Saturday 31 October 2009

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PRAGMATK

BAB I

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PRAGMATIK


  1. Sejarah Lahirnya Pragmatik

Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang semakin maju saat ini. Pada tahun 1994, Firth mengatakan bahwa kajian bahasa tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks situasi yang meliputi partisipasi tindakan (baik tindakan verbal maupun non verbal). Sedangkan Halliday (1986) memandang studi bahasa sebagai kajian tentang sistem tanda.

Pragmatik sebagai bagian ilmu tanda dikemukakan oleh seorang Filsuf yang bernama Charles Morris. Pragmatik memiliki cabang sintaksis studi relasi formal tanda-tanda sedangkan semantik yaitu studi relasi tanda dengan penafsirannya;. (Levinson, 1983,1)

Pragmatik sosiolinguistik adalah dua cabang ilmu bahasa yang muncul akibat adanya ketidakpuasan terhadap penanganan bahasa dan terlalu bersifat formal tanda-tanda dan dilakukan oleh kaum strukturalis. Hubungan antara pragmatik dan sosiolinguistik dimana masing-masing memiliki titik sorot yang berbeda.

Salah satu bahasa dalam kebahasaan adalah masalah kalimat anomaly. Kalimat anomaly adalah kalimat yang secara kategori gramatikal, tetapi secara semantik melanggar kaidah kalokasi. Dengan kata lain kalimat anomaly mematuhi kaidah leksenik, tetapi melanggar kaidah sememik, seperti pada contoh berikut ini :

“Vas kita dipermainkan bola”

“Mobil saya hanya gerobak”

Ball (1976) menemukan prinsip yang dapat dijadikan dasar acuan mengenai kajian pragmatik, yaitu :

  1. Tidak ada penutur bahasa yang memiliki satuan gaya yang seragam karena setiap penutur menggunakan berbagai bahasa dan menguasai pemakaiannya.

  2. Laras bahasa digunakan oleh penutur berbeda-beda bergantung pada jumlah atau banyaknya perhatian yang diberikan kepada penutur yang diucapkan.


  1. Objek Kajian Pragmatik

Objek kajian pragmatik dibedakan atas deiksis, praanggapan tindak ujar dan implikatur percakapan. Deiksis merupakan bentuk bahasa yang tidak memiliki awan yang tetap sehingga maknanya sangat bergantung pada konteks kalimatnya. Contoh dieksis seperti kata saya, disini, sekarang atau besok lusa. Deiksis dapat dibedakan atas deiksis persona, deiksis waktu, deiksis tempat, deiksis wacana dan deiksis sosial.

Praanggapan merupakan asumsi pembicaraan yang membuat pendengar menerima pesan tanpa kesulitan.

Contohnya jangan ragu, barang yang di bawah Hidayat tidak akan hilang.

Menurut Austin (1982) tindak ujar memiliki tataran yang lebih tinggi dibandingkan sebagai suatu konsep tentang kalimat.

Contohnya mau minum apa Pak?

Implikatur merupakan makna sebuah tuturan yang tidak terungkap secara literal pada tuturan itu. Menurut Erice (1975) untuk memahami suatu makna implikasi dapat dilakukan berdasarkan aturan percakapan, yang terdiri atas.

  1. Maksim kuantitas yang menyangkut jumlah ujaran yang disampaikan

  2. Maksim kualitas

  3. Maksim hubungan

  4. Maksim cara


  1. Pragmatik Sebagai Tujuan Pengajaran Bahasa

Pragmatik berfungsi menghubungkan kemampuan bahasa dengan situasi bahasa yang digunakan sebagai sasaran kegiatan pengajaran bahasa. Kemampuan tersebut menurut Chomsky (1984) disebut kemampuan pragmatik.

Kompetensi menurut Syafi’ie (1991) adalah pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat abstrak, berisi kaidah, prinsif serta konfigurasi-konfigurasi sistem bahasa dalam mental.

Calane dalam Omaggio (1986), mengatakan bahwa konfigurasi terdiri atas empat penting yaitu :

  1. Kompetensi gramatikal

  2. Kompetensi sosiolinguistik

  3. Kompetensi wawancara

  4. Kompetensi strategi


BAB II

BENTUK DAN NILAI KOMUNIKASI


Kalimat dapat dibedakan atas dua macam yaitu :

  1. Pembedaan berdasarkan bentuknya

  2. Pembedaan berdasarkan nilai komunikatifnya

Perbedaan bentuk terdiri dua macam kalimat yakni

  1. Kalimat tunggal terdiri satu klausa bebas

  2. Kalimat majemuk terdiri dari beberapa klausa

Contoh kalimat tunggal “Saya dosen di Universitas Hasanuddin, sedangkan istri saya guru pada sebuah sekolah menengah swasta di Makassar

Dengan demikian kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi empat macam

  1. Kalimat tunggal yang berpredikat frasa nominal

  2. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa adjectival

  3. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa verbal

  4. Kalimat tunggal yang berpredkat frasa yang lainnya

Kalimat majemuk dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni

  1. Kalimat majemuk setara

  2. kalimat majemuk bertingkat


  1. Kalimat Deklaratif

Kalimat deklaratif mengandung maksud memberikan sesuatu kepada mitra tutur. contohnya “Hidayat berkata,” Iwan akan berangkat ke Jepang bulan depan”.


  1. Kalimat Interogatif

Kalimat interogatif adalah kalimat yang mengandung maksud menanyakan sesuatu kepada mitra tutur.

kalimat interogatif dapat dibedakan atas kalimat interogatif total dan kalimat interogatif parsial.

kalimat interogatif total yaitu menanyakan kesetujuan atau ketidaksetujuan mitra tutur. Adapun kalimat interogatif parsial adalah kalimat interogatif yang dimaksudkan untuk menanyakan sebagian informasi yang terkandung didalam pertanyaan.


  1. Kalimat Imperatif

Kalimat imperative mengandung maksud memerintah atau memintah agar mitra tutur melakukan sesuatu agar sebagaimana diinginkan si penutur.

Kalimat mperatif dapat diklasifikasikan secara formal menjadi lima macam :

  1. Kalimat imperative biasa

  2. Kalimat imperative permintaan

  3. kalimat imperative pemberian izin

  4. Kalimat imperative ajakan

  5. Kalimat imperative suruhan


  1. Kalimat Eksklamatif

Kalimat eksplamatif adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menyatakan rasa agum yang biasanya disusun dalam bentuk kalimat deklaratif yang berpredikat adjektiva. Contohnya : “Luar biasa, anak bangsawan dan kaya raya itu sangat sopan terhadap siapa saja.”



  1. Kalimat Empatik

Kalimat empatik adalah kalimat yang didalamnya terkandung maksud memberikan penekanan khusus dan biasanya diletakkan pada awal kalimat.

Contohnya : “Pak polisi, ialah orang yang memulai perdamaian atas pertikaian yang terjadi diantara kedua penduduk itu.”


BAB III

WUJUD FORMAL PRAGMATIK IMPERATIF


Wujud formal / struktural imperative adalah realisasi maksud imperative itu dikaitkan dengan ciri formal atau ciri strukturalnya.

Secara formal tujuan imperative dibagi menjadi dua yakni,

  • Bentuk imperative aktif dan

  • Imperative pasif

Kalimat imperative aktif dibedakan lagi menjadi imperative aktif transitif dan kalmat imperative tidak transitif contohnya :

Berliburlah ketempat nenekmu”

Berteriaklah kalau berani”

  1. Imperative Aktif Transitive

Untuk membentuk tuturan imperative aktif transitif, ketentuan yang telah disampaikan terdahulu kedalam membentuk tuturan imperative aktif tidak transitif tetap berlaku. perbedaannya adalah bahasa untuk membuat atau membentuk imperative aktif transitif, verbanya harus dibuat tanpa berawalan “meng”

Contoh : “Kamu mengambil surat keterangan itu sekarang juga”

“Ambil surat keterangan itu sekarang juga”.


  1. Imperatif Pasif

Didalam berkomunikasi keseharian, maksud tuturan imperative lazim dinyatakan dalam tuturan yang berdiatesis pasif

Contohnya : “Ketik surat itu dan kirim secepatnya”

“Surat itu di ketik dan dikirim secepatnya”.

Hymes (1975) mengatakan bahwa dengan teori etnografi komunikasinya bahwa urutan tutur menentukan makna sebuah tuturan. Sedangkan Surmayati (1998 : 43) menyatakan bahwa intonasi tinggi-rendah suara, panjang-pendek suara, keras lemah suara, jeda dan irama yang menyertai tuturan intonasi dibedakan menjadi dua yakni, intonasi yang menandai berakhirnya suatu kalimat atau intonasi final, dan intonasi di tengah kalimat atau intonasi nonfinal. Intonasi berfungsi menjelaskan maksud tuturan. oleh karena itu intonasi dapat dibedakan lagi menjadi intonasi berita, intonasi tanya, dan intonasi seruan, dan intonasi seruan. Intonasi seruan itu dapat dibedakan lagi menjadi intonasi perintah, ajakan, permintaan, permohonan dan sebagainya.



BAB IV

JENIS TINDAK TUTUR


  1. Tindak Tutur Langsung

Tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya sedangkan tindak tutur yang tidak literal tindak tutur yang maksudnya berlawanan dengan makna kata-kata yang menyusunnya.

Contoh : - Bagus sekali suara nyanyian itu

- Suaramu bagus juga tapi lebih bagus kalau kau tidak

bernyanyi

Apabila tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung diiterseksikan dengan tindak tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal maka akan diperoleh jenis tindak tutur sebagai berikut :

  1. Tindak tutur langsung literal

  2. Tindak tutur tidak langusung

  3. Tindak tutur langsung tidak literal

  4. Tindak tutur tidak langsung tidak literal.

  1. Tindak tutur langsung literal

Tindak tutur langsung langsung literal adalah tindak tutur yang diutamakan dengan indus tuturan dan makna yang sama dengan pengaturannya

Contoh : - Anak itu sangat sopan dan pandai

- Antarkan kirimkan ini

2. Tindak tutur tidak langsung tidak literal

Tindak tutur tidak langsung tidak literal adalah tindak tutur yang diutamakan dengan modus kalimat. yang sesuai dengan maksud tuturan tetapi kata-kata yang menyusunnya memiliki makna yang berbeda dengan makna penuturnya.

Contohnya : - Suaramu bagus sekali

- Buka saja mulutmu biar kelihatan sopan

  1. Tindak Tutur Tidak Langsung

  1. Tindak tutur tidak langsung literal

Tindak tutur tidak langsung literal adalah tindak tutur yang diungkapkan dengan modus kalimat yang tidak sesuai dengan maksud pengutaraannya tetap makna kata-kata yang menyusunnya sesuai dengan makna penutur.

Contoh : - Lantainya kotor sekali

- Di mana handuknya ma?

  1. Tindak tutur tidak langsung tidak literal

Tindak tutur tidak langsung tidak literal adalah tindak tutur yang diutarakan dengan modus dan makna kalimat yang tidak sesuai dengan maksud yang hendak diutarakan. Untuk menyuruh seorang pembantu menyapu lantai yang kotor, seorang majikan dengan nada tertentu dapat saja mengutarakan dengan konteks yang lain. Contoh berikut ini.

“Lantainya bersih sekali

“Radionya terlalu pelan, aku tidak mendengarnya”

Contoh-contoh diatas, dikategorikan sebagai tindak tutur tidak langsung tidak lteral karena diungkapkan dalam bentuk berlawanan antara makna yang sesungguhnya dengan modus penyampaiannya.


BAB V

PENDEKATAN PRAGMATIK DALAM PENGAJARAN BAHASA


  1. Pengertian Pendekatan Pragmatik

Pendekatan pragmatik dalam pengajaran Bahasa Indonesia memiliki kemiripan dalam pendekatan komunikasi karena dikaitkan dengan pengajaran bahasa lisan. konteks komunikasi yang beraneka ragam memungkinkan seseorang untuk tidak hanya menguasai satu cara saja dalam mengungkapkan sesuatu. Misalnya, untuk mengajukan sebuah pertanyaan, ada beberapa kemungkinan kalimat pembuka yang dapat digunakan seperti “Numpang tanya, Pak … ?

Saya ada pertanyaan Pak …

Pengajaran Bahasa Indonesia dengan pendekatan pragmatik adalah bagaimana menanyakan perintah dengan bentuk deklaratif, introgatif atau imperative itu sendiri.

Kontek yang menentukan kalimat yang mana yang sesuai untuk diucapkan, dan salah satu pertimbangannya ialah kepada siapa perintah itu disampaikan

Contoh : - Habis Kapur

- Ada yang bisa mengambilkan saya kapur?

Kompetensi komunikasi harus melibatkan pengetahuan dan tidak saja mengenai kode bahasa, tetapi juga apa yang akan dikatakan, kepada siapa, bagaimana mengatakannya secara benar dalam situasi tertentu. Ibrahim (1994) mengatakan bahwa kompetensi komunikatif berkenaan dengan pengetahuan sosial dan budaya yang dimiliki penutur untuk membantu mereka memakai dan menginterprestasikan bentuk-bentuk Linguistik.

Kondisi objektif dalam interaksi kelas menunjukkan bahwa adakalanya guru yang menggunakan tindak tutur yang monoton, monolog atau kata-kata yang sulit dipahami. menurut pendapat Searley (1983) tindak tutur guru dalam interaksi kelas memiliki fungsi

  1. Menyampaikan informasi faktual

  2. Menyatakan sikap intelektual

  3. Menyatakan sikap emosional

  4. Menyatakan sikap moral

  5. Meyakinkan sikap moral

  6. Meyakinkan atau mempengaruhi

  7. Bersosialisasi


BAB VI

ILOKUSI PERFORMATIF DAN ILOKUSI KONSTATIF


Terdapat dua prinsip yang seharusnya dipertimbangkan guru dalam menciptakan interaksi yakni :

  1. Prinsip keberterimaan

  2. Prinsip ketersesuaian

Pada prinsip keberterimaan dituntut kecermatan guru dalam mengkomunikasikan perbincangan sesuai dengan latar, topik, koherensi, serta kreasi hubungan sosial siswa. Adapun prinsip ketersesuain menuntut ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan jenis tindak tutur tertentu.

  1. Tindak Ilokusi Performatif

Pada dasarnya apa yang menjadi awal dasar teori mengenai pemanfaatan khusus dari tindak performatif yang menjadi teori umum mengenai kesesuaian ragam dengan nampak. Secara teoritis terdapat dua defenisi pengembangan konsep, yang pertama adalah adanya bentuk tinjauan yang bersifat performatif yang menjadi kelas khusus dari kalimat dengan sintetik dan sifat-sifat pragmatis untuk tinjauan mengenai kelas umum dan manfaat kinerja performatif mencakup performatif eksplisit dan performatif implisit yang selanjutnya mencakup ragam kegunaan yang tidak semuanya dapat diungkapkan. Kedua adanya suatu tinjauan dari kofomi, fofomatif untuk suatu teori dari Ilocuteonari yang menjadi ragam performatif dan konstatif yang menjadi sub kasus khusus.




  1. Tindak Ilokusi Konstatif

Tindak tutur Ilukusi yang digunakan dalam interaksi belajar mengajar berkaitan erat dengan upaya pengembangan interaksi yang bersifat interpersonal, yaitu interaksi penutur dengan mitra tutur. tindak tutur Ilokasi Konstatif mengoperasikan sifat mitra tutur terhadap tindakan yang dilakukan oleh penutur. Sikap tertentu dapat dipresentasikan secara afertif, prediktif, refrodiktif, deskriptif, akriptif, informative, kompirmatif, dispuatif, responsitive, sugestif dan supostif (Ibrahim, 1993)

Tindak tutur ilokasi konstatif yang bersifat komisif melibatkan pembicaran pada beberapa tindakan yang akan datang misalnya : menjanjikan, menawarkan, memanjatkan doa dan bersumpah. Tindak tutur ilokasi konstatif yang bersifat ekspresf mempunyai fungsi untuk mengekspresikan, mengungkapkan dan memberitahukan sikap psikologis pembicara. Misalnya, mengucapkan terima kasih, memaafkan, mengucapkan selamat, dan mengampuni. Tindak tutur ilokusi konstatif yang bersifat deklaratif adalah ilokusi yang bila performansinya berhasil akan menyebabkan korespondensi yang baik antara propisisional dengan realitas.



BAB VII

SIKAP BAHASA


  1. Hakikat Sikap Terhadap Bahasa Indonesia

Istilah sikap merupakan terjemahan berasal dari kata latin optitudo, artinya “tindakan atau perilaku”. Sasaran sikap berupa apa saja yang ada, baik objek yang bersifat sosial, seperti ekonomi dan pasifik, bahkan ada bersifat nilai spiritual seperti seni, filosofi, dan religi.

Seanon (1999) mendefinisikan sikap sebagai suatu kecenderungan untuk menanggapi dengan cara yang khusus terhadap beberapa hal seperti, manusia objek dan peristiwa. Sedangkan Allen (1980) mendefinisikan sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial, atau secara sederhana, sikap adalah respons terhadap stimulus sosial yang telah terkondisikan.

Anastesi (1997) menyatakan bahwa sikap sering didefinisikan sebagai suatu kecenderungan untuk memberi reaksi yang menyenangkan atau tidak menyenangkan terhadap suatu kelompok rangsangan yang dibentuk, seperti suatu negara, kelompok etnis dan adat istiadat. Sebagaimana dinyatakan oleh Azwar (1988) bahwa sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sementara itu Berkowitz menjelaskan bahwa sikap seseorang terhadap objek adalah perasaan mendukung atau memihak ataupun perasaan tidak mendukung objek tersebut. Sedangkan Byrne (1991) menjelaskan bahwa sikap merupakan penilaian umum yang dibuat manusia terhadap dirinya sendiri, orang lain, obje atau isyu-isyu.

Sikap adalah tindakan perasaan positif atau negatif yang dikaitkan dengan objek psikologis. Objek psikologis adalah semua benda atau simbl, frasa dan slogan, orang, lambang ataupun yayaysan yang memungkinkan orang mempunyai perasaan positif dan negatif. Edward (1975) menyatakan bilamana seseorang mempunyai perasaan positif terhadap objek psikologis.

Fantino dan Reynald (1975) menyatakan bahwa sikap adalah kecenderungan yang terorganisasi dari seseorang untuk berfikir, merasa dan bertindak dengan cara tertentu dengan merespon terhadap objek tertentu.

Sedangkan Fishbein (1975) menyatakan bahwa keyakinan atau kecenderungan bertingkah laku merupakan faktor penentu ataukonsentrasi dai sikap seseorang.

gagne 1992) mengemukakan bahwa sikap adalah suatu ungkapan internal yang menunjukkan perasaan pilihan seseorang atas tindakan terhadap objek, orang atau kejadian.

Michael (1978) memberikan pengertian sikap sebagai suatu kecenderungan untuk merespon dengan cara menyenangkan atau tidak menyenangkan objek yang berwujud orang, konsep, benda dan sebagainya. Sedangkan Millton (1991) mengartikan sikap sebagai keteraturan perasaan serta pikiran dan kecenderungan untuk bertindak terhadap beberapa aspek dalam lingkungannya.


  1. Komponen Sikap Bahasa

Krach (1082) mengemukakan bahwa sikap terdiri atas tiga komponen yaitu, komponen kognitif, perasaan dan kecenderungan bertindak. Komponen kognitif adalah keyakinan seseorang terhadap objek misalnya, sikap mahasiswa terhadap bahasa Indonesia.

Komponen perasaan (afektif) mengacu pada emosi yang berhubungan dengan objek. Apakah objek tersebut menyenangkan atau tidak menyenangkan, disukai atau tidak di sukai. Objek inilah yang memberikan sikap karakter dan bersifat mendorong.

hagg 91995) merumuskan bahwa sikap merupakan sikap atau kecenderungan potensial untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan cara-cara tertentu apabila seseorang dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon.

Shaw (1967) mendefinisikan sikap sebagai suatu sistem yang relatif permanen dari reaksi evaluative dan reaksi efektif yang didasarkan pada dan mencerminkan konsep atau keyakinan evaluasi yang telah dilakukan terhadap objek sosial atau kelas sosial.

Struktur sikap secara umum dipandang sebagai suatu sistem yang kompleks dan terdiri atas tiga komponen. Menurut Newcomb (1981) ketiga komponen itu terdiri dari : (1) Komponen kognitif berisi keyakinan, ide ataupun konsep seseorang terhadap suatu objek sikap. (2) Komponen afektif, menyangkut masalah emosional subjektif terhadap suatu objek sikap, (3) Kompone konatif, menunjukkan perilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek yang akan dihadapiya.

Fishbein (1975) menganggap bahwa afektif atau evaluative (penilaian terhadap suatu objek merupakan karakteristik utama dari sikap, sehingga efeksi menjadi bagian yang sangat penting dari konsep sikap.

dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sikap terdiri atas tiga komponen, yaitu : (1) komponen kognitif, (2) Komponen afektif, (3) komponen konatif (perilaku).

Menurut Suwito (1985), perilaku berbahasa merupakan bagian dari perilaku manusia pada umumnya, maka semestinyalah bila ada gilirannya sikap bahasa itu pun merupakan bagian dari sikap pada umumnya. Allapnt (1985) memberikan penjelasan bahwa sikap itu berhubungan dengan suatu objek, sedangkan sifat tidak. Sedangkan syorif (1987) memberi batasan tentang sikap sebagai suatu tempat bagi individu untuk memiliki dan menghargai tentang objek-objek, persoalan-persoalan, dan pranata-pranata kebiasaan. Atau pendapat Conn yang menyatakan bahwa sikap adalah kecenderungan belajar untuk merespons terhadap orang-orang, objek-objek, atau pranata-pranata baik dengan cara positif maupun negatif.

Halim (1979) menjadi sikap menjadi dua macam, yaitu (1) sikap bahasa dan (2) sikap non bahasa seperti siap politik, sikap sosial, dan sikap estesis

Sikap bahasa yang dikemukakan oleh Garvin dan Mathiat meliputi :

(1) Kesetiaan bahasa ang mendorong suatu masyarakat bahasa memperhatikan bahasanya, dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa asing, (2) Kebanggan bahasa, yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan mengembangkannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat dan, (3) Kesadaran adanya norma bahasa, yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap pembuatan. Yaitu kegiatan penggunaan bahasa. Oka (1974) menjelaskan bahwa unsur kegiatan yang termasuk didalam sikap mental bahasa ialah : rasa setia bahasa, rasa bangga bahasa, dan rasa prihatin atas norma-norma bahasa.

Berdasarkan kajian teoritik dan beberapa konsep yang dideskripsikan di atas, dapat disintesiskan suatu kesimpulan bahwa hakikat sikap terhadap bahasa Indonesia adalah kecenderungan seseorang untuk memberikan respons dan bertindak secara positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan nasional sesuai dengan tingkat Kognisi, afeksi, da konasinya.

Sesuai dengan sintesis teoriti tersebut, maka komponen-komponen atau indikator-indikator yang menunjuk pada dimensi sikap terhadap bahasa Indonesia meliputi tiga komponen, yaitu : (1) Kognisi, komponen ini mencakupi tingkat pemahaman, (2) afeksi, komponen ini mencakupi tingkat perasaan tertentu hal-hal yang berkaitan dengan objek bahasa, (3) Konasi, Komponen ini mencakupi semua kegiatan atau kecenderungan perilaku untuk memberikan tanggapan terhadap bahasa indonesia

Makalah tentang Thaharah, Shalat, Puasa, dan Zakat

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

  1. Thaharah

Setiap sendi kehidupan yang dijalani manusia mempunyai muatan ibadah di sisi Allah SWT. Di dalam terminologi fiqih. Ibadah di bedakan menjadi dua macam yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang mempunyai tata cara tertentu dan aturan-aturan yang tertentu pula. Sedangkan ibadah ghairu mahdhah adalah ibadah yang tidak di tentukan tata cara dan bersifat umum.

Pada pembahasan tentang ibadah khususnya shalat – thaharah menempati posisi yang sangat penting dalam pelaksanaannya karena thaharah adalah syarat mutlak sah dan tidaknya shalat yang dilaksanakan oleh seorang muslim.

Thaharah secara bahasa berarti nazhafah (kebersihan) atau bersih dari kotoran baik yang bersifat nyata seperti najis maupun yang bersifat maknawiyah seperti aib.

Adapun secara syar’I thaharah adalah menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi kotoran berupa hadast atau najis dengan menggunakan air dan sebagainya sedangkan untuk mengangkat najis harus dengan tanah.

  1. Shalat

Shalat secara etimologi kata shalat berasal dari bahasa arab yang berarti do’a. secara terminologi shalat adalah yang terdiri atas beberapa ucapan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat dan rukun-rukun yang telah ditetapkan.

  1. Puasa

Menurut bahasa puasa berarti imsak atau menahan, sedangkan puasa menurut syariat ialah menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman, hubungan suami istri dan semua hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga terbenam matahari.

  1. Zakat

Zakat menurut bahasa berarti kesuburan, kesucian, pensucian dan keberkataan. Sedangkan menurut syara’ zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sfat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu.


  1. Rumusan Masalah

  1. Thaharah

Menurut tradisi kitab-kitab fiqih pembahasan thaharah selalu ditempatkan pada poin yang pertama karena thaharah termasuk ibadah pokok yang diwajibkan sebagaimana halnya ibadah-ibadah pokok lainnya seperti shalat, puasa dan zakat.

Di antara bersuci yang diperintahkan ialah wudhu, mandi dan membersihkan najis dari badan dan pakaian dan semua itu inti dari bersuci.

  1. Shalat

Shalat dalam agama islam merupakan ibadah yang paling utama karena demikian utamanya, maka shalat menjadi pembeda antara orang yang beriman dengan yang tidak beriman. Rasulullah SAW menyatakan dalam hadistnya : barangsiapa yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja, maka ia telah kafir yang nyata (H.R Tabrani)

Kemudian Rasulullah SAW menegaskan bahwa shalat merupakan tiang agama.

  1. Puasa

Puasa di bulan Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat. Hukumnya fardu ain atas setiap muslim yang sudah baligh. Puasa diisyaratkan pada tahun kedua Hijriah sesudah turunnya perintah shalat dan zakat.

Puasa sudah bermula sejak awal manusia diciptakan di tandai dengan peristiwa pelarangan Allah SWT kepada nenek kita Adam dan Hawa pada saat memakan buah khuldi di surga.

  1. Zakat

Zakat adalah salah rukun Islam. Demikian pentingnya ibadah ini menduduki posisi ketiga setelah shalat. Allah menyebutkan soal zakat selalu berdampingan penyebutannya dengan shalat dalam Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai arti yang penting dan memiliki hubungan yang erat, shalat merupakan ibadah jasmaniah yang paling utama sedangkan zakat dipandang sebagai ibadah harta yang paling mulia.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. PENGERTIAN IBADAH

Secara etimologi, kata ibadah berasal dari bahasa Arab, dari kata abdun artinya hamba (abdi), ibadah artinya pengabdian. Jadi, ibadah dimaksudkan sebagai sarana pengabdian atau penyembahan kepada Allah.

Secara termonologi, pengertian ibadah banyak ragamnya sesuai dengan sudut pandang masing-masing ulama, antara lain sebagai berikut :

  1. Pengertian umum ibadah ialah : sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya

  2. Menurut - ulama Tauhid, ibadah ialah : mengesakan Allah, membesarkan-Nya dengan sepenuh-penuhnya, serta menghinakan diri kita dan menundukkan jiwa kepada-Nya. Ulama tauhid menyamakan ibadah dengan Tauhid, sesuai dengan Q.S. al-Nisa (4) : 36.

  3. Menurut ulama tasawwuf, ibadah ialah : perbuatan seorang mukallaf yang berlawanan dengan kehendak hawa nafsunya dalam rangka mengagungkan Tuhannya. Menurut ulama tasawwuf, ibadah itu mempunyai tiga bentuk, yaitu :

  1. Mengharapkan pahala dan terhindar dari siksa-Nya.

  2. Karena memandang bahwa Allah berhak untuk di sembah tanpa memperdulikan apakah yang akan diperoleh daripada-Nya.

  3. Karena Allah sangat dicintainya, sehingga senantiasa berusaha untuk dekat dengan-Nya.

  1. Menurut ulama - fiqhi, ibadah ialah : segala yang dikerjakan untuk memperoleh ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat.

  2. Menurut ulama akhlak, ibadah ialah : melaksanakan dengan ketaatan badaniya, dan menyelenggarakan segala ketentuan syariat.


  1. FAEDAH THAHARAH, SHALAT, PUASA DAN ZAKAT

  1. Faedah Thaharah

Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara' ialah suci dari hadats dan najis.

Suci dari hadats ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayammum. .

Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.

  1. Macam-macam Air

Air yang dapat dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.

Air yang suci dan mensucikan ialah :

  1. Air hujan

  2. Air sumur

  3. Air laut

  4. Air sungai

  1. Air salju

  2. Air telaga

  3. Air embun





  1. Pembagian Air

Ditinjau dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi empat bagian :

  1. Air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, (air mutlak artinya air yang sewajarnya.

  2. Air suci dan dapat mensucikan, tetapi rnakruh digunakan, yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan emas.

  3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan, seperti: Air musta'mal (telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadats. Atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya, rasanya dan baunya

  4. Air mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedang jumlahnya kurang dari dua kullah, maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.

Dua kullah sama dengan 216 liter, jika berbentuk bak maka besarnya = panjang 60cm dan dalam / tinggi 60cm.

  1. Macam-Macam Najis

Najis ialah satu benda yang kotor menurut syara', misalnya :

  1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang

  2. Darah

  3. Nanah

  4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur

  5. Anjing dan babi

  6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya

  7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.


  1. Pembagian Najis

Najis itu dapat dibagi 3 bagian :

  1. Najis Mukhaffafah (ringan); ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan suatu kecuali air susu ibunya.

  2. Najis Mughallazhah (berat); ialah najis anjing dan babi dan keturunannya

  3. Najis Mutawassithah (sedang); ialah najis yang selain dari dua najis tersebut di atas, seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai manusia dan ikan serta belalang

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua:

  1. Najis 'ainiyah : ialah najis yang berwujud, yakni yang nampak dapat dilihat.

  2. Najis hukmiyah : ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.




  1. Cara Menghilangkan Najis

  1. Barang yang kena najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu di antaranya dengan air yang bercampur tanah.

  2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada tempat najis itu.

  3. Barang yang terkena najis mutawassithah dapat suci dengan cara dibasuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, bau dan rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik.

Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi.

  1. Berwudhu

Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedangkan menurut syara’ artinya membersihkan anggota tubuh untuk menghilangkan hadast kecil.

Syarat-syarat wudhu

  1. Islam

  2. Tamyiz

  3. Tidak berhadats besar

  4. Dengan air suci lagi mensucikan

  5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air

  1. Faedah Shalat

  1. Definisi & Pengertian Sholat Fardhu / Wajib Lima Waktu

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratan yang ada.

  1. Hukum, Tujuan dan Syarat Solat Wajib Fardhu 'Ain

Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.

Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :

  1. Beragama Islam

  2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis

  3. Berusia cukup dewasa

  4. Telah sampai dakwah islam kepadanya

  5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya

  6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :

  1. Masuk waktu sholat

  2. Menghadap ke kiblat

  3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar

  4. Menutup aurat


  1. Rukun Shalat

Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :

  1. Niat

  2. Posisis berdiri bagi yang mampu

  3. Takbiratul ihram

  4. Membaca surat al-fatihah

  5. Ruku / rukuk yang tumakninah

  6. I'tidal yang tuma'ninah

  7. Sujud yang tumaninah

  8. Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah

  9. Sujud kedua yang tuma'ninah

  10. Tasyahud

  11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW

  12. Salam ke kanan lalu ke kiri

  1. Yang Membatalkan Aktivitas Sholat Kita

Dalam melaksanakan ibadah shalat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :

  1. Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi

  2. Berkata-kata kotor

  3. Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat

  4. Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.

  1. Faedah Puasa

Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.

Puasa mempunyai banyak faedah bagi rohani dan jasmani kita, antara lain:

  1. Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ; "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa".

  2. Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
    Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".

  3. Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.

  4. Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, "Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh".

Hari-hari yang dilarang untuk puasa, yaitu :

    • saat lebaran idul fitri 1 syawal dan idul adha 10 dzulhijjah

    • Hari tasyriq : 11, 12, dan 13 zulhijjah

Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :

    • Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)

    • Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)

    • Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)

    • Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah ¾ liter beras atau bahan makanan lain)

  1. Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi orang yang sehat. Sedangkan bagi yang sakit atau mendapat halangan dapat membayar puasa ramadhan di lain hari selain bulan ramadan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh di bulan romadhon kalender hijriah / islam. Puasa ramadhan diakhiri dengan datangnya bulan syawal di mana dirayakan dengan lebaran ied / idul fitri.

  1. Puasa Senin Kamis

Puasa senin kamis hukumnya adalah sunah / sunat di mana tidak ada kewajiban dan paksaan untuk menjalankannya. Pelaksanaan puasa senin kamis mirip dengan puasa lainnya hanya saja dilakukannya harus pada hari kamis dan senin saja, tidak boleh di hari lain.

  1. Puasa Nazar

Untuk puasa nazar hukumnya wajib jika sudah niat akan puasa nazar. Jika puasa nazar tidak dapat dilakukan maka dapat diganti dengan memerdekakan budak / hamba sahaya atau memberi makan / pakaian pada sepuluh orang miskin. Puasa nazar biasanya dilakukan jika ada sebabnya yang telah diniatkan sebelum sebab itu terjadi. Nazar dilakukan jika mendapatkan suatu nikmat / keberhasilan atau terbebas dari musibah / malapetaka. Puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas ni'mat dan rizki yang telah diberikan.

  1. Puasa Bulan Syaban / Nisfu Sya'ban

Puasa nisfu sya'ban adalah puasa yang dilakukan pada awal pertengahan di bulan syaban. Pelaksanaan puasa syaban ini mirip dengan puasa lainnya.

  1. Puasa Pertengahan Bulan

Puasa pertengahan bulan adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan sesuai tanggalan hijriah. Pelaksanaan puasa pertengahan bulan mirip dengan puasa lainnya.



  1. Puasa Asyura

Puasa asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 di bulan muharam / muharram. Pelaksanaan puasa assyura mirip dengan puasa lainnya.

  1. Puasa Arafah

Puasa arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 di bulan zulhijah untuk orang-orang yang tidak menjalankan ibadah pergi haji. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.

  1. Puasa Syawal

Puasa syawal dikerjakan pada 6 hari di bulan syawal. Puasa syawal boleh dilakukan pada 6 hari berturut-turut setelah lebaran idul fitri. Pelaksanaan arafah mirip dengan puasa lainnya.

  1. Faedah Zakat

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

  1. Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.

  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.

  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.

  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadhan.

  1. Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.5 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)

  1. Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

  1. Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

  1. Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)

  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)

  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)

  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)

  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)

  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)

  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)




BAB III

KESIMPULAN DAN PENUTUP

    1. Kesimpulan

  1. Thaharah adalah bersih dari kotoran atau mensucikan diri

  2. Shalat adalah ibadah yang terdiri atas beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir yang diakhiri dengan salam

  3. Puasa adalah menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman, hubungan suami istri dan semua hal yang membatalkan puasa

  4. Zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu.


    1. Penutup

Agama Islam sangat memperhatikan masalah thararah karena dalam ilmu fiqih poin pertama yang dijumpai adalah masalah thaharah. Shalat, adalah tiang agama karena tanpa shalat berarti kita sama saja meruntuhkan agama. Ibarat rumah, kalau tidak ada tiangnya tentu akan runtuh. Puasa adalah menahan nafsu. Islam mengajak kita berpuasa agar menahan nafsu. Zakat adalah pensucian harta yng kita dapatkan.

Semoga makalah ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Jika terdapat kesalahan harap dimaklumi, karena manusia tidak pernah luput dari kesalahan.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Jazairi Abu Bakr Jabir. 2000. Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim. Darul Falah.

Jakarta.

Rifa’I Muh. 1976. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. PT. Karya Toha Putra.

Semarang

Sakka Ambo. 1996. Modul Pendidikan Agama Islam. MKU Universitas Hasanuddin.

Makassar

Sumaji Muh Anis. 2008. 125 Masalah Thaharah. Tiga Serangkai. Solo

www.google.com. Diakses 17 September 2009

www.imajinasipendidikan.blogspot.com. Diakses 17 September 2009

www.wikipedia.com. Diakses 17 September 2009