”.

Hymes (1975) mengatakan bahwa dengan teori etnografi komunikasinya bahwa urutan tutur menentukan makna sebuah tuturan. Sedangkan Surmayati (1998 : 43) menyatakan bahwa intonasi tinggi-rendah suara, panjang-pendek suara, keras lemah suara, jeda dan irama yang menyertai tuturan intonasi dibedakan menjadi dua yakni, intonasi yang menandai berakhirnya suatu kalimat atau intonasi final, dan intonasi di tengah kalimat atau intonasi nonfinal. Intonasi berfungsi menjelaskan maksud tuturan. oleh karena itu intonasi dapat dibedakan lagi menjadi intonasi berita, intonasi tanya, dan intonasi seruan, dan intonasi seruan. Intonasi seruan itu dapat dibedakan lagi menjadi intonasi perintah, ajakan, permintaan, permohonan dan sebagainya.



BAB IV

JENIS TINDAK TUTUR


  1. Tindak Tutur Langsung

Tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya sedangkan tindak tutur yang tidak literal tindak tutur yang maksudnya berlawanan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.

Contoh : - Bagus sekali suara nyanyian itu

- Suaramu bagus juga tapi lebih bagus kalau kau tidak

bernyanyi

Apabila tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung diiterseksikan dengan tindak tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal maka akan diperoleh jenis tindak tutur sebagai berikut :

  1. Tindak tutur langsung literal

  2. Tindak tutur tidak langusung

  3. Tindak tutur langsung tidak literal

  4. Tindak tutur tidak langsung tidak literal.

  1. Tindak tutur langsung literal

Tindak tutur langsung langsung literal adalah tindak tutur yang diutamakan dengan indus tuturan dan makna yang sama dengan pengaturannya

Contoh : - Anak itu sangat sopan dan pandai

- Antarkan kirimkan ini

2. Tindak tutur tidak langsung tidak literal

Tindak tutur tidak langsung tidak literal adalah tindak tutur yang diutamakan dengan modus kalimat. yang sesuai dengan maksud tuturan tetapi kata-kata yang menyusunnya memiliki makna yang berbeda dengan makna penuturnya.

Contohnya : - Suaramu bagus sekali

- Buka saja mulutmu biar kelihatan sopan

  1. Tindak Tutur Tidak Langsung

  1. Tindak tutur tidak langsung literal

Tindak tutur tidak langsung literal adalah tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud pengutaraannya tetap makna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan makna penutur.

Contoh : - Lantainya kotor sekali

- Di mana handuknya ma?

  1. Tindak tutur tidak langsung tidak literal

Tindak tutur tidak langsung tidak literal adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus dan makna kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang hendak diutarakan. Untuk menyuruh seorang pembantu menyapu lantai yang kotor, seorang majikan dengan nada tertentu dapat saja mengutarakan dengan konteks yang lain. Contoh berikut ini.

“Lantainya bersih sekali

“Radionya terlalu pelan, aku tidak mendengarnya”

Contoh-contoh diatas, dikategorikan sebagai tindak tutur tidak langsung tidak lteral karena diungkapkan dalam bentuk berlawanan antara makna yang sesungguhnya dengan modus penyampaiannya.


BAB V

PENDEKATAN PRAGMATIK DALAM PENGAJARAN BAHASA


  1. Pengertian Pendekatan Pragmatik

Pendekatan pragmatik dalam pengajaran Bahasa Indonesia memiliki kemiripan dalam pendekatan komunikasi karena dikaitkan dengan pengajaran bahasa lisan. konteks komunikasi yang beraneka ragam memungkinkan seseorang untuk tidak hanya menguasai satu cara saja dalam mengungkapkan sesuatu. Misalnya, untuk mengajukan sebuah pertanyaan, ada beberapa kemungkinan kalimat pembuka yang dapat digunakan seperti “Numpang tanya, Pak … ?

Saya ada pertanyaan Pak …

Pengajaran Bahasa Indonesia dengan pendekatan pragmatik adalah bagaimana menanyakan perintah dengan bentuk deklaratif, introgatif atau imperative itu sendiri.

Kontek yang menentukan kalimat yang mana yang sesuai untuk diucapkan, dan salah satu pertimbangannya ialah kepada siapa perintah itu disampaikan

Contoh : - Habis Kapur

- Ada yang bisa mengambilkan saya kapur?

Kompetensi komunikasi harus melibatkan pengetahuan dan tidak saja mengenai kode bahasa, tetapi juga apa yang akan dikatakan, kepada siapa, bagaimana mengatakannya secara benar dalam situasi tertentu. Ibrahim (1994) mengatakan bahwa kompetensi komunikatif berkenaan dengan pengetahuan sosial dan budaya yang dimiliki penutur untuk membantu mereka memakai dan menginterprestasikan bentuk-bentuk Linguistik.

Kondisi objektif dalam interaksi kelas menunjukkan bahwa adakalanya guru yang menggunakan tindak tutur yang monoton, monolog atau kata-kata yang sulit dipahami. menurut pendapat Searley (1983) tindak tutur guru dalam interaksi kelas memiliki fungsi

  1. Menyampaikan informasi faktual

  2. Menyatakan sikap intelektual

  3. Menyatakan sikap emosional

  4. Menyatakan sikap moral

  5. Meyakinkan sikap moral

  6. Meyakinkan atau mempengaruhi

  7. Bersosialisasi


BAB VI

ILOKUSI PERFORMATIF DAN ILOKUSI KONSTATIF


Terdapat dua prinsip yang seharusnya dipertimbangkan guru dalam menciptakan interaksi yakni :

  1. Prinsip keberterimaan

  2. Prinsip ketersesuaian

Pada prinsip keberterimaan dituntut kecermatan guru dalam mengkomunikasikan perbincangan sesuai dengan latar, topik, koherensi, serta kreasi hubungan sosial siswa. Adapun prinsip ketersesuain menuntut ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan jenis tindak tutur tertentu.

  1. Tindak Ilokusi Performatif

Pada dasarnya apa yang menjadi awal dasar teori mengenai pemanfaatan khusus dari tindak performatif yang menjadi teori umum mengenai kesesuaian ragam dengan nampak. Secara teoritis terdapat dua defenisi pengembangan konsep, yang pertama adalah adanya bentuk tinjauan yang bersifat performatif yang menjadi kelas khusus dari kalimat dengan sintetik dan sifat-sifat pragmatis untuk tinjauan mengenai kelas umum dan manfaat kinerja performatif mencakup performatif eksplisit dan performatif implisit yang selanjutnya mencakup ragam kegunaan yang tidak semuanya dapat diungkapkan. Kedua adanya suatu tinjauan dari kofomi, fofomatif untuk suatu teori dari Ilocuteonari yang menjadi ragam performatif dan konstatif yang menjadi sub kasus khusus.




  1. Tindak Ilokusi Konstatif

Tindak tutur Ilukusi yang digunakan dalam interaksi belajar mengajar berkaitan erat dengan upaya pengembangan interaksi yang bersifat interpersonal, yaitu interaksi penutur dengan mitra tutur. tindak tutur Ilokasi Konstatif mengoperasikan sifat mitra tutur terhadap tindakan yang dilakukan oleh penutur. Sikap tertentu dapat dipresentasikan secara afertif, prediktif, refrodiktif, deskriptif, akriptif, informative, kompirmatif, dispuatif, responsitive, sugestif dan supostif (Ibrahim, 1993)

Tindak tutur ilokasi konstatif yang bersifat komisif melibatkan pembicaran pada beberapa tindakan yang akan datang misalnya : menjanjikan, menawarkan, memanjatkan doa dan bersumpah. Tindak tutur ilokasi konstatif yang bersifat ekspresf mempunyai fungsi untuk mengekspresikan, mengungkapkan dan memberitahukan sikap psikologis pembicara. Misalnya, mengucapkan terima kasih, memaafkan, mengucapkan selamat, dan mengampuni. Tindak tutur ilokusi konstatif yang bersifat deklaratif adalah ilokusi yang bila performansinya berhasil akan menyebabkan korespondensi yang baik antara propisisional dengan realitas.



BAB VII

SIKAP BAHASA


  1. Hakikat Sikap Terhadap Bahasa Indonesia

Istilah sikap merupakan terjemahan berasal dari kata latin optitudo, artinya “tindakan atau perilaku”. Sasaran sikap berupa apa saja yang ada, baik objek yang bersifat sosial, seperti ekonomi dan pasifik, bahkan ada bersifat nilai spiritual seperti seni, filosofi, dan religi.

Seanon (1999) mendefinisikan sikap sebagai suatu kecenderungan untuk menanggapi dengan cara yang khusus terhadap beberapa hal seperti, manusia objek dan peristiwa. Sedangkan Allen (1980) mendefinisikan sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial, atau secara sederhana, sikap adalah respons terhadap stimulus sosial yang telah terkondisikan.

Anastesi (1997) menyatakan bahwa sikap sering didefinisikan sebagai suatu kecenderungan untuk memberi reaksi yang menyenangkan atau tidak menyenangkan terhadap suatu kelompok rangsangan yang dibentuk, seperti suatu negara, kelompok etnis dan adat istiadat. Sebagaimana dinyatakan oleh Azwar (1988) bahwa sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sementara itu Berkowitz menjelaskan bahwa sikap seseorang terhadap objek adalah perasaan mendukung atau memihak ataupun perasaan tidak mendukung objek tersebut. Sedangkan Byrne (1991) menjelaskan bahwa sikap merupakan penilaian umum yang dibuat manusia terhadap dirinya sendiri, orang lain, obje atau isyu-isyu.

Sikap adalah tindakan perasaan positif atau negatif yang dikaitkan dengan objek psikologis. Objek psikologis adalah semua benda atau simbl, frasa dan slogan, orang, lambang ataupun yayaysan yang memungkinkan orang mempunyai perasaan positif dan negatif. Edward (1975) menyatakan bilamana seseorang mempunyai perasaan positif terhadap objek psikologis.

Fantino dan Reynald (1975) menyatakan bahwa sikap adalah kecenderungan yang terorganisasi dari seseorang untuk berfikir, merasa dan bertindak dengan cara tertentu dengan merespon terhadap objek tertentu.

Sedangkan Fishbein (1975) menyatakan bahwa keyakinan atau kecenderungan bertingkah laku merupakan faktor penentu ataukonsentrasi dai sikap seseorang.

gagne 1992) mengemukakan bahwa sikap adalah suatu ungkapan internal yang menunjukkan perasaan pilihan seseorang atas tindakan terhadap objek, orang atau kejadian.

Michael (1978) memberikan pengertian sikap sebagai suatu kecenderungan untuk merespon dengan cara menyenangkan atau tidak menyenangkan objek yang berwujud orang, konsep, benda dan sebagainya. Sedangkan Millton (1991) mengartikan sikap sebagai keteraturan perasaan serta pikiran dan kecenderungan untuk bertindak terhadap beberapa aspek dalam lingkungannya.


  1. Komponen Sikap Bahasa

Krach (1082) mengemukakan bahwa sikap terdiri atas tiga komponen yaitu, komponen kognitif, perasaan dan kecenderungan bertindak. Komponen kognitif adalah keyakinan seseorang terhadap objek misalnya, sikap mahasiswa terhadap bahasa Indonesia.

Komponen perasaan (afektif) mengacu pada emosi yang berhubungan dengan objek. Apakah objek tersebut menyenangkan atau tidak menyenangkan, disukai atau tidak di sukai. Objek inilah yang memberikan sikap karakter dan bersifat mendorong.

hagg 91995) merumuskan bahwa sikap merupakan sikap atau kecenderungan potensial untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan cara-cara tertentu apabila seseorang dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon.

Shaw (1967) mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem yang relatif permanen dari reaksi evaluative dan reaksi efektif yang didasarkan pada dan mencerminkan konsep atau keyakinan evaluasi yang telah dilakukan terhadap objek sosial atau kelas sosial.

Struktur sikap secara umum dipandang sebagai suatu sistem yang kompleks dan terdiri atas tiga komponen. Menurut Newcomb (1981) ketiga komponen itu terdiri dari : (1) Komponen kognitif berisi keyakinan, ide ataupun konsep seseorang terhadap suatu objek sikap. (2) Komponen afektif, menyangkut masalah emosional subjektif terhadap suatu objek sikap, (3) Kompone konatif, menunjukkan perilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek yang akan dihadapiya.

Fishbein (1975) menganggap bahwa afektif atau evaluative (penilaian terhadap suatu objek merupakan karakteristik utama dari sikap, sehingga efeksi menjadi bagian yang sangat penting dari konsep sikap.

dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sikap terdiri atas tiga komponen, yaitu : (1) komponen kognitif, (2) Komponen afektif, (3) komponen konatif (perilaku).

Menurut Suwito (1985), perilaku berbahasa merupakan bagian dari perilaku manusia pada umumnya, maka semestinyalah bila ada gilirannya sikap bahasa itu pun merupakan bagian dari sikap pada umumnya. Allapnt (1985) memberikan penjelasan bahwa sikap itu berhubungan dengan suatu objek, sedangkan sifat tidak. Sedangkan syorif (1987) memberi batasan tentang sikap sebagai suatu tempat bagi individu untuk memiliki dan menghargai tentang objek-objek, persoalan-persoalan, dan pranata-pranata kebiasaan. Atau pendapat Conn yang menyatakan bahwa sikap adalah kecenderungan belajar untuk merespons terhadap orang-orang, objek-objek, atau pranata-pranata baik dengan cara positif maupun negatif.

Halim (1979) menjadi sikap menjadi dua macam, yaitu (1) sikap bahasa dan (2) sikap non bahasa seperti siap politik, sikap sosial, dan sikap estesis

Sikap bahasa yang dikemukakan oleh Garvin dan Mathiat meliputi :

(1) Kesetiaan bahasa ang mendorong suatu masyarakat bahasa memperhatikan bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa asing, (2) Kebanggan bahasa, yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan mengembangkannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat dan, (3) Kesadaran adanya norma bahasa, yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap pembuatan. Yaitu kegiatan penggunaan bahasa. Oka (1974) menjelaskan bahwa unsur kegiatan yang termasuk didalam sikap mental bahasa ialah : rasa setia bahasa, rasa bangga bahasa, dan rasa prihatin atas norma-norma bahasa.

Berdasarkan kajian teoritik dan beberapa konsep yang dideskripsikan di atas, dapat disintesiskan suatu kesimpulan bahwa hakikat sikap terhadap bahasa Indonesia adalah kecenderungan seseorang untuk memberikan respons dan bertindak secara positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan nasional sesuai dengan tingkat Kognisi, afeksi, da konasinya.

Sesuai dengan sintesis teoriti tersebut, maka komponen-komponen atau indikator-indikator yang menunjuk pada dimensi sikap terhadap bahasa Indonesia meliputi tiga komponen, yaitu : (1) Kognisi, komponen ini mencakupi tingkat pemahaman, (2) afeksi, komponen ini mencakupi tingkat perasaan tertentu hal-hal yang berkaitan dengan objek bahasa, (3) Konasi, Komponen ini mencakupi semua kegiatan atau kecenderungan perilaku untuk memberikan tanggapan terhadap bahasa indonesia

No comments: