Saturday, 22 May 2010
Murid Perguruan Ninja Gagalkan Perampokan di Australia
Sydney(ANTARA) - Inilah akibatnya kalau orang merampok tanpa peduli tempat! Tiga pembegal Australia yang beraksi di dekat satu perguruan bela diri menghadapi ketakutan yang tak pernah mereka rasakan seumur hidup mereka.
Saat mereka melakukan tindakan mereka, lima ninja yang berpakaian hitam menggagalkan perbuatan mereka. Ketiga perampok tersebut, yang sedang memukuli dan menendang seorang pelatih medis dari Jerman, lari tunggang-langgang dengan panik ketika murid-murid perguruan ninja yang berusia 18 sampai 47 tahun bergegas ke luar gedung di dekat tempat perampokan.
Ketika itu, para murid perguruan ninja justru sedang berlatih.
"Mereka semua terkesima," kata Kaylan Soto (42), yang sedang melatih murid-muridnya.
"Mereka lalu kabur. Saya tak pernah melihat orang lari secepat itu. Mestinya mereka ikut olimpiade; mereka pasti menggondol medali emas."
Soto mengatakan pelatihan bela diri ninjutsunya baru saja akan mengakhiri kegiatan pada Selasa, ketika seorang muridnya keluar dan melihat ketiga pria tersebut menyerang warg anegara Jerman yang berusia 27 tahun --yang mendekati akhir pekan kedelapan kunjungan pertukaran.
"Ia memanggil saya, `Sensei (pak guru), ada orang yang dirampok di jalan di luar`," kata Soto kepada AFP.
"Kami segera keluar dan mulai mengejar mereka, berteriak dan melakukan tindakan lain. Ketiga orang ini berpaling dan melihat lima ninja yang berpakaian serba hitam berlari ke arah mereka. Mereka segera lari belingsatan!"
Polisi mengatakan dua pria yang berusia 16 dan 20 tahun telah dibekuk sehubungan dengan serangan itu. Polisi juga telah menyiarkan gambar orang ketiga yang berusia antara 15 dan 17 tahun.
Soto mengatakan warga negara Jerman tersebut, yang telepon genggam dan iPodnya dirampas, mestinya dapat menyelamatkan diri dari pemukulan melalui pelatihan ninjutsu --seni bela diri Jepang yang memusatkan perhatian pada pencurian, titik tekanan dan persenjataan.
"Bagi penyerang, itu adalah tempat yang sungguh tak menguntungkan untuk melakukan kejahatan --tempat ada perguruan seni bela diri ninja," katanya.
"Anda bisa membaca kisah seperti ini, tapi anda akan berfikir itu tak pernah terjadi. Mereka benar-benar memilih tempat yang salah," katanya.
Friday, 14 May 2010
Teroris Ingin Bunuh Presiden SBY 17 Agustus
VIVAnews - Kepolisian menangkap sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai teroris. Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat antara lain, Cililitan Jakarta Timur, Cikampek Jawa Barat dan Solo Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso menuturkan bahwa kelompok teroris yang ditangkap di sejumlah tempat itu terkait dengan kelompok teroris yang dibekuk di Pegunungan Jalin Janto, Aceh, beberapa waktu lalu.
Kelompok yang oleh polisi diduga teroris itu disebut-sebut sudah menyiapkan sejumlah rencana serangan terhadap sejumlah orang penting di Pulau Jawa, terutama Jakarta. Tagert mereka adalah menguasai tempat-tempat berkumpulnya warga asing di ibukota.
"Menguasai hotel yang terdapat kelompok tertentu seperti Mumbai," kata Bambang Hendarso Danuri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 14 Mei 2010.
Selain menyerang warga asing, lanjut dia, para teroris ini juga akan menyerang Presiden RI dan pejabat negara. Selain itu, rencana penyerangan juga akan dilakukan terhadap temu negara asing yang termasuk tamu VVIP.
"Setelah itu mereka mendeklarasikan berdirinya tanzim alqaidah telah berdiri di Indonesia," kata dia.
Kapolri mengatakan rencana penyerangan terhadap Kepala negara dan pejabat itu akan dilakukan saat upacara Hari Ulang Tahun RI pada 17 Agustus 2010.
"Pada 17 Agustus 2010 mereka akan melakukan penyerangan dan pembunuhan para pejabat yang melakukan upacara 17 Agustus, terutama tamu negara asing," kata dia.
Pada November 2009, sekelompok teroris menduduki dua hotel di Mumbai, India. Selain Hotel Taj Mahal, teroris juga menyerbu Hotel Oberoi, Mumbai.
Serangan teroris selama tiga hari membuat Mumbai praktis lumpuh dan mencekam. Sebanyak 174 orang, termasuk sembilan pelaku tewas dalam aksi teror terbuka itu.
Thursday, 13 May 2010
Wednesday, 12 May 2010
Keperawanan dan Keperjakaan Dilelang!
SYDNEY, KOMPAS.com — Seorang pembuat film dokumenter Australia telah meyakinkan sejumlah anak muda untuk tampil dalam sebuah program reality televisi. Dalam program itu, mereka melelang keperawanan atau keperjakaannya kepada penawar tertinggi.
Namun, Justin Sisley, si pembuat film yang nekat itu, terpaksa memindahkan acara lelang tersebut dari negara bagian Australia, Victoria, ke Nevada di Amerika Serikat. Pihak berwajib Australia mengancam akan menuntutnya melakukan prostitusi jika pembuatan film itu berlanjut.
Sisley telah membuat publik marah dengan proyek kontroversial itu. Ia mengaku punya setidaknya tiga peserta yang bersedia. Keluarga Senator Steve Fielding melukiskan film dokumenter semacam itu sebagai sesuatu yang "absurd, konyol, dan menjijikkan".
Menurut sebuah laporan di harian Sydney Daily Telegraph, yang juga dilansir Telegraph, Selasa (11/5/2010), para perawan dan perjaka akan dibayar masing-masing 20.000 dollar AS untuk ambil bagian dalam pelelangan dan akan menerima 90 persen dari "harga jual" mereka. Sisanya, 10 persen, akan menjadi hak rumah bordil di Nevada yang menjadi tuan rumah acara tersebut.
Tawaran awal akan dilakukan secara online, tetapi para penawar harus menghadiri bagian akhir dari pelelangan. Mereka harus datang langsung, bertemu muka dengan orang-orang yang keperawanan atau keperjakaannya mereka tawar.
Seorang perempuan 21 tahun dari Sydney, yang menggunakan nama Veronica, mengatakan, dia mendaftar untuk ikut pelelangan demi mendapatkan uang dan menantang persepsi tradisional tentang seks. "Secara teknis saya menjual keperawanan saya untuk uang, secara teknis pula itu akan digolongkan sebagai pelacuran. Namun, itu tidak akan menjadi sesuatu yang rutin sehingga saya berpikir saya dapat memberi justifikasi bahwa saya bukanlah seorang pelacur," katanya kepada harian itu. "Saya tidak berpikir saya akan menyesal karena hal itu."
Salah seorang perjaka, yang diidentifikasi hanya sebagai Alex, mengatakan, ia mengajukan aplikasi sebagai cara untuk bertemu seseorang.
Sisley mengaku, rencananya tidak populer di kalangan orang tua perserta yang terlibat. "Mereka membenci saya," katanya.
Film Masa Kecil Obama Siap Dirilis
VIVAnews - Masa kecil Presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang pernah dilaluinya di Indonesia mengundang rasa ingin tahu. Banyak yang penasaran dengan masa kecil Obama. Hal itu membuat kisah masa kecil Barack Obama akan difilmkan.
Film ini akan disutradarai oleh John De Rantau. Cerita film ini akan diambil dari novel yang ditulis oleh Damien Dematra yang juga berperan sebagai sutradara dalam film ini. Novel itu berjudul 'Obama Anak Menteng'. Film tersebut akan diproduksi oleh MVP Picture.
Rencananya, film ini akan segera menjalani proses syuting mulai tanggal 14 Mei. Sutradara memilih Bandung sebagai lokasi syuting film ini. Dan setting film akan dibuat suasana tahun 70-an.
"Karena kalau di Jakarta sulit mencari bangunan yang mirip dengan rumah Lolo Soetroro (ayah tiri Obama)," kata John De Rantau saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.
Film ini lebih menfokuskan menceritakan pada masa kecil Obama. Menurut sang penulis novel, kisah ini memiliki inspirasi untuk siapapun yang melihatnya.
"Kisahnya bisa menjadi inspirasi bagi siapapun yang merasa berbeda atau lain sendiri di lingkungannya," ucapnya.
Rencananya, syuting film ini akan memakan waktu selama 21 hari. Film ini akan dirilis sekitar Juni mendatang. (pet)
Slash Akan 'Guncang' Jakarta 3 Agustus
VIVAnews - Siapa yang tidak kenal Slash, mantan gitaris Guns N'Roses? Gitaris yang menjadi ikon gitaris mendunia ini akan menggelar konser pertamanya pada tanggal 3 Agustus nanti di Istora Senayan, Jakarta.
Gitaris yang bernama lengkap Saul Hudson ini akan mengguncang Jakarta dengan album solo perdananya "Slash".
"Untuk mendapatkan konfirmasi yang pasti dari Slash, butuh perjuangan sendiri, karena saya harus menemui langsung manajemen dan Slash sendiri di Los Angeles untuk memastikan kedatangannya ke Indonesia" ujar Presiden Direktur Mahaka Entertainment, Hasani Abdulgani kepada VIVAnews saat ditemui di Hotel Crown , Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 11 Mei 2010.
Rencananya konser Slash yang akan digelar 3 Agustus nanti, akan bertema "All Indonesia Rockstar".
"Kita anggap ini inovasi baru, mudah-mudahan semua rocker Indonesia kita kumpulkan disini, agar konser ini menjadi semarak" ujar Hasani Abdulgani.
Lalu berapakah total fee untuk mendatangkan Slash ke Jakarta? " Untuk total cost sekitar 4 miliar, ini termasuk beda lah, karena dia kan termasuk legenda besar, krunya saja sekitar 15 orang dan personilnya 5" ujar Hasani Abdulgani.
Adapun para penggemar Slash yang akan menyaksikan pertunjukkan Slash dapat membeli tiket dihari Show atau on the Spot (3 Agustus) masing masing : VIP Rp 1.000.000,- Festival Rp 700.000- Tribune I Rp 500.000 dan Tribune II Rp 400.000. Harga tiket pre sale adalah VIP Rp 900.000- Festival Rp 650.000,- Tribune Rp450.000,- dan TribuneII Rp 350.000,-
Slash yang akan tampil nanti tidak akan sendirian, dibantu dengan format band dengan vokalisnya Myles Kennedy dari Allter Brigde, Bobby schneck (Rhytm Gitar), Todd Kerns (Bass) dan Brent Fitz (Drum).
Slash telah memberikan konfirmasi bahwa ia tidak akan hanya bermain dari albumnya sendiri, tetapi juga lagu-lagu dari Guns N' Roses , Velvet revolver, dan Slash Sankepit, serta lagu dari Myles Kennedy.
Anak-anak TK di China Dibantai Lagi
VIVAnews - Penyerangan anak-anak kembali terjadi di China, Rabu 12 Mei 2010, bahkan sampai merenggut korban jiwa. Tujuh anak dibantai dalam serangan di sebuah taman kanak-kanak (TK) di Provinsi Shaanxi. Seorang guru juga luka dalam penyerangan itu dan sebanyak 20 anak menderita luka-luka.
Pembantaian ini terjadi meski pengamanan sekolah di seluruh China telah ditingkatkan. Petugas kepolisian dan petugas sekolah telah ditempatkan di gerbang sekolah.
Kantor berita Xinhua, seperti dikutip oleh Associated Press, mengungkapkan bahwa serangan terjadi pada pukul 8 pagi di sebuah TK di Nanzheng, kota Hanzhong. Tidak dijelaskan berapa umur korban atau identitas pelaku serangan.
Liu Xiaoming, deputi direktur departemen propaganda Hanzhong, membenarkan bahwa tujuh anak tersebut tewas dan 20 anak lagi mengalami luka. "Pelaku kemudian bunuh diri," kata Liu kepada Associated Press. Liu mengaku tidak memiliki informasi lain.
Serangan ini terjadi setelah peristiwa serupa berlangsung di sejumlah sekolah dan TK akhir bulan lalu, yang menyebabkan puluhan anak terluka dan memunculkan keraguan mengenai keamanan anak-anak di sekolah. Ketimpangan sosial diduga kuat sebagai pemicu kekerasan. (umi)
Bunuh Diri Berakhir di Pelaminan
VIVAnews - Manusia berencana, namun Tuhan yang menentukan. Nasihat klise ini betul-betul terjadi pada seorang pemuda asal Rusia, Andriej Ivanov (26).
Seperti dikutip dari laman Orange edisi Selasa 11 Mei 2010, Andriej berencana mengakhiri hidup di sebuah jembatan karena tak kuat menjalani hidup tanpa tunangannya yang tewas karena kecelakaan sehari sebelum pernikahan.
Andriej pun berencana terjun dari jembatan di Ufa, Rusia. Tapi, saat berada di tepi tiang di jembatan itu dan bersiap loncat, Andriej melihat seorang perempuan yang berpegangan di pegangan tangga di jembatan tersebut. Perempuan yang juga hendak bunuh diri itu belakangan diketahui bernama Maria Petrova (21). Dia dibuang orang tuanya karena hamil tanpa suami.
Hanya beberapa detik sebelum terjun ke sungai Belaya yang membeku saat Andriej menarik Maria dari tepi jembatan.
"Sesuatu di hati saya mengatakan bahwa dia tidak boleh melakukan itu walau hati saya sedang hancur lebur saat itu," kata Andriej. Dia mengaku mengurungkan niat bunuh diri dan menolong perempuan itu.
Setelah aksi tersebut, Andriej dan Maria kemudian saling berpelukan dan menangis. Lalu, mereka saling bercerita sepanjang malam. Mereka pun sepakat saling menolong dalam melalui proses luka batin.
Saat ini, mereka malah berencana akan menikah setelah memberitahu seluruh keluarga besar. "Semua penderitaan itu sangat berharga karena mempertemukan saya dengan Andriej," kata Maria.
Seperti dikutip dari laman Orange edisi Selasa 11 Mei 2010, Andriej berencana mengakhiri hidup di sebuah jembatan karena tak kuat menjalani hidup tanpa tunangannya yang tewas karena kecelakaan sehari sebelum pernikahan.
Andriej pun berencana terjun dari jembatan di Ufa, Rusia. Tapi, saat berada di tepi tiang di jembatan itu dan bersiap loncat, Andriej melihat seorang perempuan yang berpegangan di pegangan tangga di jembatan tersebut. Perempuan yang juga hendak bunuh diri itu belakangan diketahui bernama Maria Petrova (21). Dia dibuang orang tuanya karena hamil tanpa suami.
Hanya beberapa detik sebelum terjun ke sungai Belaya yang membeku saat Andriej menarik Maria dari tepi jembatan.
"Sesuatu di hati saya mengatakan bahwa dia tidak boleh melakukan itu walau hati saya sedang hancur lebur saat itu," kata Andriej. Dia mengaku mengurungkan niat bunuh diri dan menolong perempuan itu.
Setelah aksi tersebut, Andriej dan Maria kemudian saling berpelukan dan menangis. Lalu, mereka saling bercerita sepanjang malam. Mereka pun sepakat saling menolong dalam melalui proses luka batin.
Saat ini, mereka malah berencana akan menikah setelah memberitahu seluruh keluarga besar. "Semua penderitaan itu sangat berharga karena mempertemukan saya dengan Andriej," kata Maria.
Tuesday, 11 May 2010
TBC
PEMBAHASAN
A. Pengertian TBC
TBC adalah penyakit infeksi menular dan menahan yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tubuercolosis, kuman tersebut biasanya masuk ke dalam tubuh manusia melalui udara (pernafasan) ke dalam paru-paru, kemudian kuman tersebut menyebar dari paru-paru ke organ tubuh yang lain melalui penyebaran darah, kelenjar limfe, saluran pernafasan, penyebaran langsung ke organ tubuh lain (Sylvia Anderson 1995 : 753) penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.
Survei pravelensi TBC yang dilakukan di enam propinsi pada tahun 1983 – 1993 menunjukkan bahwa prevelansi TBC di Indonesia berkisar antara 0.2 – 0.65%. sedangkan menurut laporan penanggulangan TBC global yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2004, angka insidensi TBC pada tahun 2002 mencapai 555.000 kasus (256 kasus/100.000 penduduk), dan 46% diantaranya diperkirakan merupakan kasus baru
.
B. Penyebab TBC
Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini terbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenai juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama Baksil Koch. Bahkan penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP) dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain. Meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.
Saat Mikobakterium tuberkulosa berhasil menginfeksi paru-paru, maka dengan segera akan tumbuh koloni bakteri yang terbentuk globular (bulat). Biasanya melalui serangkaian reaksi imunologis bakteri TBC ini akan berusaha dihambat melalui pembentukan di sekeliling bakteri itu oleh sel-sel paru. Mekanisme pembentukan dinding itu membuat jaringan di sekitarnya menjadi jaringan parut dan bakteri TBC akan menjadi dormant (istirahat) bentuk-bentuk dormant inilah yang sebenarnya terlihat sebagai tuberkel pada pemeriksaan foto rontgen.
Pada sebagian orang dengan sistem imun yang baik, bentuk ini akan tetap dormant sepanjang hidupnya. Sedangkan pada orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang kurang, bakteri ini akan mengalami perkembangbiakan sehingga tuberkel bertambah banyak. Tuberkel yang banyak ini membentuk sebelah ruang didalam paru-paru. Ruang inilah yang nantinya menjadi sumber.
C. Patofisiologi
Individu rentan yang menghirup basil tuberculosis dan menjadi terinfeksi. Bakteri dipindahkan melalui jalan nafas ke alveoli, tempat dimana mereka berkumpul dan mulai untuk memperbanyak diri dalam sistem imun tubuh dengan melakukan reaksi inflamasi. Fagosit (neurofil & makrofagi) menelan banyak bakteri, limfosit spesifik tuberculosis melisis (menghancurkan) basil dan jaringan normal reaksi jaringan ini mengakibatkan penumpukan eksudat dalam alveoli akan terjadi gangguan pertukaran gas karena sputum menumpuk akan menutupi jalan nafas, dan sputum bergerak maju ke bronkus, maka akan terjadi gangguan jalan nafas. (Brunner & Suddart, 2002 : 585)
D. Cara Penularan TBC
“Droplet Nucles” yang merupakan partikel 1-10 mikron, dikeluarkan oleh penderita penyakit TBC dengan cara batuk-batuk, bersin, bicara, penderita meludah ke tanah kemudian tersebar ke udara. Oleh karena itu penyakit ini disebut “Airbone Infection”. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup ke dalam saluran pernafasan.
Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di produksi sputum (dahak). Seseorang yang telah memproduksi sputum dapat diperkirakan sedang mengalami pertumbuhan tuberkel berlebih dan positig terinfeksi TBC.
Meningkatnya penularan infeksi yang telah dilaporkan saat ini, banyak dihubungkan dengan beberapa keadaan, antara lain memburuknya kondisi sosial ekonomi, belum optimalnya fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal dan adanya epidemi dari infeksi HIV. Disamping itu daya tahan tubuh yang lemah / menurun, virulensi dan jumlah kuman merupakan faktor yang memegang peranan penting dalam terjadinya infeksi TBC.
E. Klasifikasi Penyakit
TBC ada dua macam klasifikasi, yaitu :
a. Tuberkulosis paru
Tuberkulosis paru adalah tuberkulosis yang menyerang paru tidak termasuk selaput paru (pleura).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TBC paru dibagi lagi dalam:
1) Tuberkulosis Paru BTA Positif
2) Tuberkulosis Paru BTA Negatif
b. Tuberkulosis Ekstra Paru
Tuberkulosis yang menyerang organ tubuh lain seperti paru, misalnya pleura, selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar limfe, tulang, persendian, kulit, ginjal.
F. Tanda dan Gejala
Tanda penyakit TBC
a. Batuk-batuk dengan atau tanpa dahak lebih dari 3 minggu
b. Demam ringan
c. Sesak nafas
d. Nyeri dada
e. Badan terasa lemas
f. Kehilangan nafsu makan
g. Berat badan turun
h. Rasa kurang enak badan (malaise)
i. Berkeringat malam padahal tidak ada kegiatan
G. Gejala Penyakit TBC
Gejala penyakit TBC dapat dibagi menjadi gejala umum dan gejala khusus yang timbul sesuai dengan organ yang terlibat. Gambaran secara klinis tidak terlalu khas terutama pada kasus baru, sehingga cukup sulit untuk menegakkan diagnosa secara klinik.
a. Gejala sistemik / umum
• Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul
• Penurunan nafsu makan dan berat badan.
• Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah)
• Perasaan tidak enak (malaise), lemah
b. Gejala khusus
• Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara “mengi”, suara nafas melemah yang disertai sesak.
• Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada
• Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
• Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.
Pada pasien anak yang tidak menimbulkan gejala, TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Kira-kira 30-50% anak yang kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulum positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi darah.
H. Penatalaksanaan
Pengobatan TBC Paru
1. Tahap pengobatan
Pengobatan TBC diberikan dalam 2 tahap, yaitu tahap intensif dan kelanjutan
a) Tahap intensif
Pada tahap intensif (awal) penderita mendapat obat setiap hari dan diawasi langsung untuk mencegah terjadinya kekebalan terhadap semua OAT, terutama rifampisin. Bila pengobatan tahap intensif diberikan secara tepat, biasanya penderita menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 1 – 2 minggu. Sebagian besar penderita TBC BTA positif ini menjadi BTA negatif (konversi) pada akhir pengobatan intensif.
b) Tahap lanjutan
Pada tahap lanjutan penderita mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persisten (dormant) sehingga mencegah terjadinya kekambuhan.
2. Kategori pengobatan
WHO dan IUATLD (Intemational Union Against Tuberculosis Lung Disesase) merekomendasikan panduan OAT standar di Indonesia, yaitu:
a) Kategori 1: 2HRZE/4H3R#
Tahap intensif : terdiri dari Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutoil (E) obat-obat tersebut diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZE) kemudian diteruskan dengan tahap lanjutan yang terdiri dari Isoniasid (H) dan Rifampisin (R), diberikan tiga kali dalam, seminggu selama 4 bulan (4H3R3). Obat ini diberikan untuk :
(1) Penderita baru TBC Paru BTA Positif
(2) Penderita TBC Paru BTA negatif Rontgen Positif
(3) Penderita TBC ekstra paru berat
b) Kategori 2 : 2HRZES/HRZE/5H3R3E3
Tahap intensif diberikan selama 3 bulan, yang terdiri dari 2 bulan dengan Isoniasid (H), Rifampisin (R) Pirasinamid (Z), Etambutol (E) dan suntikan streptonisin setiap hari di UPK. Setelan itu dilanjutkan dengan tahap lanjutan selama 5 bulan dengan HRE yang diberikan tiga kali dalam seminggu.
Obat ini diberikan untuk :
(1) Penderita Kambuh (relaps)
(2) Penderita gagal (failure)
(3) Penderita dengan pengobatan setelah lalai
DAFTAR PUSTAKA
http://febrikustiyanto.blogspot.com/2009/04/tonsilofaringitis-akut.html
http://www.chaharkudo.blogspot.com
http://www.google.com
Mansjoer A.dkk. Kapital Selekta Kedokteran. Jilid 1.Edisi ketiga.Media Aescalapius FKUI.Jakarta.2001
Ratihrochmat.2008.Tonsilitis Akut Pada Kesehatan Anak.Wordpress.com
Thomas ,Benoy J. Pharyngitis,Bacterial. [online]. 2006 August 1 [cited 200 June 21]; available from : URL : www.emedicine.com.
Tonsillopharyngitis.[online].2005 November [cited 200 june 21]; available from : URL: www.medicastore.com.com.
A. Pengertian TBC
TBC adalah penyakit infeksi menular dan menahan yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tubuercolosis, kuman tersebut biasanya masuk ke dalam tubuh manusia melalui udara (pernafasan) ke dalam paru-paru, kemudian kuman tersebut menyebar dari paru-paru ke organ tubuh yang lain melalui penyebaran darah, kelenjar limfe, saluran pernafasan, penyebaran langsung ke organ tubuh lain (Sylvia Anderson 1995 : 753) penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.
Survei pravelensi TBC yang dilakukan di enam propinsi pada tahun 1983 – 1993 menunjukkan bahwa prevelansi TBC di Indonesia berkisar antara 0.2 – 0.65%. sedangkan menurut laporan penanggulangan TBC global yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2004, angka insidensi TBC pada tahun 2002 mencapai 555.000 kasus (256 kasus/100.000 penduduk), dan 46% diantaranya diperkirakan merupakan kasus baru
.
B. Penyebab TBC
Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini terbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenai juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama Baksil Koch. Bahkan penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP) dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain. Meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.
Saat Mikobakterium tuberkulosa berhasil menginfeksi paru-paru, maka dengan segera akan tumbuh koloni bakteri yang terbentuk globular (bulat). Biasanya melalui serangkaian reaksi imunologis bakteri TBC ini akan berusaha dihambat melalui pembentukan di sekeliling bakteri itu oleh sel-sel paru. Mekanisme pembentukan dinding itu membuat jaringan di sekitarnya menjadi jaringan parut dan bakteri TBC akan menjadi dormant (istirahat) bentuk-bentuk dormant inilah yang sebenarnya terlihat sebagai tuberkel pada pemeriksaan foto rontgen.
Pada sebagian orang dengan sistem imun yang baik, bentuk ini akan tetap dormant sepanjang hidupnya. Sedangkan pada orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang kurang, bakteri ini akan mengalami perkembangbiakan sehingga tuberkel bertambah banyak. Tuberkel yang banyak ini membentuk sebelah ruang didalam paru-paru. Ruang inilah yang nantinya menjadi sumber.
C. Patofisiologi
Individu rentan yang menghirup basil tuberculosis dan menjadi terinfeksi. Bakteri dipindahkan melalui jalan nafas ke alveoli, tempat dimana mereka berkumpul dan mulai untuk memperbanyak diri dalam sistem imun tubuh dengan melakukan reaksi inflamasi. Fagosit (neurofil & makrofagi) menelan banyak bakteri, limfosit spesifik tuberculosis melisis (menghancurkan) basil dan jaringan normal reaksi jaringan ini mengakibatkan penumpukan eksudat dalam alveoli akan terjadi gangguan pertukaran gas karena sputum menumpuk akan menutupi jalan nafas, dan sputum bergerak maju ke bronkus, maka akan terjadi gangguan jalan nafas. (Brunner & Suddart, 2002 : 585)
D. Cara Penularan TBC
“Droplet Nucles” yang merupakan partikel 1-10 mikron, dikeluarkan oleh penderita penyakit TBC dengan cara batuk-batuk, bersin, bicara, penderita meludah ke tanah kemudian tersebar ke udara. Oleh karena itu penyakit ini disebut “Airbone Infection”. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup ke dalam saluran pernafasan.
Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di produksi sputum (dahak). Seseorang yang telah memproduksi sputum dapat diperkirakan sedang mengalami pertumbuhan tuberkel berlebih dan positig terinfeksi TBC.
Meningkatnya penularan infeksi yang telah dilaporkan saat ini, banyak dihubungkan dengan beberapa keadaan, antara lain memburuknya kondisi sosial ekonomi, belum optimalnya fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal dan adanya epidemi dari infeksi HIV. Disamping itu daya tahan tubuh yang lemah / menurun, virulensi dan jumlah kuman merupakan faktor yang memegang peranan penting dalam terjadinya infeksi TBC.
E. Klasifikasi Penyakit
TBC ada dua macam klasifikasi, yaitu :
a. Tuberkulosis paru
Tuberkulosis paru adalah tuberkulosis yang menyerang paru tidak termasuk selaput paru (pleura).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, TBC paru dibagi lagi dalam:
1) Tuberkulosis Paru BTA Positif
2) Tuberkulosis Paru BTA Negatif
b. Tuberkulosis Ekstra Paru
Tuberkulosis yang menyerang organ tubuh lain seperti paru, misalnya pleura, selaput otak, selaput jantung (pericardium), kelenjar limfe, tulang, persendian, kulit, ginjal.
F. Tanda dan Gejala
Tanda penyakit TBC
a. Batuk-batuk dengan atau tanpa dahak lebih dari 3 minggu
b. Demam ringan
c. Sesak nafas
d. Nyeri dada
e. Badan terasa lemas
f. Kehilangan nafsu makan
g. Berat badan turun
h. Rasa kurang enak badan (malaise)
i. Berkeringat malam padahal tidak ada kegiatan
G. Gejala Penyakit TBC
Gejala penyakit TBC dapat dibagi menjadi gejala umum dan gejala khusus yang timbul sesuai dengan organ yang terlibat. Gambaran secara klinis tidak terlalu khas terutama pada kasus baru, sehingga cukup sulit untuk menegakkan diagnosa secara klinik.
a. Gejala sistemik / umum
• Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul
• Penurunan nafsu makan dan berat badan.
• Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah)
• Perasaan tidak enak (malaise), lemah
b. Gejala khusus
• Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara “mengi”, suara nafas melemah yang disertai sesak.
• Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada
• Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
• Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.
Pada pasien anak yang tidak menimbulkan gejala, TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Kira-kira 30-50% anak yang kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulum positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi darah.
H. Penatalaksanaan
Pengobatan TBC Paru
1. Tahap pengobatan
Pengobatan TBC diberikan dalam 2 tahap, yaitu tahap intensif dan kelanjutan
a) Tahap intensif
Pada tahap intensif (awal) penderita mendapat obat setiap hari dan diawasi langsung untuk mencegah terjadinya kekebalan terhadap semua OAT, terutama rifampisin. Bila pengobatan tahap intensif diberikan secara tepat, biasanya penderita menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 1 – 2 minggu. Sebagian besar penderita TBC BTA positif ini menjadi BTA negatif (konversi) pada akhir pengobatan intensif.
b) Tahap lanjutan
Pada tahap lanjutan penderita mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persisten (dormant) sehingga mencegah terjadinya kekambuhan.
2. Kategori pengobatan
WHO dan IUATLD (Intemational Union Against Tuberculosis Lung Disesase) merekomendasikan panduan OAT standar di Indonesia, yaitu:
a) Kategori 1: 2HRZE/4H3R#
Tahap intensif : terdiri dari Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutoil (E) obat-obat tersebut diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZE) kemudian diteruskan dengan tahap lanjutan yang terdiri dari Isoniasid (H) dan Rifampisin (R), diberikan tiga kali dalam, seminggu selama 4 bulan (4H3R3). Obat ini diberikan untuk :
(1) Penderita baru TBC Paru BTA Positif
(2) Penderita TBC Paru BTA negatif Rontgen Positif
(3) Penderita TBC ekstra paru berat
b) Kategori 2 : 2HRZES/HRZE/5H3R3E3
Tahap intensif diberikan selama 3 bulan, yang terdiri dari 2 bulan dengan Isoniasid (H), Rifampisin (R) Pirasinamid (Z), Etambutol (E) dan suntikan streptonisin setiap hari di UPK. Setelan itu dilanjutkan dengan tahap lanjutan selama 5 bulan dengan HRE yang diberikan tiga kali dalam seminggu.
Obat ini diberikan untuk :
(1) Penderita Kambuh (relaps)
(2) Penderita gagal (failure)
(3) Penderita dengan pengobatan setelah lalai
DAFTAR PUSTAKA
http://febrikustiyanto.blogspot.com/2009/04/tonsilofaringitis-akut.html
http://www.chaharkudo.blogspot.com
http://www.google.com
Mansjoer A.dkk. Kapital Selekta Kedokteran. Jilid 1.Edisi ketiga.Media Aescalapius FKUI.Jakarta.2001
Ratihrochmat.2008.Tonsilitis Akut Pada Kesehatan Anak.Wordpress.com
Thomas ,Benoy J. Pharyngitis,Bacterial. [online]. 2006 August 1 [cited 200 June 21]; available from : URL : www.emedicine.com.
Tonsillopharyngitis.[online].2005 November [cited 200 june 21]; available from : URL: www.medicastore.com.com.
Sosiologi Pendidikan
SOSIOLOGI PENDIDIKAN
A. Landasan Filosofis Sosiologi Pendidikan di LPTK
Lembaga kependidikan tenaga kependidikan (LPTK) berfungsi sebagai lembaga yang menyiapkan tenaga kependidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: "anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan". Bab II pasal 3 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: "terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laporan, teknisi sumber belajar, dan penguji", sedangkan pada butir 2 menyatakan : "tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih", dan pada butir 3 dinyatakan bahwa : "pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, Rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah'''.
Penegasan tentang tenaga kependidikan dalam peraturan tersebut mengisyaratkan bahwa tenaga kependidikan memiliki spektrum yang luas dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu peran, tugas, tanggung jawab, wewenang dan kekuasaan tenaga kependidikan sifatnya strategis dalam peningkatan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Besarnya peran yang harus dilakukan tenaga kependidikan tersebut, mengharuskan sistem pembinaan tenaga kependidikan memerlukan penanganan yang terencana agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi peran yang mereka lakukan tersebut merupakan peran strategis bagi pembinaan kecerdasan bangsa dan untuk kepentingan kelangsungan hidup bangsa.
Sebagai tenaga kependidikan apakah ia pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji, keterampilan dan menentukan seberapa jauh ia mampu melaksanakannya sesuai dengan tuntutan kinerja tugas yang diembannya tersebut kompetensi atau profesionalisme merupakan tuntutan sekaligus jawaban dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing. Tuntutan tugas yang proporsional akan dapat dilaksanakan dengan baik. jika kompetensi atau profesionalismenya memadai dan sesuai dengan tuntutan tersebut.
Saat ini, tenaga kependidikan yang menjadi pusat perhatian adalah tenaga pendidik dengan status sebagai guru. Guru merupakan salah satu tenaga pendidik yang dianggap populer karena berhadapan langsung dengan siswa atau peserta didik. Kinerja guru yang selama ini menjadi wacana dalam meningkatkan mutu manusia atau SDM, telah menjadikan guru sebagai salah satu isu sentral mengenai pendidikan secara nasional. Persoalan guru adalah persoalan pendidikan, dan persoalan pendidikan adalah persoalan bangsa. Begitulah kira-kira kalangan prakusi pendidikan menggiring isu tentang guru dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru.
Setiap berbicara tentang pendidikan, maka arah yang dibicarakan adalah tentang guru, dan guru memang telah menjadi isu nasional. Berbeda dengan tenaga kependidikan lainnya, guru memiliki kedudukan strategis dalam meningkatkan upaya kecerdasan dan kesiapan anak didik menghadapi masa depannya. Keberhasilan peserta didik dianggap merupakan keberhasilan guru, namun kegagalan peserta didik juga dianggap sebagai kegagalan guru.
Kenyataannya persoalan guru memang bersifat kompleks, tidak hanya menyangkut mutu guru itu sendiri saja, tetapi menyangkut dengan hal-hal yang lainnya. Seperti profesionalisme, mutu, sistem perekrutan, pembinaan, kesejahteraan, renumerasi dan lain sebagainya Sebagai salah satu elemen terpenting tenaga kependidikan, persoalan guru menjadi krusial karena tuntutan stakeholder pendidikan telah mengarah kepada mutu. Mutu sebagai tuntutan telah menjadi isu dalam pendidikan, sebab masyarakat pengguna jasa pendidikan menganggap bahwa mutu pendidikan yang baik akan menjamin lulusan pendidikan memperoleh pekerjaan yang layak dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Selama ini yang memiliki status sebagai LPTK adalah seluruh fakultas dan program studi yang ada di universitas eks IKIP, FKIP sedangkan yang ada di IAIN adalah Fakultas Tarbivah dengan segala jurusan maupun program yang ada yang meliputi D-II, D-III dan S1. Seluruh institusi ini diberi wewenang dengan segala perangkat yang dimilikinya untuk mencetak tenaga kependidikan. Khusus LPTK yang ada di IAIN, yaitu fakultas Tarbiyah, cenderung disebut sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan Islam (LPTKI), sebab seluruh jurusan atau program yang ada memang berorientasi dan diperuntukkan sebagai guru agama Islam, baik yang bertugas di lingkungan Departemen Agama maupun di Departemen Pendidikan Nasional pada jenjang sekolah dasar dan lanjutan. Namun demikian khusus di LPTKI terdapat beberapa program studi untuk guru-guru bidang studi umum, seperti bahasa Inggris, matematika, IPA dan lain sebagainya, dan mereka diperuntukkan menjadi guru di lingkungan Departemen Agama.
Sosiologi Pendidikan menurut Charles A. Ellwood (Ahmadi, 1991 : 7) adalah : “ilmu pengetahuan yang mempelajari / menuju untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dan proses sosial”. Sedangkan menurut Nasution (1999:5) sosiologi pendidikan adalah “analisis atas proses sosial dan pola-pola sosial yang terdapat dalam sistem pendidikan. Sosiologi memiliki alat-alat dan teknik ilmiah untuk mempelajari pendidikan dan dengan demikian dapat memberikan sumbangan yang berharga kepada sistem pendidikan dalam hubungan masyarakat kita. Dengan demikian menganalisis hubungan dan interaksi manusia dalam pendidikan diharapkan memperoleh prinsip-prinsip dan generalisasi tentang hubungan manusia dalam sistem pendidikan”
Peran yang diemban oleh LPTKI adalah untuk menciptakan tenaga kependidikan dalam mengerjakan ajaran agama Islam kepada peserta didiknya di persekolahan agar memahami ajaran Islam secara kaffah, sehingga secara utuh dapat mengamalkan ajaran tersebut di lingkungan komunitas dan masyarakatnya. Islam sebagai agama harus diajarkan secara menyeluruh dan tidak boleh secara parsial. Jika dilakukan secara parsial maka lembaga pendidikan persekolahan nantinya akan melahirkan lulusan yang sempit dan dangkal pemahamannya, sehingga terbatas hanya pada dimensi pengetahuan dan pengamalan ibadah semata, padahal Islam lebih luas dari itu.
Dalam konteks ini, Sosiologi Pendidikan dianggap sebagai salah satu mata kuliah strategis dan sifatnya krusial bagi mahasiswa LPTKI. Asumsi ini tidak bermaksud membangun secara ekstrim untuk mengatakan bahwa hanya mata kuliah Sosiologi Pendidikan an-sich yang akan menentukan keberhasilan proses pembelajaran dan mutu perkuliahan di LPTKI, sama sekali bukan demikian. Asumsi ini di dibangun sebagai analisis dan kajian kritis terhadap perlunya secara utuh mendudukkan setiap mata kuliah umum yang harus diajarkan di LPTKI, sehingga tujuan pembelajaran secara ideografik dan nomotetik berhasil secara maksimal dan optimal.
B. Sosiologi Pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Islam
Fakultas Tarbiyah sebagai LPTKI berperan dalam merealisir fungsi pendidikan Islam. Oleh Feisal (1995:95-96) fungsi pendidikan Islam setidak-tidaknya adalah : (1) individualisasi nilai dan ajaran Islam demi terbentuknya derajat manusia muttaqin dalam bersikap, berpikir, dan berperilaku, (2) sosialisasi nilai-nilai dan ajaran Islam demi terbentuknya umat Islam, (3) rekayasa kultur Islam demi terbentuk dan berkembangnya peradaban Islam, (4) menemukan, mengembangkan, serta memelihara ilmu, teknologi, dan keterampilan demi terbentuknya para manajer dan manusia profesional, (5) pengembangan intelektual muslim yang mampu mencari, mengembangkan, serta memelihara ilmu dan teknologi, (6) pengembangan pendidikan yang berkelanjutan dalam bidang ekonomi, fisika, kimia, arsitektur, seni musik, seni budaya, politik, olah raga, kesehatan, dan sebagainya, dan (7) pengembangan kualitas muslim dan warga negara sebagai anggota dan pembina masyarakat yang berkualitas kompetitif.
Menurut Buku Panduan Akademik IAIN Sumatera Utara Tahun Akademik 2002/2003, tujuan Fakultas Tarbiyah adalah : "Membentuk sarjana muslim yang berakhlak mulia, menguasai pengetahuan agama Islam serta cabang-cabang pengetahuan dalam bidang pendidikan Islam dan keguruan", Sementara itu, fakultas Tarbiyah mempunyai fungsi sebagai: (a) pelaksana dan pengembang pendidikan dan pengajaran dalam bidang ke-Tarbiyahan, (b) pembinaan tenaga-tenaga yang ahli dalam pendidikan agama dan bahasa Arab, serta kependidikan Islam, (c) melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan agama, kependidikan, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, menganalisis masalah-masalah pendidikan agama dan bahasa Arab serta keguruan yang berkembang untuk mencari pemecahannya masing-masing sesuai dengan kemajuan IPTEK.
Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara mempunyai empat jurusan dan satu program studi D II, yaitu :
1. Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan . untuk membentuk sarjana muslim yang ahli dalam agama Islam, dan menguasai metodologi pendidikan dan pengajaran agama Islam.
2. Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) bertujuan untuk membentuk sarjana muslim yang ahli dalam ilmu-ilmu bahasa Arab dan menguasai metodologi pendidikan dan pengajaran bahasa Arab.
3. Jurusan Kependidikan Islam (KI) bertujuan untuk membentuk sarjana muslim yang profesional dalam pengkajian ilmu-ilmu kependidikan Islam serta mampu memecahkan masalah-masalah pendidikan Islam.
4. Jurusan Tadris Bahasa Inggris bertujuan membentuk sarjana muslim yang menguasai ilmu-ilmu bahasa Inggris serta metodologi pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris.
5. Jurusan Tadris Matematika bertujuan membentuk sarjana Muslim yang mampu dalam pendidikan dan pengajaran dalam matematika.
6. Program D II bertujuan mendidik tenaga yang menguasai metodologi dan keterampilan dalam pendidikan agama Islam di sekolah dasar/ madrasah Ibtidaiyah negeri dan swasta.
Tujuan, fungsi fakultas dan jurusan serta program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di atas, mengindikasikan bahwa sebagai LPTKI, Fakultas Tarbiyah secara normatif dan struktural telah mempersiapkan diri dan memiliki kewenangan serta kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Walaupun jika ditelaah, setiap jurusan yang ada ternyata tidak memiliki program studi atau konsentrasi yang lebih spesifik sehingga lebih mengarah kepada kemampuan yang mendalam dari setiap program studi atau disiplin ilmu tertentu.
Pada sisi yang lain, Fakultas Tarbiyah pada saat ini memerlukan transformasi agar lebih siap menghadapi era globalisasi, yaitu suatu era dimana mutu menjadi salah satu tuntutan dikalangan stakeholders pendidikan. Tuntutan stakeholders saat ini harus menjadi pertimbangan utama dan yang akan menentukan perencanaan strategis setiap perguruan tinggi, sehingga seluruh aktivitas yang akan me-lahirkan produk dari jasa kependidikan di perguruan tinggi, dilakukan sesuai dengan kebutuhan mum tersebut. Menurut Tampubolon (2001:71) bahwa: "jasa kependidikan yang dimaksud adalah tingkat akademik dan profesional. Karena itu pendidikan tinggi dipahami sebagai proses produksi dan penyajian jasa pendidikan bertaraf akademik dan profesional, atau jasa pendidikan tinggi, yang dapat dilaksanakan bagi para calon mahasiswa yang sudah memperoleh jasa pendidikan dasar dan menengah. Dan PT adalah lembaga pendidikan yang memproduksi dan menyajikan jasa kependidikan tinggi".
Transformasi Fakultas Tarbiyah merupakan paradigma baru sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan Islam (LPTKI). Menurut Tilaar (1999: 206) paradigma baru fakultas Tarbiyah tersebut yang akan mendasari dalam lingkungan universitas Islam (transformasi IAIN sebagai institute menjadi universitas), yang meliputi perencanaan :
1. Membina guru yang berwatak dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan dasar ilmu pengetahuan yang kuat. Pembinaan ilmu pengetahuan dilaksanakan oleh fakultas-fakultas dalam lingkungan universitas.
2. Membina guru profesional yang kompetitif, baik dalam lingkungan profesi guru yang dihasilkan oleh LPTK lainnya, juga dengan profesi-profesi lainnya.
3. Mengembangkan ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam dan budaya masyarakat Indo¬nesia didukung oleh riset yang kuat.
4. Memberikan pelayanan kepada universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta" ikut mengembangkan budaya universitas yang terintegrasi dalam aspek etik, agama dan Iptek.
Gagasan di atas sejalan dengan rencana strategis perubahan dan pengembangan organisasi IAIN sebagai bagian dari reformasi perguruan tinggi di Indonesia. IAIN memiliki kedudukan strategis karena sebagai sub-sistem dalam sistem pendidikan nasional. Setelah IKIP di konversi menjadi universitas, maka IAIN selanjutnya menyiapkan diri untuk berubah menjadi universitas, terutama IAIN-IAIN yang memiliki sumberdaya yang memenuhi syarat, baik sumber daya insani maupun sumber daya lainnya, seperti sarana, prasarana dan dana yang cukup memadai. Dan untuk saat ini IAIN Syarif Hidayatullah telah berubah menjadi universitas, yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Untuk selanjutnya LAIN lainnya sedang mempersiapkan diri untuk perubahan tersebut, termasuk LAIN Sumatera Utara. Namun demikian, tidak semua IAIN mempersiapkan diri menjadi universitas, ada yang sebatas wider mandate atau yang bersifat inovatif sesuai dengan analisis kebutuhan.
C. Perlu dan Pentingnya Sosiologi Pendidikan
Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat cepat, maju dan memperlihatkan gejala desintegratif. Perubahan sosial yang cepat itu meliputi berbagai bidang kehidupan, dan merupakan masalah bagi semua institusi sosial seperti: industri, agama, perekonomian, pemerintahan, keluarga, perkumpulan-perkumpulan pendidikan. Masalah sosial dan masyarakat itu juga di rasakan oleh dunia pendidikan. Masalah pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan dalam masyarakat me-rupakan refleksi masalah-masalah sosial dalam masyarakat (Ahmadi, 1999:14).
Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tentu saja mempengaruhi pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai aktivitas. Itulah sebabnya John Dewey (1859-1952) menganggap bahwa begitu esensialnya hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat. Dewey beranggapan bahwa pendidikan tumbuh di masyarakat dan masyarakat tumbuh karena adanya pendidikan. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat mutual benefit, artinya saling menguntungkan bahkan merupakan suatu ikatan yang secara aksiomatik sulit dan mustahil untuk dipisahkan.
Sementara itu Emile Durkheim (1858-1917), memandang pendidikan sebagai suatu "social thing' atau sebagai ikhtiar sosial. Durkheim (Faisal, tt : 27) mengemukakan bahwa : "Masyarakat secara keseluruhan masing-masing lingkungan sosial di dalamnya, merupakan sumber penentu cita-cita yang dilaksanakan lembaga pendidikan. Suatu masyarakat bisa bertahan hidup, hanya kalau terdapat suatu tingkat homogenitas yang memadai dikalangan para warganya. Keseragamnan yang esensial yang dituntut dalam kehidupan bersama tersebut, oleh upaya pendidikan di perkekal dan diperkuat penanamannya semenjak dini dikalangan anak-anak. Tetapi dibalik itu, suatu kerjasama apapun tentulah tidak mungkin tanpa adanya keanekaragaman. Keanekaragaman yang penting itu, oleh upaya pendidikan dijaminnya dengan jalan pengadaan pendidikan yang beraneka ragam, baik jenjang maupun spesialisasinya".
Pandangan Durkheim ini mempertegas bahwa pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kesadaran diri sendiri dan kesadaran sosial menjadi suatu paduan yang stabil, disiplin, dan utuh secara bermakna. Pandangan ini bersifat universal, karena sampai sekarang antara pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat tidak dapat dipisahkan, pendidikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu, pendidikan bersifat fungsional dalam sistem hidup dan kehidupan manusia.
Dalam sistem hidup dan kehidupan masyarakat, pendidikan menjadi faktor penentu terhadap keberhasilan masyarakat memenuhi kebutuhannya. Kesadaran ini muncul karena memang perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, mau tidak mau lembaga pendidikan harus menjadikan pendidikan sebagai salah satu elemen penting dalam pengem-bangan ilmu sosial. Kuliah Sosiologi Pendidikan di Amerika Serikat diberikan tahun 1907. Kemudian pada tahun 1914 berbagai lembaga pendidikan tinggi telah menjadikan mata kuliah ini sebagai bahan kajian. Buku pelajaran pertama mengenai Sosiologi Pendidikan terbit pada tahun 1917 sedangkan majalah pertamanya dalam bentuk jurnal terbit tahun 1927 yang berjudul The Journal of Educational Sociology. Setelah Perang Dunia II beberapa lembaga pendidikan guru mendirikan department of educational spsiology, program studi Sosiologi Pendidikan.
Pada awalnya memang perkembangan Sosiologi Pendidikan mendapat respon yang besar dikalangan sosiolog dan dunia pendidikan, namun periode 1926-1947 mengalami kemunduran yang signifikan. Kemunduran ini disebabkan karena adanya asumsi bahwa mata kuliah ini dapat digantikan oleh kuliah-kuliah lain dalam ilmu sosial. Situasi ini me-mengakibatkan tidak berkembangnya buku-buku tentang Sosiologi Pendidikan, sehingga sulit untuk menemukan konsep-konsep yang berkaitan dengannya. Namun demikian, setelah memasuki tahun 1950-an, terjadi pergeseran paradigma di dunia pendidikan. Ternyata Sosiologi Pendidikan tidak bisa tidak, hams dikembangkan sebagai mata kuliah agar masalah-masalah masyarakat yang berkaitan dengan perubahan sosial dapat terpecahkan melalui lembaga pendidikan, terutama lembaga pendidikan tenaga kependidikan
A. Landasan Filosofis Sosiologi Pendidikan di LPTK
Lembaga kependidikan tenaga kependidikan (LPTK) berfungsi sebagai lembaga yang menyiapkan tenaga kependidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan pada Bab I Pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: "anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan". Bab II pasal 3 butir 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah: "terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laporan, teknisi sumber belajar, dan penguji", sedangkan pada butir 2 menyatakan : "tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih", dan pada butir 3 dinyatakan bahwa : "pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, Rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah'''.
Penegasan tentang tenaga kependidikan dalam peraturan tersebut mengisyaratkan bahwa tenaga kependidikan memiliki spektrum yang luas dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu peran, tugas, tanggung jawab, wewenang dan kekuasaan tenaga kependidikan sifatnya strategis dalam peningkatan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Besarnya peran yang harus dilakukan tenaga kependidikan tersebut, mengharuskan sistem pembinaan tenaga kependidikan memerlukan penanganan yang terencana agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi peran yang mereka lakukan tersebut merupakan peran strategis bagi pembinaan kecerdasan bangsa dan untuk kepentingan kelangsungan hidup bangsa.
Sebagai tenaga kependidikan apakah ia pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan penguji, keterampilan dan menentukan seberapa jauh ia mampu melaksanakannya sesuai dengan tuntutan kinerja tugas yang diembannya tersebut kompetensi atau profesionalisme merupakan tuntutan sekaligus jawaban dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing. Tuntutan tugas yang proporsional akan dapat dilaksanakan dengan baik. jika kompetensi atau profesionalismenya memadai dan sesuai dengan tuntutan tersebut.
Saat ini, tenaga kependidikan yang menjadi pusat perhatian adalah tenaga pendidik dengan status sebagai guru. Guru merupakan salah satu tenaga pendidik yang dianggap populer karena berhadapan langsung dengan siswa atau peserta didik. Kinerja guru yang selama ini menjadi wacana dalam meningkatkan mutu manusia atau SDM, telah menjadikan guru sebagai salah satu isu sentral mengenai pendidikan secara nasional. Persoalan guru adalah persoalan pendidikan, dan persoalan pendidikan adalah persoalan bangsa. Begitulah kira-kira kalangan prakusi pendidikan menggiring isu tentang guru dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru.
Setiap berbicara tentang pendidikan, maka arah yang dibicarakan adalah tentang guru, dan guru memang telah menjadi isu nasional. Berbeda dengan tenaga kependidikan lainnya, guru memiliki kedudukan strategis dalam meningkatkan upaya kecerdasan dan kesiapan anak didik menghadapi masa depannya. Keberhasilan peserta didik dianggap merupakan keberhasilan guru, namun kegagalan peserta didik juga dianggap sebagai kegagalan guru.
Kenyataannya persoalan guru memang bersifat kompleks, tidak hanya menyangkut mutu guru itu sendiri saja, tetapi menyangkut dengan hal-hal yang lainnya. Seperti profesionalisme, mutu, sistem perekrutan, pembinaan, kesejahteraan, renumerasi dan lain sebagainya Sebagai salah satu elemen terpenting tenaga kependidikan, persoalan guru menjadi krusial karena tuntutan stakeholder pendidikan telah mengarah kepada mutu. Mutu sebagai tuntutan telah menjadi isu dalam pendidikan, sebab masyarakat pengguna jasa pendidikan menganggap bahwa mutu pendidikan yang baik akan menjamin lulusan pendidikan memperoleh pekerjaan yang layak dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Selama ini yang memiliki status sebagai LPTK adalah seluruh fakultas dan program studi yang ada di universitas eks IKIP, FKIP sedangkan yang ada di IAIN adalah Fakultas Tarbivah dengan segala jurusan maupun program yang ada yang meliputi D-II, D-III dan S1. Seluruh institusi ini diberi wewenang dengan segala perangkat yang dimilikinya untuk mencetak tenaga kependidikan. Khusus LPTK yang ada di IAIN, yaitu fakultas Tarbiyah, cenderung disebut sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan Islam (LPTKI), sebab seluruh jurusan atau program yang ada memang berorientasi dan diperuntukkan sebagai guru agama Islam, baik yang bertugas di lingkungan Departemen Agama maupun di Departemen Pendidikan Nasional pada jenjang sekolah dasar dan lanjutan. Namun demikian khusus di LPTKI terdapat beberapa program studi untuk guru-guru bidang studi umum, seperti bahasa Inggris, matematika, IPA dan lain sebagainya, dan mereka diperuntukkan menjadi guru di lingkungan Departemen Agama.
Sosiologi Pendidikan menurut Charles A. Ellwood (Ahmadi, 1991 : 7) adalah : “ilmu pengetahuan yang mempelajari / menuju untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dan proses sosial”. Sedangkan menurut Nasution (1999:5) sosiologi pendidikan adalah “analisis atas proses sosial dan pola-pola sosial yang terdapat dalam sistem pendidikan. Sosiologi memiliki alat-alat dan teknik ilmiah untuk mempelajari pendidikan dan dengan demikian dapat memberikan sumbangan yang berharga kepada sistem pendidikan dalam hubungan masyarakat kita. Dengan demikian menganalisis hubungan dan interaksi manusia dalam pendidikan diharapkan memperoleh prinsip-prinsip dan generalisasi tentang hubungan manusia dalam sistem pendidikan”
Peran yang diemban oleh LPTKI adalah untuk menciptakan tenaga kependidikan dalam mengerjakan ajaran agama Islam kepada peserta didiknya di persekolahan agar memahami ajaran Islam secara kaffah, sehingga secara utuh dapat mengamalkan ajaran tersebut di lingkungan komunitas dan masyarakatnya. Islam sebagai agama harus diajarkan secara menyeluruh dan tidak boleh secara parsial. Jika dilakukan secara parsial maka lembaga pendidikan persekolahan nantinya akan melahirkan lulusan yang sempit dan dangkal pemahamannya, sehingga terbatas hanya pada dimensi pengetahuan dan pengamalan ibadah semata, padahal Islam lebih luas dari itu.
Dalam konteks ini, Sosiologi Pendidikan dianggap sebagai salah satu mata kuliah strategis dan sifatnya krusial bagi mahasiswa LPTKI. Asumsi ini tidak bermaksud membangun secara ekstrim untuk mengatakan bahwa hanya mata kuliah Sosiologi Pendidikan an-sich yang akan menentukan keberhasilan proses pembelajaran dan mutu perkuliahan di LPTKI, sama sekali bukan demikian. Asumsi ini di dibangun sebagai analisis dan kajian kritis terhadap perlunya secara utuh mendudukkan setiap mata kuliah umum yang harus diajarkan di LPTKI, sehingga tujuan pembelajaran secara ideografik dan nomotetik berhasil secara maksimal dan optimal.
B. Sosiologi Pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Islam
Fakultas Tarbiyah sebagai LPTKI berperan dalam merealisir fungsi pendidikan Islam. Oleh Feisal (1995:95-96) fungsi pendidikan Islam setidak-tidaknya adalah : (1) individualisasi nilai dan ajaran Islam demi terbentuknya derajat manusia muttaqin dalam bersikap, berpikir, dan berperilaku, (2) sosialisasi nilai-nilai dan ajaran Islam demi terbentuknya umat Islam, (3) rekayasa kultur Islam demi terbentuk dan berkembangnya peradaban Islam, (4) menemukan, mengembangkan, serta memelihara ilmu, teknologi, dan keterampilan demi terbentuknya para manajer dan manusia profesional, (5) pengembangan intelektual muslim yang mampu mencari, mengembangkan, serta memelihara ilmu dan teknologi, (6) pengembangan pendidikan yang berkelanjutan dalam bidang ekonomi, fisika, kimia, arsitektur, seni musik, seni budaya, politik, olah raga, kesehatan, dan sebagainya, dan (7) pengembangan kualitas muslim dan warga negara sebagai anggota dan pembina masyarakat yang berkualitas kompetitif.
Menurut Buku Panduan Akademik IAIN Sumatera Utara Tahun Akademik 2002/2003, tujuan Fakultas Tarbiyah adalah : "Membentuk sarjana muslim yang berakhlak mulia, menguasai pengetahuan agama Islam serta cabang-cabang pengetahuan dalam bidang pendidikan Islam dan keguruan", Sementara itu, fakultas Tarbiyah mempunyai fungsi sebagai: (a) pelaksana dan pengembang pendidikan dan pengajaran dalam bidang ke-Tarbiyahan, (b) pembinaan tenaga-tenaga yang ahli dalam pendidikan agama dan bahasa Arab, serta kependidikan Islam, (c) melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan agama, kependidikan, bahasa Arab, dan bahasa Inggris, menganalisis masalah-masalah pendidikan agama dan bahasa Arab serta keguruan yang berkembang untuk mencari pemecahannya masing-masing sesuai dengan kemajuan IPTEK.
Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara mempunyai empat jurusan dan satu program studi D II, yaitu :
1. Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan . untuk membentuk sarjana muslim yang ahli dalam agama Islam, dan menguasai metodologi pendidikan dan pengajaran agama Islam.
2. Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) bertujuan untuk membentuk sarjana muslim yang ahli dalam ilmu-ilmu bahasa Arab dan menguasai metodologi pendidikan dan pengajaran bahasa Arab.
3. Jurusan Kependidikan Islam (KI) bertujuan untuk membentuk sarjana muslim yang profesional dalam pengkajian ilmu-ilmu kependidikan Islam serta mampu memecahkan masalah-masalah pendidikan Islam.
4. Jurusan Tadris Bahasa Inggris bertujuan membentuk sarjana muslim yang menguasai ilmu-ilmu bahasa Inggris serta metodologi pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris.
5. Jurusan Tadris Matematika bertujuan membentuk sarjana Muslim yang mampu dalam pendidikan dan pengajaran dalam matematika.
6. Program D II bertujuan mendidik tenaga yang menguasai metodologi dan keterampilan dalam pendidikan agama Islam di sekolah dasar/ madrasah Ibtidaiyah negeri dan swasta.
Tujuan, fungsi fakultas dan jurusan serta program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara di atas, mengindikasikan bahwa sebagai LPTKI, Fakultas Tarbiyah secara normatif dan struktural telah mempersiapkan diri dan memiliki kewenangan serta kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Walaupun jika ditelaah, setiap jurusan yang ada ternyata tidak memiliki program studi atau konsentrasi yang lebih spesifik sehingga lebih mengarah kepada kemampuan yang mendalam dari setiap program studi atau disiplin ilmu tertentu.
Pada sisi yang lain, Fakultas Tarbiyah pada saat ini memerlukan transformasi agar lebih siap menghadapi era globalisasi, yaitu suatu era dimana mutu menjadi salah satu tuntutan dikalangan stakeholders pendidikan. Tuntutan stakeholders saat ini harus menjadi pertimbangan utama dan yang akan menentukan perencanaan strategis setiap perguruan tinggi, sehingga seluruh aktivitas yang akan me-lahirkan produk dari jasa kependidikan di perguruan tinggi, dilakukan sesuai dengan kebutuhan mum tersebut. Menurut Tampubolon (2001:71) bahwa: "jasa kependidikan yang dimaksud adalah tingkat akademik dan profesional. Karena itu pendidikan tinggi dipahami sebagai proses produksi dan penyajian jasa pendidikan bertaraf akademik dan profesional, atau jasa pendidikan tinggi, yang dapat dilaksanakan bagi para calon mahasiswa yang sudah memperoleh jasa pendidikan dasar dan menengah. Dan PT adalah lembaga pendidikan yang memproduksi dan menyajikan jasa kependidikan tinggi".
Transformasi Fakultas Tarbiyah merupakan paradigma baru sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan Islam (LPTKI). Menurut Tilaar (1999: 206) paradigma baru fakultas Tarbiyah tersebut yang akan mendasari dalam lingkungan universitas Islam (transformasi IAIN sebagai institute menjadi universitas), yang meliputi perencanaan :
1. Membina guru yang berwatak dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan dasar ilmu pengetahuan yang kuat. Pembinaan ilmu pengetahuan dilaksanakan oleh fakultas-fakultas dalam lingkungan universitas.
2. Membina guru profesional yang kompetitif, baik dalam lingkungan profesi guru yang dihasilkan oleh LPTK lainnya, juga dengan profesi-profesi lainnya.
3. Mengembangkan ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam dan budaya masyarakat Indo¬nesia didukung oleh riset yang kuat.
4. Memberikan pelayanan kepada universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta" ikut mengembangkan budaya universitas yang terintegrasi dalam aspek etik, agama dan Iptek.
Gagasan di atas sejalan dengan rencana strategis perubahan dan pengembangan organisasi IAIN sebagai bagian dari reformasi perguruan tinggi di Indonesia. IAIN memiliki kedudukan strategis karena sebagai sub-sistem dalam sistem pendidikan nasional. Setelah IKIP di konversi menjadi universitas, maka IAIN selanjutnya menyiapkan diri untuk berubah menjadi universitas, terutama IAIN-IAIN yang memiliki sumberdaya yang memenuhi syarat, baik sumber daya insani maupun sumber daya lainnya, seperti sarana, prasarana dan dana yang cukup memadai. Dan untuk saat ini IAIN Syarif Hidayatullah telah berubah menjadi universitas, yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Untuk selanjutnya LAIN lainnya sedang mempersiapkan diri untuk perubahan tersebut, termasuk LAIN Sumatera Utara. Namun demikian, tidak semua IAIN mempersiapkan diri menjadi universitas, ada yang sebatas wider mandate atau yang bersifat inovatif sesuai dengan analisis kebutuhan.
C. Perlu dan Pentingnya Sosiologi Pendidikan
Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat cepat, maju dan memperlihatkan gejala desintegratif. Perubahan sosial yang cepat itu meliputi berbagai bidang kehidupan, dan merupakan masalah bagi semua institusi sosial seperti: industri, agama, perekonomian, pemerintahan, keluarga, perkumpulan-perkumpulan pendidikan. Masalah sosial dan masyarakat itu juga di rasakan oleh dunia pendidikan. Masalah pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan dalam masyarakat me-rupakan refleksi masalah-masalah sosial dalam masyarakat (Ahmadi, 1999:14).
Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tentu saja mempengaruhi pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai aktivitas. Itulah sebabnya John Dewey (1859-1952) menganggap bahwa begitu esensialnya hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat. Dewey beranggapan bahwa pendidikan tumbuh di masyarakat dan masyarakat tumbuh karena adanya pendidikan. Antara keduanya terdapat hubungan yang bersifat mutual benefit, artinya saling menguntungkan bahkan merupakan suatu ikatan yang secara aksiomatik sulit dan mustahil untuk dipisahkan.
Sementara itu Emile Durkheim (1858-1917), memandang pendidikan sebagai suatu "social thing' atau sebagai ikhtiar sosial. Durkheim (Faisal, tt : 27) mengemukakan bahwa : "Masyarakat secara keseluruhan masing-masing lingkungan sosial di dalamnya, merupakan sumber penentu cita-cita yang dilaksanakan lembaga pendidikan. Suatu masyarakat bisa bertahan hidup, hanya kalau terdapat suatu tingkat homogenitas yang memadai dikalangan para warganya. Keseragamnan yang esensial yang dituntut dalam kehidupan bersama tersebut, oleh upaya pendidikan di perkekal dan diperkuat penanamannya semenjak dini dikalangan anak-anak. Tetapi dibalik itu, suatu kerjasama apapun tentulah tidak mungkin tanpa adanya keanekaragaman. Keanekaragaman yang penting itu, oleh upaya pendidikan dijaminnya dengan jalan pengadaan pendidikan yang beraneka ragam, baik jenjang maupun spesialisasinya".
Pandangan Durkheim ini mempertegas bahwa pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kesadaran diri sendiri dan kesadaran sosial menjadi suatu paduan yang stabil, disiplin, dan utuh secara bermakna. Pandangan ini bersifat universal, karena sampai sekarang antara pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat tidak dapat dipisahkan, pendidikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu, pendidikan bersifat fungsional dalam sistem hidup dan kehidupan manusia.
Dalam sistem hidup dan kehidupan masyarakat, pendidikan menjadi faktor penentu terhadap keberhasilan masyarakat memenuhi kebutuhannya. Kesadaran ini muncul karena memang perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, mau tidak mau lembaga pendidikan harus menjadikan pendidikan sebagai salah satu elemen penting dalam pengem-bangan ilmu sosial. Kuliah Sosiologi Pendidikan di Amerika Serikat diberikan tahun 1907. Kemudian pada tahun 1914 berbagai lembaga pendidikan tinggi telah menjadikan mata kuliah ini sebagai bahan kajian. Buku pelajaran pertama mengenai Sosiologi Pendidikan terbit pada tahun 1917 sedangkan majalah pertamanya dalam bentuk jurnal terbit tahun 1927 yang berjudul The Journal of Educational Sociology. Setelah Perang Dunia II beberapa lembaga pendidikan guru mendirikan department of educational spsiology, program studi Sosiologi Pendidikan.
Pada awalnya memang perkembangan Sosiologi Pendidikan mendapat respon yang besar dikalangan sosiolog dan dunia pendidikan, namun periode 1926-1947 mengalami kemunduran yang signifikan. Kemunduran ini disebabkan karena adanya asumsi bahwa mata kuliah ini dapat digantikan oleh kuliah-kuliah lain dalam ilmu sosial. Situasi ini me-mengakibatkan tidak berkembangnya buku-buku tentang Sosiologi Pendidikan, sehingga sulit untuk menemukan konsep-konsep yang berkaitan dengannya. Namun demikian, setelah memasuki tahun 1950-an, terjadi pergeseran paradigma di dunia pendidikan. Ternyata Sosiologi Pendidikan tidak bisa tidak, hams dikembangkan sebagai mata kuliah agar masalah-masalah masyarakat yang berkaitan dengan perubahan sosial dapat terpecahkan melalui lembaga pendidikan, terutama lembaga pendidikan tenaga kependidikan
Negara dalam Perspektif Hukum Islam
A. Pendahuluan
Islam merupakan suatu totalitas yang bersifat komprehensif dan luwes. Islam sebagai al-din mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya aspek kenegaraan dan hukum. Al-Qur’an tidak mengenal doktrin pemisahan antara kehidupan agama dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu paham sekularisme yang ingin memisahkan antara kehidupan agama dengan kehidupan masyarakat tidak dikenal dalam ajaran Islam. Islam dan hukum Islam mencakup baik kehidupan duniawi maupun ukhrawi.
B. Negara dan Agama
Dikalangan cendikiawan muslim, polemic tentang hubungan antara agama dan negara masih terjadi perbedaan pendapat, di Indonesia, misalnya muncul dua pendapat atau pandangan yaitu pendapat atau pandangan Nurcholis Madjid dan H.M. Rasjidi. Nurcholis Madjid mengemukakan gagasan pembaharuan dan mengecam dengan keras konsep negara Islam sebagai berikut:
“Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep “negara Islam” adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya adalah spritual dan pribadi”. Menurut Tahir Azhary pandangan Nurcholis ini jelas telah memisahkan antara kehidupan agama dan negara. Seorang intelektual muslim terkemuka yaitu M. Rasjidi yang pernah menjabat Menteri Agama dan Duta Besar di Mesir dan Pakistan, serta Guru Besar Hukum Islam dan Lembaga-Lembaga Islam di Universitas Indonesia dengan sangat segan telah menulis suatu buku dengan judul Koreksi Terhadap Nurcholis Madjid tentang Sekularisasi. Kritik H.M. Rasjidi terhadap pandangan Nurcholis dikutip oleh Muhammad Tahir Azhary yang berjudul Negara Hukum, Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa.
Dengan konklusi bahwa dalam batas tertentu, dalam Islam ada juga pemisahan antara negara dan agama, M.Thahir Azhary berpendapat baik Nurkholis Madjid maupun Mintaredja telah terjebak ke alam pikiran yang rancu, karena menurutnya, Islam dapat diartikan baik sebagai agama dalam arti sempit, maupun sebagai agama dalam arti yang luas. Dengan demikian menurut M, Tahir Azhary , konklusi Mintaredja sesungguhnya kontradiktif dengan jalan pikirannya sendiri. Kalau Islam dalam arti yang luas ia tafsirkan sebagai “way of Life now in the earth and in the heaven after death”. Konsekuensi logis dari penafsiran itu seharusnya ialah Islam merupakan suatu totalitas yang komprehensif dan karena itu tidak mengenal pemisahan antara kehidupan agama dan negara.
Berdasarkan fakta otentik, jelas bahwa dalam al-Qur’an maupun dalam Sunnah Rasul kehidupan agama (dalam hal ini Islam) dengan kehidupan negara tidak mungkin dipisahkan. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat. Salah satu doktrin Al-Qur’an yang memperkuat pendirian ini adalah adanya ayat yang menyebutkan adanya kesatuan antara hubungan manusia dengan manusia yang terdapat dalam surat Ali Imran, ayat 112. Ayat tersebut diperkuat lagi dengan firman Allah yang terdapat dalam surat An-Nisa’ ayat 58 – 59 yang artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) menetapkan hubungan diantara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu sekalian.” (al-Nisa’ : 58-59).
C. Agama dan Hukum
Dalam pemikiran Barat Agama telah dilepaskan dari wilayah hukum karena pengaruh rasionalisme dan Aufklarung yang bersifat dominan. Tetapi Friedrich Julius Stahl masih mengakui adanya pengaruh agama terhadap hukum. Ia berpendapat bahwa hukum juga memperoleh kekuatan mengikat dari ordonansi Ketuhanan yang menjadi sandaran negara. Sekalipun hukum adalah produk manusia, tetapi hukum dipergunakan untuk membantu mempertahankan tata tertib dunia Ketuhanan. Karena tidak ada hukum yang tidak membantu dunia Ketuhanan. Karena tidak ada hukum yang tidak membantu ke arah itu, maka hukum yang terburuk pun masih mempunyai sanksi Ketuhanan. Tampaknya ajaran Stahl tentang agama dan hukum pada masa kini secara umum tidak membekas lagi dalam pemikiran para ahli hukum di Barat.
“Hukum bukanlah hanya satu segi dari penjelmaan hidup kemasyarakatan saja, yang semata-mata hanya bertakluk kepada unsur-unsur yang ada dalam pergaulan manusia dengan manusia saja dalam masyarakatnya itu. Selain dari perhubungan antar manusia dengan manusia yang dengan demikian merupakan masyarakat sesama manusia, setiap manusia yang menjadi anggota masyarakat itu mempunyai pula – mau tak mau – perhubungan roh dengan Roh Akbar, yakni perhubungan dengan Tuhannya Yang Maha Esa kepada siapa tergantung hidup matinya, demikian juga hidup kemasyarakatannya.
Hukum Islam memiliki ciri khas, karena ia tidak pernah memisahkan hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidupnya, terutama dengan Allah – Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta. Namun demikian, sebagaimana diungkapkan oleh Roger Garaudy, di dalam hukum Islam tidak ada immobilisme (sifat beku). Sebagai hukum yang bersumber dari wahyu Allah, ia mengandung nilai abadi yang tidak bertentangan dengan vitalitas yang kreatif dan premanen, bahkan dalam hukum Islam terkandung sifat itu.
Adapun substansi hukum Islam jelas mencakup bidang yang lebih luas dibandingkan dengan konsep hukum barat. Hukum Barat membatasi substansi itu pada aturan tingkah laku manusia yang normative, sedangkan hukum Islam mencakup pula kesusilaan. Demikian eratnya hukum dengan kesusilaan dalam Islam telah dimanifetasikan oleh teori-teori para pendiri mazhab dalam hukum Islam, antara lain Imam Syafi’i melalui al-khamsah atau lima kaidah-kaidah jaiz, mubah atau kebolehan, sunnah (anjuran, makruh (tercela), wajib (keharusan) dan haram (larangan). Dalam Islam, hukum dan kesusilaan tidak dapat dipisahkan, sebagaimana dalam konsep Barat.
D. Nomokrasi Islam
Dalam sistem hukum Islam dengan sifatnya yang komprehensif itu dijumpai aspek-aspek hukum ketatanegaraan yang dinamakan al-ahkam al-sultaniya. Imam Al-Mawardi dalam bukunya yang berjudul Al Ahkam a; Sulthaniyah wa al-wilayat al-diniyah, cukup jelas membahas masalah hukum ketatanegaraan menurut hukum Islam. Buku tersebut saat ini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Hukum Tata Negara” dan Kepimpinan dalam Takaran Islam. Kecuali itu, pemikiran tentang negara pula diletakkan dasar-dasarnya oleh seorang pemikir Islam yang terkenal dan telah diakui otoritasnya oleh sarjana Barat yaitu Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun telah menemukan tipologi negara dengan menggunakan tolak ukur kekuasaan. Pada dasarnya ia menggambarkan dua keadaan manusia yaitu keadaan alamiah dan keadaan yang berperadaban. Dalam keadaan yang terakhir inilah manusia mengenal gagasan negara hukum.
Adapun nomokrasi Islam adalah suatu negara hukum yang memiliki prinsip-prinsip umum sebagai berikut: (1) Prinsip kekuasaan sebagai amanah (2) prinsip musyawarah (musyawarat). (3) Prinsip peradilan (4) Prinsip persamaan (5) prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (6) prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. (7) prinsip kedamaian. (8) Prinsip kesejahteraan dan (9) Prinsip ketaatan rakyat.
1. Prinsip kekuasaan sebagai amanah
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa orang yang diberi amanah harus menyampaikan amanah itu kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-Nisa’ ayat 58 yang artinya “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan memerintahkan kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.”
Dalam konteks “kekuasaan negara” perkataan amanah itu dapat dipahami sebagai suatu pengdelegasian atau pelimpahan kewenangan dan karena itu kekuasaan dapat disebut sebagai “mandat” yang bersumber atau berasal dari Allah.
2. Prinsip Musyawarah
Dalam Al-Qur’an ada dua ayat yang menggariskan prinsip musyawarah sebagai salah satu prinsip dasar dalam nomokrasi Islam. Ayat pertama terdapat dalam Surat Al-Syura, ayat 38 yang artinya kurang lebih sebagai berikut :
“…adapun urusan kemasyarakatan diputuskan dengan musyawarah antara mereka”. Ayat ini menggambarkan bahwa dalam setiap persoalan yang menyangkut masalah atau kepentingan umum Nabi selalu mengambil keputusan setelah melakukan musyawarah dengan para sahabatnya. Dalam sebuah hadits, Nabi digambarkan sebagai orang yang paling banyak melakukan musyawarah.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan mencakup prinsip ketiga dalam nomokrasi Islam. Dalam Al-Qur’an cukup banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan keadilan. Kata adil adalah kata terbanyak disebut dalam Al-Qur’an (lebih dari seribu kali) setelah perkataan Allah dan ilmu pengetahuan. Karena itu dalam Islam, keadilan adalah titik tolak, sekaligus proses dan tujuan semua tindakan manusia. Dalam Al-Qur’an dengan tegas disebutkan bahwa orang yang beriman wajib menegakkan keadilan. “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu-Bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikan kata-kata atau enggan menjadi sanksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kamu kerjakan.”
Apabila prinsip keadilan dikaitkan dengan nomokrasi Islam, maka ia harus selalu dilihat dari segi fungsi kekuasaan negara. Fungsi itu mencakup tiga kewajiban pokok bagi penyelenggara negara atau suatu pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan.
Pertama, kewajiban menerapkan kekuasaan negera dengan adil, jujur dan bijaksana. Seluruh rakyat – tanpa kecuali – harus dapat merasakan “nikmat” keadilan yang timbul dari kekuasaan negara.
Kedua, kewajiban menerapkan kekuasaan kehakiman dengan seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya.
4. Prinsip Persamaan
Prinsip persamaan dalam Islam dapat dipahami antara lain dari Al-Qur’an surat al-Hujarat, ayat 13 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuka-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal”
5. Prinsip Pengakuan dan Perlidungan terhadap Hak-Hak Asasi Manusia
Dalam nomokrasi Islam hak-hak asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Karena it dalam hubungan yang dimaksud dengan anak Adam di sini adalah manusia sebagai keturunan Nabi Adam. Ayat diatas dengan jelas mengekspresikan kemuliaan manusia yang ada di dalam teks al-Qur’an disebut karama (kemuliaan). Mohammad Hasbi Ash-Shiddiegy membagi karamah itu ke dalam tiga kategori yaitu: (1) kemuliaan pribadi atau karamah fardiyah; (2) kemuliaan masyarakat atau karamah itimaiyah; dan (3) kemuliaan politik atau keramah siyasiyah. Dalam kategori pertama, manusia dilindungi baik pribadinya maupun hartanya. Dalam kategori kedua “status persamaan manusia dijamin sepenuhnya” dan dalam kategori ketiga nomokrasi Islam meletakkan hak-hak politik dan menjamin hak-hak itu sepenuhnya bagi setiap orang warga negara, karena kedudukannya yang didalam al-Qur’an disebut sebagai “khalifah Tuhan di bumi”
6. Prinsip Peradilan Bebas
Prinsip ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan persamaan. Dalam nomokrasi Islam seorang Hakim memiliki kewenangan yang bebas dalam makna setiap putusan yang ia ambil bebas dari pengaruh siapapun. Hakim wajib menerapkan prinsip keadilan dan persamaan terhadap siapapun. Dalam surat al-Nis’ ayat 57 disebutkan …. Apabila kamu menetapkan hukum antara manusia maka hendaklah kamu tetapkan dengan adil”. Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. Seorang Yuris Islam terkenal yakni Abu Hanifah berpendapat bahwa kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala macam bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasannya tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan putusannya pada seorang penguasa apabila ia melanggar hak-hak rakyat.
7. Prinsip Perdamaian
Salah satu tugas pokok yang dibawa Rasulullah melalui ajaran Islam adalah mewujudkan perdamaian. Islam sendiri merupakan agama perdamaian. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 208 dengan tegas Allah menyeru kepada umat manusia untuk beriman agar masuk dalam perdamaian” Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu semua dalam perdamaian”.
Apabila tindakan kekerasan atau perang dilakukan. Rasulullah SAW telah memberikan beberapa kaidah dalam hukum perang dengan menggunakan prinsip kewajaran dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Nabi telah menetapkan beberapa larangan yang harus diindahkan oleh pasukan Islam.”
(1) Dilarang melakukan pembunuhan terhadap musuh (lawan dalam peperangan) secara kejam dan melampaui batas kemanusiaan
(2) Dilarang membunuh penduduk sipil termasuk kaum wanita, anak-anak, orang tua, orang cacat, biarawan, para pertapa dan orang-orang sakit.
(3) Dilarang membunuh tawanan perang
(4) Dilarang memenggal kepala mayat musuh
(5) Dilarang membunuh musuh setelah musuh dikalahkan atau sesuatu daerah telah berhasil diduduki.
(6) Dilarang menyerang musuh yang berlindung dibelakang wanita, anak-anak dan orang Islam yang dijadikan sandera.
(7) Dilarang menganiaya tawanan perang
(8) Dilarang merusak tempat-tempat ibadah pihak musuh.
8. Prinsip Kesejahteraan
Prinsip kesejahteraan dalam nomokrasi Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat atau rakyat. Tugas itu dibebankan kepada penyelenggara dan masyarakat. Pengertian keadilan dalam nomokrasi Islam bukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan materil atau kebendaan saja, akan tetapi mencakup pula pemenuhan kebutuhan spiritual dari seluruh rakyat.
9. Prinsip Ketaatan Rakyat
Prinsip ketaatan rakyat kepada pemerintah ini disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Nisa’ ayat 59 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, taatilah kepada Allah dan taatilah kepada Rasul-Nya serta orang-orang yang berwenang diantara kamu. Apabila kami berbeda pendapat tentang suatu sesuatu hal, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah kemudian dan hari kemudian. Yang demikian it lebih utama bagimu lebih baik akibatnya.
Adapun ketetapan-ketetapan ulil amri dalam arti sebagai petugas-petugas kekuasaan negara, menurut Hazairin ada dua macam yaitu:
(a) Ketetapan yang merupakan pemilihan atau penunjukan garis hukum yang setepat-tepatnya “untuk dipakaikan pada suatu perkara atau kasus yang dihadapi“ baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun dari Sunnah Rasul
(b) Ketetapan yang merupakan pembentukan garis hukum yang baru “bagi keadaan baru menurut tempat dan waktu, dengan berpedoman pada al-Qur’an dan Sunnah”. Kategori ini dinamakan hasil ijtihad dengan menggunakan al-ra’yu
Islam merupakan suatu totalitas yang bersifat komprehensif dan luwes. Islam sebagai al-din mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya aspek kenegaraan dan hukum. Al-Qur’an tidak mengenal doktrin pemisahan antara kehidupan agama dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu paham sekularisme yang ingin memisahkan antara kehidupan agama dengan kehidupan masyarakat tidak dikenal dalam ajaran Islam. Islam dan hukum Islam mencakup baik kehidupan duniawi maupun ukhrawi.
B. Negara dan Agama
Dikalangan cendikiawan muslim, polemic tentang hubungan antara agama dan negara masih terjadi perbedaan pendapat, di Indonesia, misalnya muncul dua pendapat atau pandangan yaitu pendapat atau pandangan Nurcholis Madjid dan H.M. Rasjidi. Nurcholis Madjid mengemukakan gagasan pembaharuan dan mengecam dengan keras konsep negara Islam sebagai berikut:
“Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep “negara Islam” adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya adalah spritual dan pribadi”. Menurut Tahir Azhary pandangan Nurcholis ini jelas telah memisahkan antara kehidupan agama dan negara. Seorang intelektual muslim terkemuka yaitu M. Rasjidi yang pernah menjabat Menteri Agama dan Duta Besar di Mesir dan Pakistan, serta Guru Besar Hukum Islam dan Lembaga-Lembaga Islam di Universitas Indonesia dengan sangat segan telah menulis suatu buku dengan judul Koreksi Terhadap Nurcholis Madjid tentang Sekularisasi. Kritik H.M. Rasjidi terhadap pandangan Nurcholis dikutip oleh Muhammad Tahir Azhary yang berjudul Negara Hukum, Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa.
Dengan konklusi bahwa dalam batas tertentu, dalam Islam ada juga pemisahan antara negara dan agama, M.Thahir Azhary berpendapat baik Nurkholis Madjid maupun Mintaredja telah terjebak ke alam pikiran yang rancu, karena menurutnya, Islam dapat diartikan baik sebagai agama dalam arti sempit, maupun sebagai agama dalam arti yang luas. Dengan demikian menurut M, Tahir Azhary , konklusi Mintaredja sesungguhnya kontradiktif dengan jalan pikirannya sendiri. Kalau Islam dalam arti yang luas ia tafsirkan sebagai “way of Life now in the earth and in the heaven after death”. Konsekuensi logis dari penafsiran itu seharusnya ialah Islam merupakan suatu totalitas yang komprehensif dan karena itu tidak mengenal pemisahan antara kehidupan agama dan negara.
Berdasarkan fakta otentik, jelas bahwa dalam al-Qur’an maupun dalam Sunnah Rasul kehidupan agama (dalam hal ini Islam) dengan kehidupan negara tidak mungkin dipisahkan. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat. Salah satu doktrin Al-Qur’an yang memperkuat pendirian ini adalah adanya ayat yang menyebutkan adanya kesatuan antara hubungan manusia dengan manusia yang terdapat dalam surat Ali Imran, ayat 112. Ayat tersebut diperkuat lagi dengan firman Allah yang terdapat dalam surat An-Nisa’ ayat 58 – 59 yang artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) menetapkan hubungan diantara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu sekalian.” (al-Nisa’ : 58-59).
C. Agama dan Hukum
Dalam pemikiran Barat Agama telah dilepaskan dari wilayah hukum karena pengaruh rasionalisme dan Aufklarung yang bersifat dominan. Tetapi Friedrich Julius Stahl masih mengakui adanya pengaruh agama terhadap hukum. Ia berpendapat bahwa hukum juga memperoleh kekuatan mengikat dari ordonansi Ketuhanan yang menjadi sandaran negara. Sekalipun hukum adalah produk manusia, tetapi hukum dipergunakan untuk membantu mempertahankan tata tertib dunia Ketuhanan. Karena tidak ada hukum yang tidak membantu dunia Ketuhanan. Karena tidak ada hukum yang tidak membantu ke arah itu, maka hukum yang terburuk pun masih mempunyai sanksi Ketuhanan. Tampaknya ajaran Stahl tentang agama dan hukum pada masa kini secara umum tidak membekas lagi dalam pemikiran para ahli hukum di Barat.
“Hukum bukanlah hanya satu segi dari penjelmaan hidup kemasyarakatan saja, yang semata-mata hanya bertakluk kepada unsur-unsur yang ada dalam pergaulan manusia dengan manusia saja dalam masyarakatnya itu. Selain dari perhubungan antar manusia dengan manusia yang dengan demikian merupakan masyarakat sesama manusia, setiap manusia yang menjadi anggota masyarakat itu mempunyai pula – mau tak mau – perhubungan roh dengan Roh Akbar, yakni perhubungan dengan Tuhannya Yang Maha Esa kepada siapa tergantung hidup matinya, demikian juga hidup kemasyarakatannya.
Hukum Islam memiliki ciri khas, karena ia tidak pernah memisahkan hubungan manusia dengan manusia dan lingkungan hidupnya, terutama dengan Allah – Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta. Namun demikian, sebagaimana diungkapkan oleh Roger Garaudy, di dalam hukum Islam tidak ada immobilisme (sifat beku). Sebagai hukum yang bersumber dari wahyu Allah, ia mengandung nilai abadi yang tidak bertentangan dengan vitalitas yang kreatif dan premanen, bahkan dalam hukum Islam terkandung sifat itu.
Adapun substansi hukum Islam jelas mencakup bidang yang lebih luas dibandingkan dengan konsep hukum barat. Hukum Barat membatasi substansi itu pada aturan tingkah laku manusia yang normative, sedangkan hukum Islam mencakup pula kesusilaan. Demikian eratnya hukum dengan kesusilaan dalam Islam telah dimanifetasikan oleh teori-teori para pendiri mazhab dalam hukum Islam, antara lain Imam Syafi’i melalui al-khamsah atau lima kaidah-kaidah jaiz, mubah atau kebolehan, sunnah (anjuran, makruh (tercela), wajib (keharusan) dan haram (larangan). Dalam Islam, hukum dan kesusilaan tidak dapat dipisahkan, sebagaimana dalam konsep Barat.
D. Nomokrasi Islam
Dalam sistem hukum Islam dengan sifatnya yang komprehensif itu dijumpai aspek-aspek hukum ketatanegaraan yang dinamakan al-ahkam al-sultaniya. Imam Al-Mawardi dalam bukunya yang berjudul Al Ahkam a; Sulthaniyah wa al-wilayat al-diniyah, cukup jelas membahas masalah hukum ketatanegaraan menurut hukum Islam. Buku tersebut saat ini diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Hukum Tata Negara” dan Kepimpinan dalam Takaran Islam. Kecuali itu, pemikiran tentang negara pula diletakkan dasar-dasarnya oleh seorang pemikir Islam yang terkenal dan telah diakui otoritasnya oleh sarjana Barat yaitu Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun telah menemukan tipologi negara dengan menggunakan tolak ukur kekuasaan. Pada dasarnya ia menggambarkan dua keadaan manusia yaitu keadaan alamiah dan keadaan yang berperadaban. Dalam keadaan yang terakhir inilah manusia mengenal gagasan negara hukum.
Adapun nomokrasi Islam adalah suatu negara hukum yang memiliki prinsip-prinsip umum sebagai berikut: (1) Prinsip kekuasaan sebagai amanah (2) prinsip musyawarah (musyawarat). (3) Prinsip peradilan (4) Prinsip persamaan (5) prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia (6) prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. (7) prinsip kedamaian. (8) Prinsip kesejahteraan dan (9) Prinsip ketaatan rakyat.
1. Prinsip kekuasaan sebagai amanah
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa orang yang diberi amanah harus menyampaikan amanah itu kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-Nisa’ ayat 58 yang artinya “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan memerintahkan kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.”
Dalam konteks “kekuasaan negara” perkataan amanah itu dapat dipahami sebagai suatu pengdelegasian atau pelimpahan kewenangan dan karena itu kekuasaan dapat disebut sebagai “mandat” yang bersumber atau berasal dari Allah.
2. Prinsip Musyawarah
Dalam Al-Qur’an ada dua ayat yang menggariskan prinsip musyawarah sebagai salah satu prinsip dasar dalam nomokrasi Islam. Ayat pertama terdapat dalam Surat Al-Syura, ayat 38 yang artinya kurang lebih sebagai berikut :
“…adapun urusan kemasyarakatan diputuskan dengan musyawarah antara mereka”. Ayat ini menggambarkan bahwa dalam setiap persoalan yang menyangkut masalah atau kepentingan umum Nabi selalu mengambil keputusan setelah melakukan musyawarah dengan para sahabatnya. Dalam sebuah hadits, Nabi digambarkan sebagai orang yang paling banyak melakukan musyawarah.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan mencakup prinsip ketiga dalam nomokrasi Islam. Dalam Al-Qur’an cukup banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan keadilan. Kata adil adalah kata terbanyak disebut dalam Al-Qur’an (lebih dari seribu kali) setelah perkataan Allah dan ilmu pengetahuan. Karena itu dalam Islam, keadilan adalah titik tolak, sekaligus proses dan tujuan semua tindakan manusia. Dalam Al-Qur’an dengan tegas disebutkan bahwa orang yang beriman wajib menegakkan keadilan. “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu-Bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikan kata-kata atau enggan menjadi sanksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang kamu kerjakan.”
Apabila prinsip keadilan dikaitkan dengan nomokrasi Islam, maka ia harus selalu dilihat dari segi fungsi kekuasaan negara. Fungsi itu mencakup tiga kewajiban pokok bagi penyelenggara negara atau suatu pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan.
Pertama, kewajiban menerapkan kekuasaan negera dengan adil, jujur dan bijaksana. Seluruh rakyat – tanpa kecuali – harus dapat merasakan “nikmat” keadilan yang timbul dari kekuasaan negara.
Kedua, kewajiban menerapkan kekuasaan kehakiman dengan seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya.
4. Prinsip Persamaan
Prinsip persamaan dalam Islam dapat dipahami antara lain dari Al-Qur’an surat al-Hujarat, ayat 13 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuka-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal”
5. Prinsip Pengakuan dan Perlidungan terhadap Hak-Hak Asasi Manusia
Dalam nomokrasi Islam hak-hak asasi manusia bukan hanya diakui tetapi juga dilindungi sepenuhnya. Karena it dalam hubungan yang dimaksud dengan anak Adam di sini adalah manusia sebagai keturunan Nabi Adam. Ayat diatas dengan jelas mengekspresikan kemuliaan manusia yang ada di dalam teks al-Qur’an disebut karama (kemuliaan). Mohammad Hasbi Ash-Shiddiegy membagi karamah itu ke dalam tiga kategori yaitu: (1) kemuliaan pribadi atau karamah fardiyah; (2) kemuliaan masyarakat atau karamah itimaiyah; dan (3) kemuliaan politik atau keramah siyasiyah. Dalam kategori pertama, manusia dilindungi baik pribadinya maupun hartanya. Dalam kategori kedua “status persamaan manusia dijamin sepenuhnya” dan dalam kategori ketiga nomokrasi Islam meletakkan hak-hak politik dan menjamin hak-hak itu sepenuhnya bagi setiap orang warga negara, karena kedudukannya yang didalam al-Qur’an disebut sebagai “khalifah Tuhan di bumi”
6. Prinsip Peradilan Bebas
Prinsip ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan persamaan. Dalam nomokrasi Islam seorang Hakim memiliki kewenangan yang bebas dalam makna setiap putusan yang ia ambil bebas dari pengaruh siapapun. Hakim wajib menerapkan prinsip keadilan dan persamaan terhadap siapapun. Dalam surat al-Nis’ ayat 57 disebutkan …. Apabila kamu menetapkan hukum antara manusia maka hendaklah kamu tetapkan dengan adil”. Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan hukum terhadap siapapun. Seorang Yuris Islam terkenal yakni Abu Hanifah berpendapat bahwa kekuasaan kehakiman harus memiliki kebebasan dari segala macam bentuk tekanan dan campur tangan kekuasaan eksekutif, bahkan kebebasannya tersebut mencakup pula wewenang hakim untuk menjatuhkan putusannya pada seorang penguasa apabila ia melanggar hak-hak rakyat.
7. Prinsip Perdamaian
Salah satu tugas pokok yang dibawa Rasulullah melalui ajaran Islam adalah mewujudkan perdamaian. Islam sendiri merupakan agama perdamaian. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 208 dengan tegas Allah menyeru kepada umat manusia untuk beriman agar masuk dalam perdamaian” Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu semua dalam perdamaian”.
Apabila tindakan kekerasan atau perang dilakukan. Rasulullah SAW telah memberikan beberapa kaidah dalam hukum perang dengan menggunakan prinsip kewajaran dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Nabi telah menetapkan beberapa larangan yang harus diindahkan oleh pasukan Islam.”
(1) Dilarang melakukan pembunuhan terhadap musuh (lawan dalam peperangan) secara kejam dan melampaui batas kemanusiaan
(2) Dilarang membunuh penduduk sipil termasuk kaum wanita, anak-anak, orang tua, orang cacat, biarawan, para pertapa dan orang-orang sakit.
(3) Dilarang membunuh tawanan perang
(4) Dilarang memenggal kepala mayat musuh
(5) Dilarang membunuh musuh setelah musuh dikalahkan atau sesuatu daerah telah berhasil diduduki.
(6) Dilarang menyerang musuh yang berlindung dibelakang wanita, anak-anak dan orang Islam yang dijadikan sandera.
(7) Dilarang menganiaya tawanan perang
(8) Dilarang merusak tempat-tempat ibadah pihak musuh.
8. Prinsip Kesejahteraan
Prinsip kesejahteraan dalam nomokrasi Islam bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat atau rakyat. Tugas itu dibebankan kepada penyelenggara dan masyarakat. Pengertian keadilan dalam nomokrasi Islam bukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan materil atau kebendaan saja, akan tetapi mencakup pula pemenuhan kebutuhan spiritual dari seluruh rakyat.
9. Prinsip Ketaatan Rakyat
Prinsip ketaatan rakyat kepada pemerintah ini disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Nisa’ ayat 59 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, taatilah kepada Allah dan taatilah kepada Rasul-Nya serta orang-orang yang berwenang diantara kamu. Apabila kami berbeda pendapat tentang suatu sesuatu hal, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah kemudian dan hari kemudian. Yang demikian it lebih utama bagimu lebih baik akibatnya.
Adapun ketetapan-ketetapan ulil amri dalam arti sebagai petugas-petugas kekuasaan negara, menurut Hazairin ada dua macam yaitu:
(a) Ketetapan yang merupakan pemilihan atau penunjukan garis hukum yang setepat-tepatnya “untuk dipakaikan pada suatu perkara atau kasus yang dihadapi“ baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun dari Sunnah Rasul
(b) Ketetapan yang merupakan pembentukan garis hukum yang baru “bagi keadaan baru menurut tempat dan waktu, dengan berpedoman pada al-Qur’an dan Sunnah”. Kategori ini dinamakan hasil ijtihad dengan menggunakan al-ra’yu
HIV AIDS
PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
Infeksi HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) pertama kali dilaporkan di Amerika pada tahun 1981 pada orang dewasa homosexual, sedangkan pada anak tahun 1983. Enam tahun kemudian (1989), AIDS sudah merupakan penyakit yang mengancam kesehatan anak di Amerika. Di seluruh dunia, AIDS menyebabkan kematian pada lebih dari 8,000 orang setiap hari saat ini, yang berarti 1 orang setiap 10 detik. Karena itu infeksi HIV dianggap sebagai penyebab kematian tertinggi akibat satu jenis agen infeksius. AIDS pada anak pertama kali dilaporkan oleh Oleske, Rubinstein dan Amman pada tahun 1983 di Amerika Serikat. Sejak itu laporan jumlah AIDS pada anak di Amerika makin lama makin meningkat. Pada bulan Desember 1989 di Amerika telah dilaporkan 1995 anak yang berumur kurang dari 13 tahun yang menderita AIDS dan pada bulan Maret 1993 terdapat 4.480 kasus. Jumlah ini merupakan l,5 % dari seluruh jumlah kasus AIDS yang dilaporkan di Amerika. Di Eropa sampai tahun 1988 terdapat 356 anak dengan AIDS. Kasus infeksi HIV terbanyak pada orang dewasa maupun anak-anak tertinggi di dunia adalah di Afrika terutama negara-negara Afrika Sub-Sahara.
Sejak dimulainya epidemi HIV, AIDS telah mematikan lebih dari 25 juta orang; lebih dari 14 juta anak kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya akibat AIDS. Setiap tahun diperkirakan 3 juta orang meninggal karena AIDS; 500,000 diantaranya adalah anak di bawah umur 15 tahun. Setiap tahun pula terjadi infeksi baru pada 5 juta orang terutama di negara terbelakang dan berkembang; 700,000 diantaranya terjadi pada anak-anak. Dengan angka transmisi sebesar ini maka dari 37.8 juta orang pengidap infeksi HIV/AIDS pada tahun 2005, terdapat 2.1 juta anak-anak di bawah 15 tahun.
B. Infeksi HIV
Infeksi HIV adalah penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). AIDS adalah penyakit yang menunjukkan adanya sindrom defisiensi imun selular sebagai akibat infeksi HIV.
Cara paling efisien dan efektif untuk menanggulangi infeksi HIV pada anak secara universal adalah dengan mengurangi penularan dari ibu ke anaknya (mother-to-child transmission (MTCT). Namun demikian setiap hari terjadi 1800 infeksi baru pada anak umur kurang dari 15 tahun, 90% nya di negara berkembang atau terbelakang dan melalui penularan dari ibu ke anaknya. Upaya pencegahan transmisi HIV pada anak menurut WHO dilakukan melalui 4 strategi, yaitu mencegah penularan HIV pada wanita usia subur, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada wanita HIV, mencegah penularan HIV dari ibu HIV hamil ke anak yang akan dilahirkannya dan memberikan dukungan, layanan dan perawatan berkesinambungan bagi pengidap HIV. Pemberian obat Anti Retroviral (ARV) untuk anak dan bayi yang terinfeksi karenanya menjadi satu jalan untuk menanggulangi pandemi HIV pada anak di samping upaya untuk mencegah penularan infeksi HIV pada anak dan bayi.
Penyebab penyakit AIDS adalah HIV yaitu virus yang tergolong ke dalam keluarga retrovirus subkelompok lentivirus, seperti virus Visna pada biri-biri, sapi, dan feline serta Simian Immunodeficiency Virus (SIV). Lentivirus mampu menyebabkan efek sitopatik yang singkat dan infeksi laten dalam jangka panjang, juga menyebabkan penyakit progresif dan fatal termasuk wasting syndrom dan degenerasi susunan saraf pusat.
C. Perjalanan penyakit HIV
Perkembangan penyakit AIDS tergantung dari kemampuan virus HIV untuk menghancurkan sistem imun pejamu dan ketidakmampuan sistem imun untuk menghancurkan HIV. Penyakit HIV dimulai dengan infeksi akut yang tidak dapat diatasi sempurna oleh respons imun adaptif, dan berlanjut menjadi infeksi jaringan limfoid perifer yang kronik dan progresif. Perjalanan penyakit HIV dapat diikuti dengan memeriksa jumlah virus di plasma dan jumlah sel T CD4+ dalam darah. Infeksi primer HIV pada fetus dan neonatus terjadi pada situasi sistim imun imatur, sehingga penjelasan berikut merupakan ilustrasi patogenesis yang khas dapat diikuti pada orang dewasa. Infeksi primer terjadi bila virion HIV dalam darah, semen, atau cairan tubuh lainnya dari seseorang masuk ke dalam sel orang lain melalui fusi yang diperantarai oleh reseptor gp120 atau gp41. Tergantung dari tempat masuknya virus, sel T CD4+ dan monosit di darah, atau sel T CD4+ dan makrofag di jaringan mukosa merupakan sel yang pertama terkena. Sel dendrit di epitel tempat masuknya virus akan menangkap virus kemudian bermigrasi ke kelenjar getah bening. Sel dendrit mengekspresikan protein yang berperan dalam pengikatan envelope HIV, sehingga sel dendrit berperan besar dalam penyebaran HIV ke jaringan limfoid. Di jaringan limfoid, sel dendrit dapat menularkan HIV ke sel T CD4+ melalui kontak langsung antar sel.
Beberapa hari setelah paparan pertama dengan HIV, replikasi virus dalam jumlah banyak dapat dideteksi di kelenjar getah bening. Replikasi ini menyebabkan viremia disertai dengan sindrom HIV akut (gejala dan tanda nonspesifik seperti infeksi virus lainnya). Virus menyebar ke seluruh tubuh dan menginfeksi sel T subset CD4 atau T helper, makrofag, dan sel dendrit di jaringan limfoid perifer. Setelah penyebaran infeksi HIV, terjadi respons imun adaptif baik humoral maupun selular terhadap antigen virus. Respons imun dapat mengontrol sebagian dari infeksi dan produksi virus, yang menyebabkan berkurangnya viremia dalam 12 minggu setelah paparan pertama. Setelah infeksi akut, terjadilah fase kedua dimana kelenjar getah bening dan limpa menjadi tempat replikasi HIV dan destruksi sel. Pada tahap ini, sistem imun masih kompeten mengatasi infeksi mikroba oportunistik dan belum muncul manifestasi klinis infeksi HIV, sehingga fase ini disebut juga masa laten klinis (clinical latency period). Pada fase ini jumlah virus rendah dan sebagian besar sel T perifer tidak mengandung HIV. Kendati demikian, penghancuran sel T CD4+ dalam jaringan limfoid terus berlangsung dan jumlah sel T CD4+ yang bersirkulasi semakin berkurang. Lebih dari 90% sel T yang berjumlah 1012 terdapat dalam jaringan limfoid, dan HIV diperkirakan menghancurkan 1-2 x 109 sel T CD4+ per hari. Pada awal penyakit, tubuh dapat menggantikan sel T CD4+ yang hancur dengan yang baru. Namun setelah beberapa tahun, siklus infeksi virus, kematian sel T, dan infeksi baru berjalan terus sehingga akhirnya menyebabkan penurunan jumlah sel T CD4+ di jaringan limfoid dan sirkulasi.
Pada fase kronik progresif, pasien rentan terhadap infeksi lain, dan respons imun terhadap infeksi tersebut akan menstimulasi produksi HIV dan destruksi jaringan limfoid. Transkripsi gen HIV dapat ditingkatkan oleh stimulus yang mengaktivasi sel T, seperti antigen dan sitokin. Sitokin (misalnya TNF) yang diproduksi sistem imun alamiah sebagai respons terhadap infeksi mikroba, sangat efektif untuk memacu produksi HIV. Jadi, pada saat sistem imun berusaha menghancurkan mikroba lain, terjadi pula kerusakan terhadap sistem imun oleh HIV.
Penyakit HIV berjalan terus ke fase akhir dan letal yang disebut AIDS dimana terjadi destruksi seluruh jaringan limfoid perifer, jumlah sel T CD4+ dalam darah kurang dari 200 sel/mm3, dan viremia HIV meningkat drastis. Pasien AIDS menderita infeksi oportunistik, neoplasma, kaheksia (HIV wasting syndrome), gagal ginjal (nefropati HIV), dan degenerasi susunan saraf pusat (ensefalopati HIV).
D. Tanda dan Gejala Infeksi HIV dan AIDS
1. Fase penyakit
Penyakit HIV akut
Demam, sakit kepala, sakit tenggorokan dengan faringitis, limfadenopati generalisata, eritema
Masa laten klinis
Berkurangnya jumlah sel T CD4+
AIDS
Infeksi oportunistik
Protozoa (Pneumocystis carinii, Cryptosporidium)
Bakteri (Toxoplasma, Mycobacterium avium, Nocardia, Salmonella)
Jamur (Candida, Cryptococcus neoformans, Coccidioides immitis, Histoplasma capsulatum)
Virus (cytomegalovirus, herpes simplex, varicella-zoster)
Tumor
Limfoma (termasuk limfoma sel B yang berhubungan dengan EBV)
Sarkoma Kaposi
Karsinoma servikal
Ensefalopati
Wasting syndrome
2. Masa Inkubasi Dan Penularan
Masa inkubasi pada orang dewasa berkisar 3 bulan sampai terbentuknya antibodi anti HIV. Manifestasi klinis infeksi HIV dapat singkat maupun bertahun-tahun kemudian. Khusus pada bayi di bawah umur 1 tahun, diketahui bahwa viremia sudah dapat dideteksi pada bulan-bulan awal kehidupan dan tetap terdeteksi hingga usia 1 tahun. Manifestasi klinis infeksi oportunistik sudah dapat dilihat ketika usia 2 bulan.
Cara penularan HIV yang paling penting pada anak adalah dari ibu kandungnya yang sudah mengidap HIV baik saat sebelum dan sesudah kehamilan. Penularan lain yang juga penting adalah dari transfusi produk darah yang tercemar HIV, kontak seksual dini pada perlakuan salah seksual atau perkosaan anak oleh penderita HIV, prostitusi anak, dan sebab-sebab lain yang buktinya sangat sedikit.
Meskipun HIV dapat ditemukan pada cairan tubuh pengidap HIV seperti air ludah (saliva) dan air mata serta urin, namun ciuman, berenang di kolam renang atau kontak sosial seperti pelukan dan berjabatan tangan, serta dengan barang yang dipergunakan sehari-hari bukanlah merupakan cara untuk penularan. Oleh karena itu, seorang anak yang terinfeksi HIV tetapi belum memberikan gejala AIDS tidak perlu dikucilkan dari sekolah atau pergaulan.
Ibu hamil yang terinfeksi HIV dapat menularkan virus tersebut ke bayi yang dikandungnya. Cara transmisi ini dinamakan juga transmisi secara vertikal. Transmisi dapat terjadi melalui plasenta (intrauterin) intrapartum, yaitu pada waktu bayi terpapar dengan darah ibu atau sekret genitalia yang mengandung HIVselama proses kelahiran, dan post partum melalui ASI. Transmisi dapat terjadi pada 20-50% kasus.
Faktor prediktor penularan adalah stadium infeksi ibu, kadar Limfosit T CD4 dan jumlah virus pada tubuh ibu, penyakit koinfeksi hepatitis B, CMV atau penyakit menular seksual lain pada ibu, serta apakah ibu pengguna narkoba suntik sebelumnya dan tidak minum obat ARV selama hamil. Proses intrapartum yang sulit juga akan meningkatkan transmisi, yaitu lamanya ketuban pecah, persalinan per vaginam dan dilakukannya prosedur invasif pada bayi. Selain itu prematuritas akan meningkatkan angka transmisi HIV pada bayi.
HIV dapat diisolasi dari ASI pada ibu yang mengandung HIV di dalam tubuhnya baik dari cairan ASI maupun sel-sel yang berada dalam cairan ASI (limfosit, epitel duktus laktiferus). Risiko untuk tertular HIV melalui ASI adalah 11-29%. Bayi yang lahir dari ibu HIV (+) dan mendapat ASI tidak semuanya tertular HIV, dan hingga kini belum didapatkan jawaban pasti; tetapi diduga IgA yang terlarut berperan dalam proses pengurangan antigen. WHO menganjurkan untuk negara dengan angka kematian bayi tinggi dan akses terhadap pengganti air susu ibu rendah, pemberian ASI eksklusif sebagai pilihan cara nutrisi bagi bayi yang lahir dari ibu HIV (+). Transmisi melalui perawatan ibu ke bayinya belum pernah dilaporkan.
Penularan dapat terjadi melalui transfusi darah yang mengandung HIV atau produk darah yang berasal dari donor yang mengandung HIV. Dengan sudah dilakukannya skrining darah donor untuk HIV, maka transmisi melalui cara ini menjadi jauh berkurang.
Penularan melalui cara ini terutama ditemukan pada penyalahguna obat intravena yang menggunakan jarum suntik bersama. Sekali tertulari, maka seorang pengguna akan dapat menulari pasangannya melalui hubungan seksual. Untuk mengantisipasi tersebarnya aneka penyakit melalui cara ini, di banyak negara maju sudah dilakukan program harm reduction bagi pengguna narkoba dengan membagikan jarum suntik steril pada pemakai.
Penularan cara ini ditemukan pada anak remaja yang berganti-ganti pasangan seksual, atau korban perkosaan, atau prostitusi anak. Penderita AIDS yang berumur 20-an mendapat infeksi HIV pada masa remaja.
E. Manifestasi Klinis
Manifestasi klinis infeksi HIV pada anak bervariasi dari asimtomatis sampai penyakit berat yang dinamakan AIDS. AIDS pada anak terutama terjadi pada umur muda karena sebagian besar (>80%) AIDS pada anak akibat transmisi vertikal dari ibu ke anak. Lima puluh persen kasus AIDS anak berumur
Gejala klinis yang terlihat adalah akibat adanya infeksi oleh mikroorganisme yang ada di lingkungan anak. Oleh karena itu, manifestasinya pun berupa manifestasi nonspesifik berupa gagal tumbuh, berat badan menurun, anemia, panas berulang, limfadenopati, dan hepatosplenomegali. Gejala yang menjurus kemungkinan adanya infeksi HIV adalah adanya infeksi oportunistik, yaitu infeksi dengan kuman, parasit, jamur, atau protozoa yang lazimnya tidak memberikan penyakit pada anak normal. Karena adanya penurunan fungsi imun, terutama imunitas selular, maka anak akan menjadi sakit bila terpajan pada organisme tersebut, yang biasanya lebih lama, lebih berat serta sering berulang. Penyakit tersebut antara lain kandidiasis mulut yang dapat menyebar ke esofagus, radang paru karena Pneumocystis carinii, radang paru karena mikobakterium atipik, atau toksoplasmosis otak. Bila anak terserang Mycobacterium tuberculosis, penyakitnya akan berjalan berat dengan kelainan luas pada paru dan otak. Anak sering juga menderita diare berulang.
Manifestasi klinis lainnya yang sering ditemukan pada anak adalah pneumonia interstisialis limfositik, yaitu kelainan yang mungkin langsung disebabkan oleh HIV pada jaringan paru. Manifestasi klinisnya berupa hipoksia, sesak napas, jari tabuh, dan limfadenopati. Secara radiologis terlihat adanya infiltrat retikulonodular difus bilateral, terkadang dengan adenopati di hilus dan mediastinum.
Manifestasi klinis yang lebih tragis adalah yang dinamakan ensefalopati kronik yang mengakibatkan hambatan perkembangan atau kemunduran ketrampilan motorik dan daya intelektual, sehingga terjadi retardasi mental dan motorik. Ensefalopati dapat merupakan manifestasi primer infeksi HIV. Otak menjadi atrofi dengan pelebaran ventrikel dan kadangkala terdapat kalsifikasi. Antigen HIV dapat ditemukan pada jaringan susunan saraf pusat atau cairan serebrospinal.
F. Stadium Klinis WHO untuk Bayi dan Anak yang Terinfeksi HIV a, b
1. Stadium Klinis 1
• Asimtomatik
• Limfadenopati generalisata persisten
2. Stadium klinis 2
• Hepatosplenomegali persisten yang tidak dapat dijelaskan
• Erupsi pruritik papular
• Infeksi virus wart luas
• Angular cheilitis
• Moluskum kontagiosum luas
• Ulserasi oral berulang
• Pembesaran kelenjar parotis persisten yang tidak dapat dijelaskan
• Eritema ginggival lineal
• Herpes zoster
• Infeksi saluran napas atas kronik atau berulang (otitis media, otorrhoea, inusitis, tonsillitis )
• Infeksi kuku oleh fungus
3. Stadium Klinis 3
• Malnutrisi sedang yang tidak dapat dijelaskan, tidak berespons secara adekuat terhadap terapi standara
• Diare persisten yang tidak dapat dijelaskan (14 hari atau lebih ) a\
• Demam persisten yang tidak dapat dijelaskan (lebih dari 37.5o C intermiten atau konstan, > 1 bulan) a\
• Kandidosis oral persisten (di luar saat 6- 8 minggu pertama kehidupan)
• Oral hairy leukoplakia
• Periodontitis/ginggivitis ulseratif nekrotikans akut
• TB kelenjar
• TB Paru
• Pneumonia bakterial yang berat dan berulang
Pneumonistis interstitial limfoid simtomatik
• Penyakit paru-berhubungan dengan HIV yang kronik termasuk bronkiektasis
• Anemia yang tidak dapat dijelaskan
4. Stadium klinis 4b
• Malnutrisi, wasting dan stunting berat yang tidak dapat dijelaskan dan tidak berespons terhadap terapi standara
• Pneumonia pneumosistis
• Infeksi bakterial berat yang berulang (misalnya empiema, piomiositis, infeksi tulang dan sendi, meningitis, kecuali pneumonia)
• Infeksi herpes simplex kronik (orolabial atau kutaneus > 1 bulan atau viseralis di lokasi manapun)
• TB ekstrapulmonar
• Sarkoma Kaposi
• Kandidiasis esofagus (atau trakea, bronkus, atau paru)
Toksoplasmosis susunan saraf pusat (di luar masa neonatus)
Ensefalopati HIV
• Infeksi sitomegalovirus (CMV), retinitis atau infeksi CMV pada organ lain, dengan onset umur > 1bulan
• Kriptokokosis ekstrapulmonar termasuk meningitis
• Mikosis endemik diseminata (histoplasmosis, coccidiomycosis)
• Kriptosporidiosis kronik (dengan diarea)
• Isosporiasis kronik
• Infeksi mikobakteria non-tuberkulosis diseminata
• Kardiomiopati atau nefropati yang dihubungkan dengan HIV yang simtomatik
• Limfoma sel B non-Hodgkin atau limfoma serebral
Progressive multifocal leukoencephalopathy
Catatan:
a. Tidak dapat dijelaskan berarti kondisi tersebut tidak dapat dibuktikan oleh sebab yang lain
b. Beberapa kondisi khas regional seperti Penisiliosis dapat disertakan pada kategori ini
G. PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan assay antibodi dapat mendeteksi antibodi terhadap HIV. Tetapi karena antibodi anti HIV maternal ditransfer secara pasif selama kehamilan dan dapat dideteksi hingga usia anak 18 bulan, maka adanya hasil antibodi yang positif pada anak kurang dari 18 bulan tidak serta merta menjadikan seorang anak pasti terinfeksi HIV. Karenanya diperlukan uji laboratorik yang mampu mendeteksi virus atau komponennya seperti:
a. assay untuk mendeteksi DNA HIV dari plasma
b. assay untuk mendeteksi RNA HIV dari plasma
c. assay untuk mendeteksi antigen p24 Immune Complex Dissociated (ICD)
Teknologi uji virologi masih dianggap mahal dan kompleks untuk negara berkembang. Real time PCR(RT-PCR) mampu mendeteksi RNA dan DNA HIV, dan saat ini sudah dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari sebelumnya. Assay ICD p24 yang sudah dikembangkan hingga generasi keempat masih dapat dipergunakan secara terbatas. Evaluasi dan pemantauan kualitas uji laboratorium harus terus dilakukan untuk kepastian program. Selain sampel darah lengkap (whole blood) yang sulit diambil pada bayi kecil, saat ini juga telah dikembangkan di negara tertentu penggunaan dried blood spots (DBS) pada kertas saring tertentu untuk uji DNA maupun RNA HIV. Tetapi uji ini belum dipergunakan secara luas, masih terbatas pada penelitian.
Meskipun uji deteksi antibodi tidak dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis definitif HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan, antibodi HIV dapat digunakan untuk mengeksklusi infeksi HIV, paling dini pada usia 9 sampai 12 bulan pada bayi yang tidak mendapat ASI atau yang sudah dihentikan pemberian ASI sekurang-kurangnya 6 minggu sebelum dilakukannya uji antibodi. Dasarnya adalah antibodi maternal akan sudah menghilang dari tubuh anak pada usia 12 bulan.
Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan uji antibodi termasuk uji cepat (rapid test) dapat digunakan untuk mendiagnosis infeksi HIV sama seperti orang dewasa.
Pemeriksaan laboratorium lain bersifat melengkapi informasi dan membantu dalam penentuan stadium serta pemilihan obat ARV. Pada pemeriksaan darah tepi dapat dijumpai anemia, leukositopenia, limfopenia, dan trombositopenia. Hal ini dapat disebabkan oleh efek langsung HIV pada sel asal, adanya pembentukan autoantibodi terhadap sel asal, atau akibat infeksi oportunistik.
Jumlah limfosit CD4 menurun dan CD8 meningkat sehingga rasio CD4/CD8 menurun. Fungsi sel T menurun, dapat dilihat dari menurunnya respons proliferatif sel T terhadap antigen atau mitogen. Secara in vivo, menurunnya fungsi sel T ini dapat pula dilihat dari adanya anergi kulit terhadap antigen yang menimbulkan hipersensitivitas tipe lambat. Kadar imunoglobulin meningkat secara poliklonal. Tetapi meskipun terdapat hipergamaglobulinemia, respons antibodi spesifik terhadap antigen baru, seperti respons terhadap vaksinasi difteri, tetanus, atau hepatitis B menurun.
H. DIAGNOSIS
a. Anak yang berumur kurang dari 18 bulan
Diagnosis definitif laboratoris infeksi HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan hanya dapat ditegakkan melalui uji virologik. Hasil yang positif memastikan terdapat infeksi HIV. Tetapi bila akses untuk uji virologik ini terbatas, WHO menganjurkan untuk dilakukan pada usia 6-8 minggu, dimana bayi yang tertular in utero, maupun intra partum dapat tercakup. Uji virologik yang dilakukan pada usia 48 jam dapat mengidentifikasi bayi yang tertular in utero, tetapi sensitivitasnya masih sekitar 48%. Bila dilakukan pada usia 4 minggu maka sensitivitasnya naik menjadi 98%.
Satu hasil positif uji virologik pada usia berapa pun dianggap diagnostik pasti. Meskipun demikian tetap direkomendasikan untuk melakukan uji ulang pada sampel darah yang berbeda. Bila tidak mungkin dilakukan dua kali maka harus dipastikan kehandalan laboratorium penguji.
Pada anak yang didiagnosis infeksi HIV hanya dengan satu kali pemeriksaan virologik yang positif, harus dilakukan uji antibodi anti HIV pada usia lebih dari 18 bulan.
b. Diagnosis infeksi HIV pada bayi yang mendapat ASI
Bila seorang bayi yang terpapar infeksi HIV mendapat ASI, ia akan terus berisiko tertulari HIV selama masa pemberian ASI; karenanya uji virologik negatif pada bayi yang terus mendapat ASI tidak menyingkirkan kemungkinan infeksi HIV. Dianjurkan uji virologik dilakukan setelah bayi tidak lagi mendapat ASI selama minimal 6 minggu. Bila saat itu bayi sudah berumur 9-18 bulan saat pemberian ASI dihentikan, uji antibodi dapat dilakukan sebelum uji virologik, karena secara praktis uji antibodi jauh lebih murah. Bila hasil uji antibodi positif, maka pemeriksaan uji virologik diperlukan untuk mendiagnosis pasti, meskipun waktu yang pasti anak-anak membuat antibodi anti HIV pada yang terinfeksi post partum belum diketahui.
Bila uji virologik tidak dapat dilakukan tetapi ada tempat yang mampu memeriksa, semua bayi kurang dari 12 bulan yang terpapar HIV dan menunjukkan gejala dan tanda infeksi HIV harus dirujuk untuk uji virologik. Hasil yang positif pada stadium apapun menunjukkan positif infeksi HIV.
Pada usia 12 bulan, sebagian besar bayi yang terpapar HIV sudah tidak lagi memiliki antibodi maternal. Hasil uji antibodi yang positif pada usia ini dapat dianggap indikasi tertular (94.5% seroreversi pada usia 12 bulan; Spesifisitas 96%) dan harus diulang pada usia 18 bulan.
Secara umum waktu pendeteksian tidak berbeda, assay DNA dapat mulai diperiksa pada usia 48 jam. Pemakaian ARV pada ibu dan bayinya untuk PMTCT tidak akan mempengaruhi hasilnya. DNA HIV akan tetap terdeteksi pada sel mononuklear darah tepi anak yang terinfeksi HIV dan sudah mendapat ARV meskipun hasil assay RNA HIVnya tidak terdeteksi.
Sampai saat ini belum ada data pasti apakah sensitivitas RNA HIV atau assay antigen ICD p24 dipengaruhi oleh profilaksis ARV pada ibu dan bayi. WHO menyatakan bahwa pemeriksaan RNA tidak berbeda dengan DNA, dalam hal sensitivitas dan spesifisitas, pada bayi yang lahir mendapat ARV.
c. Diagnosis Infeksi Bila Ibu Minum ARV
Belum diketahui apakah pemakaian ARV pada ibu yang menyusui bayinya dapat mempengaruhi deteksi RNA HIV atau p24 pada bayi, meskipun sudah dibuktikan uji DNA HIV tidak terpengaruh.
Anak yang berumur lebih dari 18 bulan
Diagnosis definitif infeksi HIV pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan (apakah paparannya diketahui atau tidak) dapat menggunakan uji antibodi, sesuai proses diagnosis pada orang dewasa. Konfirmasi hasil yang positif harus mengikuti algoritme standar nasional, paling tidak menggunakan reagen uji antibodi yang berbeda.
Tidak ada algoritme diagnosis klinis tunggal yang terbukti sangat sensitif atau spesifik untuk mendiagnosis HIV. Akurasi diagnosis berdasarkan algoritme klinis jarang yang mencapai sensitifitas 70% dan bervariasi menurut umur; bahkan tidak dapat diandalkan unutk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi yang berumur kurang dari 12 bulan. Uji antibodi anti HIV (dapat berupa rapid test) dan peningkatan akses untuk uji virologik dini dapat membantu dokter membuat algoritme diagnostik yang lebih baik. Dalam situasi sulit diperbolehkan menggunakan dasar klinis untuk memulai pengobatan ARV pada anak kurang dari 18 bulan dan terpapar HIV yang berada dalam kondisi sakit berat. Penegakan diagnosis berdasarkan gejala klinis yang dikombinasikan dengan pemeriksaan CD4 atau parameter lain saat ini belum terbukti sebagai alat diagnosis infeksi HIV.
Untuk bayi dan anak berumur kurang dari 18 bulan yang berada di tempat dimana uji virologik tidak mungkin dilakukan, terdapat gejala yang sugestif infeksi HIV, diagnosis presumtif ineksi HIV secara klinis dapat dibuat. Diagnosis infeksi ini dapat menjadi dasar untuk menilai apakah diperlukan pemberian ARV segera.
Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan dengan gejala dan tanda sugestif infeksi HIV, dapat digunakan pemeriksaan antibodi untuk menegakkan diagnosis. Diagnosis presumtif pada kondisi ini tidak dianjurkan karena pemeriksaan antibodi saja dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis. Beberapa kondisi seperti pneumonia pneumositis, kandidiasis esofagus, meningitis kriptokokus jarang terjadi pada anak yang tidak terinfeksi HIV. Karenanya kondisi klinis seperti ini menjadi faktor penentu untuk pemeriksaan antibodi anti HIV.
Metode yang direkomendasikan untuk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi dan anak
DAFTAR PUSTAKA
Centers for Disease Control and Prevention. 1994 Revised classification System for human immunodeficiency virus infection in children less than 13 years of age; Official authorized addenda: human immunodeficiency virus infection codes and official guidelines for coding and reporting ICD-9-CM. MMWR 1994;43(No.RR-12):1-10
World Health Organization. Paediatric HIV and treatment of children living with HIV. Available at http://www.who.int/hiv/paediatric/en/index.html. Accessed 2006.
World Health Organization. The World Health Report: Global Health–today’s challenges. Available at http://www.who.int/whr/2003/en/Chapter1.pdf. Accessed 2005.
Epocrates. Drug Information. Epocrates Online. Available at http://www.epocrates.com/ Accessed 2007.
Kovacs A, Scott GB. Advances in the management and care of HIV-positive newborns and infants. In: Pizzo PA, Wilfert CM. Pediatric AIDS: The Challenge of HIV Infection in Infants, Children, and Adolescents. 3rd ed. Philadelphia, Pa: Lippincott Williams & Wilkins; 1998:567-92.
Laude TA. Manifestations of HIV disease in children. Clin Dermatol. Jul-Aug 2000;18(4):457-67. Layton TL, Davis-McFarland E. Pediatric human immunodeficiency virus and acquired immunodeficiency syndrome: an overview. Semin Speech Lang. 2000;21(1):7-17.
Nesheim S, Palumbo P, Sullivan K, Lee F, Vink P, Abrams E, Bulterys M. Quantitative RNA testing for diagnosis of HIV-Infected infants. J Acquir Immune Defic Syndr
Wade AM, Ades AE. Age-related reference ranges: significance tests for models and confidence intervals for centiles. Stat Med. 1994 Nov 30;13(22):2359-67.
Shearer WT, Rosenblatt HM, Gelman RS, Oyomopito R, Plaeger S, Stiehm ER, et al. Lymphocyte subsets in healthy children from birth through 18 years of age: the Pediatric AIDS Clinical Trials Group P1009 study. J Allergy Clin Immunol. 2003 Nov;112(5):973-80.
A. Pendahuluan
Infeksi HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) pertama kali dilaporkan di Amerika pada tahun 1981 pada orang dewasa homosexual, sedangkan pada anak tahun 1983. Enam tahun kemudian (1989), AIDS sudah merupakan penyakit yang mengancam kesehatan anak di Amerika. Di seluruh dunia, AIDS menyebabkan kematian pada lebih dari 8,000 orang setiap hari saat ini, yang berarti 1 orang setiap 10 detik. Karena itu infeksi HIV dianggap sebagai penyebab kematian tertinggi akibat satu jenis agen infeksius. AIDS pada anak pertama kali dilaporkan oleh Oleske, Rubinstein dan Amman pada tahun 1983 di Amerika Serikat. Sejak itu laporan jumlah AIDS pada anak di Amerika makin lama makin meningkat. Pada bulan Desember 1989 di Amerika telah dilaporkan 1995 anak yang berumur kurang dari 13 tahun yang menderita AIDS dan pada bulan Maret 1993 terdapat 4.480 kasus. Jumlah ini merupakan l,5 % dari seluruh jumlah kasus AIDS yang dilaporkan di Amerika. Di Eropa sampai tahun 1988 terdapat 356 anak dengan AIDS. Kasus infeksi HIV terbanyak pada orang dewasa maupun anak-anak tertinggi di dunia adalah di Afrika terutama negara-negara Afrika Sub-Sahara.
Sejak dimulainya epidemi HIV, AIDS telah mematikan lebih dari 25 juta orang; lebih dari 14 juta anak kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya akibat AIDS. Setiap tahun diperkirakan 3 juta orang meninggal karena AIDS; 500,000 diantaranya adalah anak di bawah umur 15 tahun. Setiap tahun pula terjadi infeksi baru pada 5 juta orang terutama di negara terbelakang dan berkembang; 700,000 diantaranya terjadi pada anak-anak. Dengan angka transmisi sebesar ini maka dari 37.8 juta orang pengidap infeksi HIV/AIDS pada tahun 2005, terdapat 2.1 juta anak-anak di bawah 15 tahun.
B. Infeksi HIV
Infeksi HIV adalah penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). AIDS adalah penyakit yang menunjukkan adanya sindrom defisiensi imun selular sebagai akibat infeksi HIV.
Cara paling efisien dan efektif untuk menanggulangi infeksi HIV pada anak secara universal adalah dengan mengurangi penularan dari ibu ke anaknya (mother-to-child transmission (MTCT). Namun demikian setiap hari terjadi 1800 infeksi baru pada anak umur kurang dari 15 tahun, 90% nya di negara berkembang atau terbelakang dan melalui penularan dari ibu ke anaknya. Upaya pencegahan transmisi HIV pada anak menurut WHO dilakukan melalui 4 strategi, yaitu mencegah penularan HIV pada wanita usia subur, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada wanita HIV, mencegah penularan HIV dari ibu HIV hamil ke anak yang akan dilahirkannya dan memberikan dukungan, layanan dan perawatan berkesinambungan bagi pengidap HIV. Pemberian obat Anti Retroviral (ARV) untuk anak dan bayi yang terinfeksi karenanya menjadi satu jalan untuk menanggulangi pandemi HIV pada anak di samping upaya untuk mencegah penularan infeksi HIV pada anak dan bayi.
Penyebab penyakit AIDS adalah HIV yaitu virus yang tergolong ke dalam keluarga retrovirus subkelompok lentivirus, seperti virus Visna pada biri-biri, sapi, dan feline serta Simian Immunodeficiency Virus (SIV). Lentivirus mampu menyebabkan efek sitopatik yang singkat dan infeksi laten dalam jangka panjang, juga menyebabkan penyakit progresif dan fatal termasuk wasting syndrom dan degenerasi susunan saraf pusat.
C. Perjalanan penyakit HIV
Perkembangan penyakit AIDS tergantung dari kemampuan virus HIV untuk menghancurkan sistem imun pejamu dan ketidakmampuan sistem imun untuk menghancurkan HIV. Penyakit HIV dimulai dengan infeksi akut yang tidak dapat diatasi sempurna oleh respons imun adaptif, dan berlanjut menjadi infeksi jaringan limfoid perifer yang kronik dan progresif. Perjalanan penyakit HIV dapat diikuti dengan memeriksa jumlah virus di plasma dan jumlah sel T CD4+ dalam darah. Infeksi primer HIV pada fetus dan neonatus terjadi pada situasi sistim imun imatur, sehingga penjelasan berikut merupakan ilustrasi patogenesis yang khas dapat diikuti pada orang dewasa. Infeksi primer terjadi bila virion HIV dalam darah, semen, atau cairan tubuh lainnya dari seseorang masuk ke dalam sel orang lain melalui fusi yang diperantarai oleh reseptor gp120 atau gp41. Tergantung dari tempat masuknya virus, sel T CD4+ dan monosit di darah, atau sel T CD4+ dan makrofag di jaringan mukosa merupakan sel yang pertama terkena. Sel dendrit di epitel tempat masuknya virus akan menangkap virus kemudian bermigrasi ke kelenjar getah bening. Sel dendrit mengekspresikan protein yang berperan dalam pengikatan envelope HIV, sehingga sel dendrit berperan besar dalam penyebaran HIV ke jaringan limfoid. Di jaringan limfoid, sel dendrit dapat menularkan HIV ke sel T CD4+ melalui kontak langsung antar sel.
Beberapa hari setelah paparan pertama dengan HIV, replikasi virus dalam jumlah banyak dapat dideteksi di kelenjar getah bening. Replikasi ini menyebabkan viremia disertai dengan sindrom HIV akut (gejala dan tanda nonspesifik seperti infeksi virus lainnya). Virus menyebar ke seluruh tubuh dan menginfeksi sel T subset CD4 atau T helper, makrofag, dan sel dendrit di jaringan limfoid perifer. Setelah penyebaran infeksi HIV, terjadi respons imun adaptif baik humoral maupun selular terhadap antigen virus. Respons imun dapat mengontrol sebagian dari infeksi dan produksi virus, yang menyebabkan berkurangnya viremia dalam 12 minggu setelah paparan pertama. Setelah infeksi akut, terjadilah fase kedua dimana kelenjar getah bening dan limpa menjadi tempat replikasi HIV dan destruksi sel. Pada tahap ini, sistem imun masih kompeten mengatasi infeksi mikroba oportunistik dan belum muncul manifestasi klinis infeksi HIV, sehingga fase ini disebut juga masa laten klinis (clinical latency period). Pada fase ini jumlah virus rendah dan sebagian besar sel T perifer tidak mengandung HIV. Kendati demikian, penghancuran sel T CD4+ dalam jaringan limfoid terus berlangsung dan jumlah sel T CD4+ yang bersirkulasi semakin berkurang. Lebih dari 90% sel T yang berjumlah 1012 terdapat dalam jaringan limfoid, dan HIV diperkirakan menghancurkan 1-2 x 109 sel T CD4+ per hari. Pada awal penyakit, tubuh dapat menggantikan sel T CD4+ yang hancur dengan yang baru. Namun setelah beberapa tahun, siklus infeksi virus, kematian sel T, dan infeksi baru berjalan terus sehingga akhirnya menyebabkan penurunan jumlah sel T CD4+ di jaringan limfoid dan sirkulasi.
Pada fase kronik progresif, pasien rentan terhadap infeksi lain, dan respons imun terhadap infeksi tersebut akan menstimulasi produksi HIV dan destruksi jaringan limfoid. Transkripsi gen HIV dapat ditingkatkan oleh stimulus yang mengaktivasi sel T, seperti antigen dan sitokin. Sitokin (misalnya TNF) yang diproduksi sistem imun alamiah sebagai respons terhadap infeksi mikroba, sangat efektif untuk memacu produksi HIV. Jadi, pada saat sistem imun berusaha menghancurkan mikroba lain, terjadi pula kerusakan terhadap sistem imun oleh HIV.
Penyakit HIV berjalan terus ke fase akhir dan letal yang disebut AIDS dimana terjadi destruksi seluruh jaringan limfoid perifer, jumlah sel T CD4+ dalam darah kurang dari 200 sel/mm3, dan viremia HIV meningkat drastis. Pasien AIDS menderita infeksi oportunistik, neoplasma, kaheksia (HIV wasting syndrome), gagal ginjal (nefropati HIV), dan degenerasi susunan saraf pusat (ensefalopati HIV).
D. Tanda dan Gejala Infeksi HIV dan AIDS
1. Fase penyakit
Penyakit HIV akut
Demam, sakit kepala, sakit tenggorokan dengan faringitis, limfadenopati generalisata, eritema
Masa laten klinis
Berkurangnya jumlah sel T CD4+
AIDS
Infeksi oportunistik
Protozoa (Pneumocystis carinii, Cryptosporidium)
Bakteri (Toxoplasma, Mycobacterium avium, Nocardia, Salmonella)
Jamur (Candida, Cryptococcus neoformans, Coccidioides immitis, Histoplasma capsulatum)
Virus (cytomegalovirus, herpes simplex, varicella-zoster)
Tumor
Limfoma (termasuk limfoma sel B yang berhubungan dengan EBV)
Sarkoma Kaposi
Karsinoma servikal
Ensefalopati
Wasting syndrome
2. Masa Inkubasi Dan Penularan
Masa inkubasi pada orang dewasa berkisar 3 bulan sampai terbentuknya antibodi anti HIV. Manifestasi klinis infeksi HIV dapat singkat maupun bertahun-tahun kemudian. Khusus pada bayi di bawah umur 1 tahun, diketahui bahwa viremia sudah dapat dideteksi pada bulan-bulan awal kehidupan dan tetap terdeteksi hingga usia 1 tahun. Manifestasi klinis infeksi oportunistik sudah dapat dilihat ketika usia 2 bulan.
Cara penularan HIV yang paling penting pada anak adalah dari ibu kandungnya yang sudah mengidap HIV baik saat sebelum dan sesudah kehamilan. Penularan lain yang juga penting adalah dari transfusi produk darah yang tercemar HIV, kontak seksual dini pada perlakuan salah seksual atau perkosaan anak oleh penderita HIV, prostitusi anak, dan sebab-sebab lain yang buktinya sangat sedikit.
Meskipun HIV dapat ditemukan pada cairan tubuh pengidap HIV seperti air ludah (saliva) dan air mata serta urin, namun ciuman, berenang di kolam renang atau kontak sosial seperti pelukan dan berjabatan tangan, serta dengan barang yang dipergunakan sehari-hari bukanlah merupakan cara untuk penularan. Oleh karena itu, seorang anak yang terinfeksi HIV tetapi belum memberikan gejala AIDS tidak perlu dikucilkan dari sekolah atau pergaulan.
Ibu hamil yang terinfeksi HIV dapat menularkan virus tersebut ke bayi yang dikandungnya. Cara transmisi ini dinamakan juga transmisi secara vertikal. Transmisi dapat terjadi melalui plasenta (intrauterin) intrapartum, yaitu pada waktu bayi terpapar dengan darah ibu atau sekret genitalia yang mengandung HIVselama proses kelahiran, dan post partum melalui ASI. Transmisi dapat terjadi pada 20-50% kasus.
Faktor prediktor penularan adalah stadium infeksi ibu, kadar Limfosit T CD4 dan jumlah virus pada tubuh ibu, penyakit koinfeksi hepatitis B, CMV atau penyakit menular seksual lain pada ibu, serta apakah ibu pengguna narkoba suntik sebelumnya dan tidak minum obat ARV selama hamil. Proses intrapartum yang sulit juga akan meningkatkan transmisi, yaitu lamanya ketuban pecah, persalinan per vaginam dan dilakukannya prosedur invasif pada bayi. Selain itu prematuritas akan meningkatkan angka transmisi HIV pada bayi.
HIV dapat diisolasi dari ASI pada ibu yang mengandung HIV di dalam tubuhnya baik dari cairan ASI maupun sel-sel yang berada dalam cairan ASI (limfosit, epitel duktus laktiferus). Risiko untuk tertular HIV melalui ASI adalah 11-29%. Bayi yang lahir dari ibu HIV (+) dan mendapat ASI tidak semuanya tertular HIV, dan hingga kini belum didapatkan jawaban pasti; tetapi diduga IgA yang terlarut berperan dalam proses pengurangan antigen. WHO menganjurkan untuk negara dengan angka kematian bayi tinggi dan akses terhadap pengganti air susu ibu rendah, pemberian ASI eksklusif sebagai pilihan cara nutrisi bagi bayi yang lahir dari ibu HIV (+). Transmisi melalui perawatan ibu ke bayinya belum pernah dilaporkan.
Penularan dapat terjadi melalui transfusi darah yang mengandung HIV atau produk darah yang berasal dari donor yang mengandung HIV. Dengan sudah dilakukannya skrining darah donor untuk HIV, maka transmisi melalui cara ini menjadi jauh berkurang.
Penularan melalui cara ini terutama ditemukan pada penyalahguna obat intravena yang menggunakan jarum suntik bersama. Sekali tertulari, maka seorang pengguna akan dapat menulari pasangannya melalui hubungan seksual. Untuk mengantisipasi tersebarnya aneka penyakit melalui cara ini, di banyak negara maju sudah dilakukan program harm reduction bagi pengguna narkoba dengan membagikan jarum suntik steril pada pemakai.
Penularan cara ini ditemukan pada anak remaja yang berganti-ganti pasangan seksual, atau korban perkosaan, atau prostitusi anak. Penderita AIDS yang berumur 20-an mendapat infeksi HIV pada masa remaja.
E. Manifestasi Klinis
Manifestasi klinis infeksi HIV pada anak bervariasi dari asimtomatis sampai penyakit berat yang dinamakan AIDS. AIDS pada anak terutama terjadi pada umur muda karena sebagian besar (>80%) AIDS pada anak akibat transmisi vertikal dari ibu ke anak. Lima puluh persen kasus AIDS anak berumur
Gejala klinis yang terlihat adalah akibat adanya infeksi oleh mikroorganisme yang ada di lingkungan anak. Oleh karena itu, manifestasinya pun berupa manifestasi nonspesifik berupa gagal tumbuh, berat badan menurun, anemia, panas berulang, limfadenopati, dan hepatosplenomegali. Gejala yang menjurus kemungkinan adanya infeksi HIV adalah adanya infeksi oportunistik, yaitu infeksi dengan kuman, parasit, jamur, atau protozoa yang lazimnya tidak memberikan penyakit pada anak normal. Karena adanya penurunan fungsi imun, terutama imunitas selular, maka anak akan menjadi sakit bila terpajan pada organisme tersebut, yang biasanya lebih lama, lebih berat serta sering berulang. Penyakit tersebut antara lain kandidiasis mulut yang dapat menyebar ke esofagus, radang paru karena Pneumocystis carinii, radang paru karena mikobakterium atipik, atau toksoplasmosis otak. Bila anak terserang Mycobacterium tuberculosis, penyakitnya akan berjalan berat dengan kelainan luas pada paru dan otak. Anak sering juga menderita diare berulang.
Manifestasi klinis lainnya yang sering ditemukan pada anak adalah pneumonia interstisialis limfositik, yaitu kelainan yang mungkin langsung disebabkan oleh HIV pada jaringan paru. Manifestasi klinisnya berupa hipoksia, sesak napas, jari tabuh, dan limfadenopati. Secara radiologis terlihat adanya infiltrat retikulonodular difus bilateral, terkadang dengan adenopati di hilus dan mediastinum.
Manifestasi klinis yang lebih tragis adalah yang dinamakan ensefalopati kronik yang mengakibatkan hambatan perkembangan atau kemunduran ketrampilan motorik dan daya intelektual, sehingga terjadi retardasi mental dan motorik. Ensefalopati dapat merupakan manifestasi primer infeksi HIV. Otak menjadi atrofi dengan pelebaran ventrikel dan kadangkala terdapat kalsifikasi. Antigen HIV dapat ditemukan pada jaringan susunan saraf pusat atau cairan serebrospinal.
F. Stadium Klinis WHO untuk Bayi dan Anak yang Terinfeksi HIV a, b
1. Stadium Klinis 1
• Asimtomatik
• Limfadenopati generalisata persisten
2. Stadium klinis 2
• Hepatosplenomegali persisten yang tidak dapat dijelaskan
• Erupsi pruritik papular
• Infeksi virus wart luas
• Angular cheilitis
• Moluskum kontagiosum luas
• Ulserasi oral berulang
• Pembesaran kelenjar parotis persisten yang tidak dapat dijelaskan
• Eritema ginggival lineal
• Herpes zoster
• Infeksi saluran napas atas kronik atau berulang (otitis media, otorrhoea, inusitis, tonsillitis )
• Infeksi kuku oleh fungus
3. Stadium Klinis 3
• Malnutrisi sedang yang tidak dapat dijelaskan, tidak berespons secara adekuat terhadap terapi standara
• Diare persisten yang tidak dapat dijelaskan (14 hari atau lebih ) a\
• Demam persisten yang tidak dapat dijelaskan (lebih dari 37.5o C intermiten atau konstan, > 1 bulan) a\
• Kandidosis oral persisten (di luar saat 6- 8 minggu pertama kehidupan)
• Oral hairy leukoplakia
• Periodontitis/ginggivitis ulseratif nekrotikans akut
• TB kelenjar
• TB Paru
• Pneumonia bakterial yang berat dan berulang
Pneumonistis interstitial limfoid simtomatik
• Penyakit paru-berhubungan dengan HIV yang kronik termasuk bronkiektasis
• Anemia yang tidak dapat dijelaskan
4. Stadium klinis 4b
• Malnutrisi, wasting dan stunting berat yang tidak dapat dijelaskan dan tidak berespons terhadap terapi standara
• Pneumonia pneumosistis
• Infeksi bakterial berat yang berulang (misalnya empiema, piomiositis, infeksi tulang dan sendi, meningitis, kecuali pneumonia)
• Infeksi herpes simplex kronik (orolabial atau kutaneus > 1 bulan atau viseralis di lokasi manapun)
• TB ekstrapulmonar
• Sarkoma Kaposi
• Kandidiasis esofagus (atau trakea, bronkus, atau paru)
Toksoplasmosis susunan saraf pusat (di luar masa neonatus)
Ensefalopati HIV
• Infeksi sitomegalovirus (CMV), retinitis atau infeksi CMV pada organ lain, dengan onset umur > 1bulan
• Kriptokokosis ekstrapulmonar termasuk meningitis
• Mikosis endemik diseminata (histoplasmosis, coccidiomycosis)
• Kriptosporidiosis kronik (dengan diarea)
• Isosporiasis kronik
• Infeksi mikobakteria non-tuberkulosis diseminata
• Kardiomiopati atau nefropati yang dihubungkan dengan HIV yang simtomatik
• Limfoma sel B non-Hodgkin atau limfoma serebral
Progressive multifocal leukoencephalopathy
Catatan:
a. Tidak dapat dijelaskan berarti kondisi tersebut tidak dapat dibuktikan oleh sebab yang lain
b. Beberapa kondisi khas regional seperti Penisiliosis dapat disertakan pada kategori ini
G. PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Pemeriksaan assay antibodi dapat mendeteksi antibodi terhadap HIV. Tetapi karena antibodi anti HIV maternal ditransfer secara pasif selama kehamilan dan dapat dideteksi hingga usia anak 18 bulan, maka adanya hasil antibodi yang positif pada anak kurang dari 18 bulan tidak serta merta menjadikan seorang anak pasti terinfeksi HIV. Karenanya diperlukan uji laboratorik yang mampu mendeteksi virus atau komponennya seperti:
a. assay untuk mendeteksi DNA HIV dari plasma
b. assay untuk mendeteksi RNA HIV dari plasma
c. assay untuk mendeteksi antigen p24 Immune Complex Dissociated (ICD)
Teknologi uji virologi masih dianggap mahal dan kompleks untuk negara berkembang. Real time PCR(RT-PCR) mampu mendeteksi RNA dan DNA HIV, dan saat ini sudah dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari sebelumnya. Assay ICD p24 yang sudah dikembangkan hingga generasi keempat masih dapat dipergunakan secara terbatas. Evaluasi dan pemantauan kualitas uji laboratorium harus terus dilakukan untuk kepastian program. Selain sampel darah lengkap (whole blood) yang sulit diambil pada bayi kecil, saat ini juga telah dikembangkan di negara tertentu penggunaan dried blood spots (DBS) pada kertas saring tertentu untuk uji DNA maupun RNA HIV. Tetapi uji ini belum dipergunakan secara luas, masih terbatas pada penelitian.
Meskipun uji deteksi antibodi tidak dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis definitif HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan, antibodi HIV dapat digunakan untuk mengeksklusi infeksi HIV, paling dini pada usia 9 sampai 12 bulan pada bayi yang tidak mendapat ASI atau yang sudah dihentikan pemberian ASI sekurang-kurangnya 6 minggu sebelum dilakukannya uji antibodi. Dasarnya adalah antibodi maternal akan sudah menghilang dari tubuh anak pada usia 12 bulan.
Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan uji antibodi termasuk uji cepat (rapid test) dapat digunakan untuk mendiagnosis infeksi HIV sama seperti orang dewasa.
Pemeriksaan laboratorium lain bersifat melengkapi informasi dan membantu dalam penentuan stadium serta pemilihan obat ARV. Pada pemeriksaan darah tepi dapat dijumpai anemia, leukositopenia, limfopenia, dan trombositopenia. Hal ini dapat disebabkan oleh efek langsung HIV pada sel asal, adanya pembentukan autoantibodi terhadap sel asal, atau akibat infeksi oportunistik.
Jumlah limfosit CD4 menurun dan CD8 meningkat sehingga rasio CD4/CD8 menurun. Fungsi sel T menurun, dapat dilihat dari menurunnya respons proliferatif sel T terhadap antigen atau mitogen. Secara in vivo, menurunnya fungsi sel T ini dapat pula dilihat dari adanya anergi kulit terhadap antigen yang menimbulkan hipersensitivitas tipe lambat. Kadar imunoglobulin meningkat secara poliklonal. Tetapi meskipun terdapat hipergamaglobulinemia, respons antibodi spesifik terhadap antigen baru, seperti respons terhadap vaksinasi difteri, tetanus, atau hepatitis B menurun.
H. DIAGNOSIS
a. Anak yang berumur kurang dari 18 bulan
Diagnosis definitif laboratoris infeksi HIV pada anak yang berumur kurang dari 18 bulan hanya dapat ditegakkan melalui uji virologik. Hasil yang positif memastikan terdapat infeksi HIV. Tetapi bila akses untuk uji virologik ini terbatas, WHO menganjurkan untuk dilakukan pada usia 6-8 minggu, dimana bayi yang tertular in utero, maupun intra partum dapat tercakup. Uji virologik yang dilakukan pada usia 48 jam dapat mengidentifikasi bayi yang tertular in utero, tetapi sensitivitasnya masih sekitar 48%. Bila dilakukan pada usia 4 minggu maka sensitivitasnya naik menjadi 98%.
Satu hasil positif uji virologik pada usia berapa pun dianggap diagnostik pasti. Meskipun demikian tetap direkomendasikan untuk melakukan uji ulang pada sampel darah yang berbeda. Bila tidak mungkin dilakukan dua kali maka harus dipastikan kehandalan laboratorium penguji.
Pada anak yang didiagnosis infeksi HIV hanya dengan satu kali pemeriksaan virologik yang positif, harus dilakukan uji antibodi anti HIV pada usia lebih dari 18 bulan.
b. Diagnosis infeksi HIV pada bayi yang mendapat ASI
Bila seorang bayi yang terpapar infeksi HIV mendapat ASI, ia akan terus berisiko tertulari HIV selama masa pemberian ASI; karenanya uji virologik negatif pada bayi yang terus mendapat ASI tidak menyingkirkan kemungkinan infeksi HIV. Dianjurkan uji virologik dilakukan setelah bayi tidak lagi mendapat ASI selama minimal 6 minggu. Bila saat itu bayi sudah berumur 9-18 bulan saat pemberian ASI dihentikan, uji antibodi dapat dilakukan sebelum uji virologik, karena secara praktis uji antibodi jauh lebih murah. Bila hasil uji antibodi positif, maka pemeriksaan uji virologik diperlukan untuk mendiagnosis pasti, meskipun waktu yang pasti anak-anak membuat antibodi anti HIV pada yang terinfeksi post partum belum diketahui.
Bila uji virologik tidak dapat dilakukan tetapi ada tempat yang mampu memeriksa, semua bayi kurang dari 12 bulan yang terpapar HIV dan menunjukkan gejala dan tanda infeksi HIV harus dirujuk untuk uji virologik. Hasil yang positif pada stadium apapun menunjukkan positif infeksi HIV.
Pada usia 12 bulan, sebagian besar bayi yang terpapar HIV sudah tidak lagi memiliki antibodi maternal. Hasil uji antibodi yang positif pada usia ini dapat dianggap indikasi tertular (94.5% seroreversi pada usia 12 bulan; Spesifisitas 96%) dan harus diulang pada usia 18 bulan.
Secara umum waktu pendeteksian tidak berbeda, assay DNA dapat mulai diperiksa pada usia 48 jam. Pemakaian ARV pada ibu dan bayinya untuk PMTCT tidak akan mempengaruhi hasilnya. DNA HIV akan tetap terdeteksi pada sel mononuklear darah tepi anak yang terinfeksi HIV dan sudah mendapat ARV meskipun hasil assay RNA HIVnya tidak terdeteksi.
Sampai saat ini belum ada data pasti apakah sensitivitas RNA HIV atau assay antigen ICD p24 dipengaruhi oleh profilaksis ARV pada ibu dan bayi. WHO menyatakan bahwa pemeriksaan RNA tidak berbeda dengan DNA, dalam hal sensitivitas dan spesifisitas, pada bayi yang lahir mendapat ARV.
c. Diagnosis Infeksi Bila Ibu Minum ARV
Belum diketahui apakah pemakaian ARV pada ibu yang menyusui bayinya dapat mempengaruhi deteksi RNA HIV atau p24 pada bayi, meskipun sudah dibuktikan uji DNA HIV tidak terpengaruh.
Anak yang berumur lebih dari 18 bulan
Diagnosis definitif infeksi HIV pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan (apakah paparannya diketahui atau tidak) dapat menggunakan uji antibodi, sesuai proses diagnosis pada orang dewasa. Konfirmasi hasil yang positif harus mengikuti algoritme standar nasional, paling tidak menggunakan reagen uji antibodi yang berbeda.
Tidak ada algoritme diagnosis klinis tunggal yang terbukti sangat sensitif atau spesifik untuk mendiagnosis HIV. Akurasi diagnosis berdasarkan algoritme klinis jarang yang mencapai sensitifitas 70% dan bervariasi menurut umur; bahkan tidak dapat diandalkan unutk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi yang berumur kurang dari 12 bulan. Uji antibodi anti HIV (dapat berupa rapid test) dan peningkatan akses untuk uji virologik dini dapat membantu dokter membuat algoritme diagnostik yang lebih baik. Dalam situasi sulit diperbolehkan menggunakan dasar klinis untuk memulai pengobatan ARV pada anak kurang dari 18 bulan dan terpapar HIV yang berada dalam kondisi sakit berat. Penegakan diagnosis berdasarkan gejala klinis yang dikombinasikan dengan pemeriksaan CD4 atau parameter lain saat ini belum terbukti sebagai alat diagnosis infeksi HIV.
Untuk bayi dan anak berumur kurang dari 18 bulan yang berada di tempat dimana uji virologik tidak mungkin dilakukan, terdapat gejala yang sugestif infeksi HIV, diagnosis presumtif ineksi HIV secara klinis dapat dibuat. Diagnosis infeksi ini dapat menjadi dasar untuk menilai apakah diperlukan pemberian ARV segera.
Pada anak yang berumur lebih dari 18 bulan dengan gejala dan tanda sugestif infeksi HIV, dapat digunakan pemeriksaan antibodi untuk menegakkan diagnosis. Diagnosis presumtif pada kondisi ini tidak dianjurkan karena pemeriksaan antibodi saja dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis. Beberapa kondisi seperti pneumonia pneumositis, kandidiasis esofagus, meningitis kriptokokus jarang terjadi pada anak yang tidak terinfeksi HIV. Karenanya kondisi klinis seperti ini menjadi faktor penentu untuk pemeriksaan antibodi anti HIV.
Metode yang direkomendasikan untuk mendiagnosis infeksi HIV pada bayi dan anak
DAFTAR PUSTAKA
Centers for Disease Control and Prevention. 1994 Revised classification System for human immunodeficiency virus infection in children less than 13 years of age; Official authorized addenda: human immunodeficiency virus infection codes and official guidelines for coding and reporting ICD-9-CM. MMWR 1994;43(No.RR-12):1-10
World Health Organization. Paediatric HIV and treatment of children living with HIV. Available at http://www.who.int/hiv/paediatric/en/index.html. Accessed 2006.
World Health Organization. The World Health Report: Global Health–today’s challenges. Available at http://www.who.int/whr/2003/en/Chapter1.pdf. Accessed 2005.
Epocrates. Drug Information. Epocrates Online. Available at http://www.epocrates.com/ Accessed 2007.
Kovacs A, Scott GB. Advances in the management and care of HIV-positive newborns and infants. In: Pizzo PA, Wilfert CM. Pediatric AIDS: The Challenge of HIV Infection in Infants, Children, and Adolescents. 3rd ed. Philadelphia, Pa: Lippincott Williams & Wilkins; 1998:567-92.
Laude TA. Manifestations of HIV disease in children. Clin Dermatol. Jul-Aug 2000;18(4):457-67. Layton TL, Davis-McFarland E. Pediatric human immunodeficiency virus and acquired immunodeficiency syndrome: an overview. Semin Speech Lang. 2000;21(1):7-17.
Nesheim S, Palumbo P, Sullivan K, Lee F, Vink P, Abrams E, Bulterys M. Quantitative RNA testing for diagnosis of HIV-Infected infants. J Acquir Immune Defic Syndr
Wade AM, Ades AE. Age-related reference ranges: significance tests for models and confidence intervals for centiles. Stat Med. 1994 Nov 30;13(22):2359-67.
Shearer WT, Rosenblatt HM, Gelman RS, Oyomopito R, Plaeger S, Stiehm ER, et al. Lymphocyte subsets in healthy children from birth through 18 years of age: the Pediatric AIDS Clinical Trials Group P1009 study. J Allergy Clin Immunol. 2003 Nov;112(5):973-80.
Asal Mula Bahasa Indonesia
ASAL MULA BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia yang kita gunakan berasal dari bahasa melayu. Awalnya adalah salah satu bahasa daerah diantara berbagai bahasa daerah di Kepulauan Indonesia. Bahasa Melayu sebagai bahasa daerah dituturkan oleh suku melayu yang mendiami pesisir Timur Pulau Sumatera, Semenanjung Malaka, dan Pesisir Barat Kalimantan. Jika dibandingkan dengan bahasa lain di Kepulauan Nusantara ini, baik dari segi penutur maupun penduduk budaya, bahasa Melayu jauh ketinggalan. Namun, Bahasa ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, mampu mengguling bahasa-bahasa daerah lain untuk mendapatkan predikat yang terhormat, yakni menjadi bahasa nasional dan bahasa negara bagi negeri/bangsa yang serba keberagaman dan kemajemukan.
Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan yang terdapat dalam UUD 1945 Bab IV, pasal 36, serta dirumuskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954.
Proses perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia (nasional) didasari beberapa faktor yakni:
1. Bahasa Melayu Mempunyai Sejarah Pandang Sebagai Lingua Franca
Bahasa Melayu didukung oleh Medan tuturnya yang berada di daerah Geografis yang sangat strategis. Dalam hal ini, bahasa Melayu terletak dalam jalur perdagangan hingga penyebarannya lebih mudah dan cepat untuk semua etnik atau suku. Para pedagang yang datang dari Arab, Eropa, Asia, dan kepulauan Nusantara bertemu dibandar-bandar selat Malaka. Ditempat pertemuan itulah terjadi transaksi jual beli dengan pedagang pribumi. Bahasa yang digunakan adalah bahasa penduduk setempat yakni bahasa Melayu.
2. Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi Pada Dua Kerajaan Besar
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit adalah dua buah kerajaan yang sangat terkenal di kawasan Nusantara pada abad yang lalu. Bahasa resminya adalah salah satu diantaranya bahasa Melayu. Pada zaman penjajahan Belanda, bahasa Melayu merupakan bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda, begitu pula para misionaris, yang menyebarkan Injil dengan menggunakan Bahasa Melayu.
3. Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Perjuangan
Untuk kepentingan perjuangan bangsa perlu segera ditunjuk satu bahasa yang memenuhi syarat, yaitu Bahasa Melayu yang dapat diterima oleh semua pihak. Penunjukan tersebut memang tepat karena bahasa Melayu yang berkembang menjadi bahasa Indonesia memiliki kesanggupan untuk menjalankan fungsinya sebagai bahasa pendukung pengembangan pengetahuan dan teknologi.
4. Bahasa Melayu Mudah Dipelajari dan Dikembangkan
Bahasa Melayu mempunyai sifat dan susunan yang sederhana dan luwes. Dapat dilihat pada kaidah-kaidah yang berlaku pada bidang tata bunyi (fonologis), bentuk kata (morfologis), dan tata kalimat (sintaksis). Bahasa Melayu juga bersifat untuk menerima pengaruh dari bahasa lain. Tanpa merusak kaidah-kaidah dasarnya. Dengan demikian, bahasa Melayu sudah menyesuaikan diri dan memperkaya perbendarahannya dengan unsur-unsur bahasa lain
Bahasa Indonesia yang kita gunakan berasal dari bahasa melayu. Awalnya adalah salah satu bahasa daerah diantara berbagai bahasa daerah di Kepulauan Indonesia. Bahasa Melayu sebagai bahasa daerah dituturkan oleh suku melayu yang mendiami pesisir Timur Pulau Sumatera, Semenanjung Malaka, dan Pesisir Barat Kalimantan. Jika dibandingkan dengan bahasa lain di Kepulauan Nusantara ini, baik dari segi penutur maupun penduduk budaya, bahasa Melayu jauh ketinggalan. Namun, Bahasa ini mengalami perkembangan yang cukup pesat, mampu mengguling bahasa-bahasa daerah lain untuk mendapatkan predikat yang terhormat, yakni menjadi bahasa nasional dan bahasa negara bagi negeri/bangsa yang serba keberagaman dan kemajemukan.
Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan yang terdapat dalam UUD 1945 Bab IV, pasal 36, serta dirumuskan dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954.
Proses perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia (nasional) didasari beberapa faktor yakni:
1. Bahasa Melayu Mempunyai Sejarah Pandang Sebagai Lingua Franca
Bahasa Melayu didukung oleh Medan tuturnya yang berada di daerah Geografis yang sangat strategis. Dalam hal ini, bahasa Melayu terletak dalam jalur perdagangan hingga penyebarannya lebih mudah dan cepat untuk semua etnik atau suku. Para pedagang yang datang dari Arab, Eropa, Asia, dan kepulauan Nusantara bertemu dibandar-bandar selat Malaka. Ditempat pertemuan itulah terjadi transaksi jual beli dengan pedagang pribumi. Bahasa yang digunakan adalah bahasa penduduk setempat yakni bahasa Melayu.
2. Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi Pada Dua Kerajaan Besar
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit adalah dua buah kerajaan yang sangat terkenal di kawasan Nusantara pada abad yang lalu. Bahasa resminya adalah salah satu diantaranya bahasa Melayu. Pada zaman penjajahan Belanda, bahasa Melayu merupakan bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda, begitu pula para misionaris, yang menyebarkan Injil dengan menggunakan Bahasa Melayu.
3. Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Perjuangan
Untuk kepentingan perjuangan bangsa perlu segera ditunjuk satu bahasa yang memenuhi syarat, yaitu Bahasa Melayu yang dapat diterima oleh semua pihak. Penunjukan tersebut memang tepat karena bahasa Melayu yang berkembang menjadi bahasa Indonesia memiliki kesanggupan untuk menjalankan fungsinya sebagai bahasa pendukung pengembangan pengetahuan dan teknologi.
4. Bahasa Melayu Mudah Dipelajari dan Dikembangkan
Bahasa Melayu mempunyai sifat dan susunan yang sederhana dan luwes. Dapat dilihat pada kaidah-kaidah yang berlaku pada bidang tata bunyi (fonologis), bentuk kata (morfologis), dan tata kalimat (sintaksis). Bahasa Melayu juga bersifat untuk menerima pengaruh dari bahasa lain. Tanpa merusak kaidah-kaidah dasarnya. Dengan demikian, bahasa Melayu sudah menyesuaikan diri dan memperkaya perbendarahannya dengan unsur-unsur bahasa lain
Monday, 10 May 2010
Tiga Cara Alami Agar Jerawat Kempes
VIVAnews - Saat jerawat tumbuh, pasti Anda berharap noda di wajah yang mengganggu itu segera lenyap. Agar jerawat cepat kempes, tanpa perlu membeli obat yang mahal, ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan, seperti dikutip dari Shineyahoo.
1. Aspirin
Aspirin bukan hanya bisa digunakan untuk meredakan rasa sakit, tetapi juga mencegah jerawat menjadi parah. Ambil satu butir aspirin, hancurkan hingga halus kemudian basahi sedikit dengan air hingga kental. Tampelkan cairan kental aspirin pada jerawat selama beberapa menit, hingga kering kemudian bersihkan dengan air. Cara ini akan mengurangi kemerahan dan meredakan rasa sakitnya.
2. Minyak zaitun
Buatlah ramuan dengan mencampurkan 4 sendok makan garam dan 3 sendok makan minyak zaitun. Aplikasikan ramuan tersebut pada wajah menggunakan kuas atau jari-jari Anda. Biarkan selama 1-2 menit, lalu bilas dengan air hangat dan sabun.
Lakukan perawatan ini dua atau tiga kali seminggu. Anda akan melihat perubahan nyata pada kulit wajah. Garam bisa membersihkan pori-pori dengan dengan eksfoliasi, kandungan mineralnya membuat kulit lebih sehat dan minyak zaitun bisa mengembalikan kelembaban alami kulit.
3. Pasta gigi
Anda harus menghadiri acara resmi esok hari, sementara jerawat terlihat menonjol. Gunakan pasta gigi pada malam hari dan biarkan kering hingga pagi hari. Pasta gigi membuat jerawat cepat kering dan menyerap minyak. Tetapi, sebaiknya cara ini tidak dilakukan jika kulit termasuk sensitif, karena dapat menyebabkan iritasi. (umi)
Sejarah Valentine - Kisah Pengorbanan Pendeta Baik Hati
Di berbagai belahan dunia, orang beramai-ramai mengamini bahwa tanggal 14 Februari adalah hari Velentine. Di Indonesia pun, para warganya turut menyambut gembira datangnya hari kasih sayang ini, meskipun sebenarnya mereka tak tahu pasti mengapa harus ikt merayakan hari tersebut.
Bukankah untuk menunjukkan rasa sayang kita terhadap teman, kekasih ataupun keluarga kita tak perlu menunggu datangnya tanggal 14 februari, kita bisa menunjukkannya setiap hari. Kita juga tak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membeli coklat, bunga dan pernak-pernik lainnya untuk menunjukkan rasa sayang kita, cukup dengan perhatian yang tulus.
Terlepas dari itu semua, marilah kita kupas secara detail keistimewaan hari Valentine yang kedatangannya selalu membuat dunia menjadi serba merah muda. Beberapa para ahli mengatakan bahwa asal mula Valentine itu berkaitan dengan St. Valentine. Ia adalah seorang pria Roma yang menolak melepaskan agama Kristen yang diyakininya.
Ia meninggal pada 14 Februari 269 Masehi, bertepatan dengan hari yang dipilih sebagai pelaksaan ‘undian cinta’. Legenda juga mengatakan bahwa St. Valentine sempat meninggalkan ucapan selamat tinggal kepada putri seorang narapidana yang bersahabat dengannya. Di akhir pesan itu, ia menuliskan : “Dari Valentinemu”.
Sementara itu sebuah cerita lain mengatakan bahwa Saint Valentine adalah seorang pria yang membaktikan hidupnya untuk melayani Tuhan di sebuah kuil pada masa pemerintahan Kaisar Claudius. Ia dipenjarakan atas kelancangannya membantah titah sang kaisar. Baru pada tahun 496 Masehi, pendeta Gelasius menetapkan 14 Februari sebagai hari penghormatan bagi Valentine.
Akhirnya secara bertahap 14 Februari menjadi hari khusus untuk bertukar surat cinta dan St. Valentine menjadi idola para pecinta. Datangnya tanggal itu ditandai dengan pengiriman puisi cinta dan hadiah sederhana, semisal bunga. Sering juga untuk merayakan hari kasih sayang ini dilakukan acara pertemuan besar atau bahkan permainan bola.
Di AS, Miss Esther Howland tercatat sebagai orang pertama yang mengirimkan kartu valentine pertama. Acara Valentine mulai dirayakan besar-besaran semenjak tahun 1800 dan pada perkembangannya, kini acara ini menjadi sebuah ajang bisnis yang menguntungkan.
Perlahan semarak hari kasih sayang ini merebak keluar dan menular pada masyarakat di seluruh dunia dibumbui dengan versi sentimentak tentang makna valentine itu sendiri. Bahkan anak-anak kecil pun tertular dengan wabah ini, mereka saling berkirim kartu dengan teman-temannya di sekolah untuk menunjukkan rasa sayang mereka.
Sejarah Hari Valentine
Asal mula hari Valentine tercipta pada jaman kerajaan Romawi. Menurut adat Romawi, 14 Februari adalah hari untuk menghormati Juno. Ia adalah ratu para dewa dewi Romawi. Rakyat Romawi juga menyebutnya sebagai dewi pernikahan. Di hari berikutnya, 15 Februari dimulailah perayaan ‘Feast of Lupercalia.’
Pada masa itu, kehidupan belum seperti sekarang ini, para gadis dilarang berhubungan dengan para pria. Pada malam menjelang festival Lupercalia berlangsung, nama-nama para gadis ditulis di selembar kertas dan kemudian dimasukkan ke dalam gelas kaca. Nantinya para pria harus mengambil satu kertas yang berisikan nama seorang gadis yang akan menjadi teman kencannya di festival itu.
Tak jarang pasangan ini akhirnya saling jatuh cinta satu sama lain, berpacaran selama beberapa tahun sebelum akhirnya menikah. Dibawah pemerintahan Kaisar Claudius II, Romawi terlibat dalam peperangan. Claudius yang dijuluki si kaisar kejam kesulitan merekrut pemuda untuk memperkuat armada perangnya.
Ia yakin bahwa para pria Romawi enggan masuk tentara karena berat meninggalkan keluarga dan kekasihnya. Akhirnya ia memerintahkan untuk membatalkan semua pernikahan dan pertunangan di Romawi. Saint Valentine yang saat itu menjadi pendeta terkenal di Romawi menolak perintah ini.
Ia bersama Saint Marius secara sembunyi-sembunyi menikahkan para pasangan yang sedang jatuh cinta. Namun aksi mereka diketahui sang kaisar yang segera memerintahkan pengawalnya untuk menyeret dan memenggal pendeta baik hati tersebut.
Ia meninggal tepat pada hari keempat belas di bulan Februari pada tahun 270 Masehi. Saat itu rakyat Romawi telah mengenal Februari sebagai festival Lupercalia, tradisi untuk memuja para dewa. Dalam tradisi ini para pria diperbolehkan memilih gadis untuk pasangan sehari.
Dan karena Lupercalia mulai pada pertengahan bulan Februari, para pastor memilih nama Hari Santo Valentinus untuk menggantikan nama perayaan itu. Sejak itu mulailah para pria memilih gadis yang diinginkannya bertepatan pada hari Valentine.
Kisah St. Valentine
Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ketiga. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut, dan ia bukan satu-satunya. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya.
Namun sayangnya keinginan ini bertepuk sebelah tangan. Para pria enggan terlibat dalam perang. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasihnya. Hal ini membuat Claudius sangat marah, ia pun segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila.
Ia berfikir bahwa jika pria tak menikah, mereka akan dengan sennag hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Para pasangan muda menganggap keputusan ini sangat tidak manusiawi. Karena menganggap ini adalah ide aneh, St. Valentine menolak untuk melaksanakannya.
Ia tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini diketahui kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tak bergeming dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin, tanpa bunga, tanpa kidung pernikahan.
Hingga suatu malam, ia tertangkap basah memberkati sebuah pasangan. Pasangan itu berhasil melarikan diri, namun malang ia tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis mati. Bukannya dihina, ia malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara.
Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta itu adalah putri penjaga penjara. Sang ayah mengijinkannya untuk mengunjungi St. Valentine di penjara. Tak jarang mereka berbicara selama berjam-jam. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta itu. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar.
Di hari saat ia dipenggal,14 Februari, ia menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis itu atas semua perhatian, dukungan dan bantuannya selama ia dipenjara. Diakhir pesan itu, ia menuliskan : “Dengan Cinta dari Valentinemu.”
Pesan itulah yang kemudian merubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta.
Tradisi Valentine
– Selama beberapa tahun di Inggris, banyak anak kecil di dandani layaknya anak dewasa pada hari Valentine. Mereka berkeliling dari rumah ke rumah sambil bernyanyi.
– Di Wales, para pemuda akan menghadiahkan sendok kayu pada kekasihnya pada hari kasih sayang itu. Bentuk hati dan kunci adalah hiasan paling favorit untuk diukir di atas sendok kayu tersebut.
– Pada jaman Romawi kuno, para gadis menuliskan namanya di kertas dan memasukkan ke dalam botol. lalu para pria akan mengambil sah satu kertas tersebut untuk melihat siapakan yang akan menjadi pasangan mereka dalam festifal tersebut.
– Di Negara yang sama, para gadis akan menerima hadiah berupa busana dari para pria. Jika ia menerima hadiah tersebut, ini pertanda ia bersedia dinikahi pria tersebut.
– Beberapa orang meyakini bahwa jika mereka melihat robin melayang di udara saat hari Valentine, ini berarti ia akan menikah dengan seorang pelaut. Sementara jika seorang wanita melihat burung pipit, maka mereka akan menikah dengan seorang pria miskin. Namun mereka akan hidup bahagia. Sementara jika mereka melihat burung gereja maka mereka akan menikah dengan jutawan.
– Sebuah kursi cinta adalah kursi yang lebar. Awalnya kursi ini dibuat untuk tempat duduk seorang wanita (jaman dahulu wanita mengenakan busana yang sangat lebar). Belakangan kursi cinta dibuat untuk tempat duduk dua orang. dengan cara ini sepasang kekasih bisa duduk berdampingan.
– Pikirkan lima atau enam nama pria (jika anda wanita) atau lima atau enam nama wanita (jika anda pria) yang ingin anda nikahi. Lalu putarlah setangkai apel sambil menyebut nama tersebut satu persatu. Anda akan menikah dengan nama yang anda sebut saat tangkai tersebut lepas dari buahnya.
– Petiklah sekuntum bungan dandelion yang tengah mengembang. Tiuplah putik-putik pada bunga tersebut, lalu hitunglah putik yang tersisa. Itu adalah jumlah anak yang akan anda miliki setelah menikah.
– Jika anda memotong sebuah apel pada tengahnya dan menghitung jumlah biji di dalamnya, ini juga bisa menunjukkan jumlah anak yang akan anda miliki setelah menikah.
Subscribe to:
Posts (Atom)